News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkait Stunting, Dinkes Sumut Genjot Penurunan Angka Kematian Ibu dan Balita

Mindset masyarakat yang terjadi selama ini, seperti kebiasaan pergi ke tenaga kesehatan ketika sakit harus diubah. Pemeriksaan secara rutin terhadap kesehatan sangat diperlukan oleh Ibu dan Balita
Rabu, 30 November 2022 - 13:58 WIB
Terkait Stunting, Dinkes Sumut Genjot Penurunan Angka Kematian Ibu dan Balita
Sumber :
  • Tim TvOne/ Fahmi

Medan, Sumatera Utara - Mindset masyarakat yang terjadi selama ini, seperti kebiasaan pergi ke tenaga kesehatan ketika sakit harus diubah. Pemeriksaan secara rutin terhadap kesehatan sangat diperlukan oleh Ibu dan Balita. Sehingga angka kasus stunting terus menurun.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus menggenjot angka kematian pada ibu dan balita. Sehingga, melalui program Dinas Kesehatan, pemerintah terus berusaha lakukan percepatan penurunan kematian ibu, balita, stunting dan angka kesakitan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada ke empat kasus tersebut, kasus stunting menjadi pioritas. Sesuai perpres 72 Tahun 2021, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh materi yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan.

"Kita fokus kepada tinggi badan, banyak sekarang menunggu anak sakit baru dibawa ke tenaga kesehatan, seharusnya dalam keadaan sehatpun harus dibawa ketenaga kesehatan. Artinya pemeriksaan kesehatan terhadap anak sangat penting dilakukaan dengan rutin," katanya Kepala Bidang  Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Hery Valona Ambarita, Rabu (30/11/2022).

Berbicara tentang stunting, tentunya banyak yang keliru dalam penilaian secara visual. Dalam sehari -hari, kebanyakan kita selalu menilai secara visual saja tentang keaadaan kesehatan pada anak.

"Semua harus diperiksa oleh tenaga kesehatan, bukan berdasarkan penglihatan kita pribadi. Seperti di posyandu atau tenaga kesehatan lainnya, disana bisa diperiksa tinggi badan, berat badan dan pertumbuhan pada anak sudah sampai mana," jelasnya.

Intervensi stunting perlu dilakukan setahun dan setelah kelahiran. Gerakan masyarakat hidup sehat saat ini sudah berjalan. Seperti di tingkat provinsi Sumut, tingkat komsumsi tambah darah telah mencapai 40%.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tablet tambah darah harus dikomsumsi oleh anak perempuan pada usia 12 tahun - 18 tahun. Hal ini harus berjalan sebagai upaya penurunan stunting," tuturnya.

Dukungan Kemenkes dalam upaya penurunan syunting ada 2 seperti intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Analisa situasi masalah stunting di Provinsi Sumatera Utara tercatat pada data balita. Proyeksi 1.346.655 orang, Rill 1.118.529 orang dan data terupdate dalam EPPGBM 899. 866. Untuk daya Posyandu 15.356, sementara aktif 9.382.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT