News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Mukomuko Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan Pangan Non Tunai  

Tiga orang Koordinator Daerah (Korda) dan Koordinator Lapangan  (Korlap) ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko
Selasa, 6 Desember 2022 - 12:32 WIB
Kejari Mukomuko Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan Pangan Non Tunai
Sumber :
  • Tim TvOne/ Miko

Mukomuko, Bengkulu - Tiga orang Koordinator Daerah (Korda) dan Koordinator Lapangan  (Korlap) ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko, tidak kurang dari 7 jam, terhitung dari pagi hingga petang atau menjelang azan Magrib, pada Senin (5/12/2022). Ketiga tersangka ini diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran bantuan pangan non tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) 2019-2021.
 
Mereka Yaholil Mustapa, selaku koordinator daerah atau koordinator lapangan penyuplai bahan pokok, lalu Nahdi dan Sugia selaku pendamping sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan di Kabupaten Mukomuko. 
 
"Kami telah menetapkan tiga tersangka tindak pidana korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Mukomuko, tahun 2019-2021. Mereka berinisial Y, N dan S," ungkap Kepala Kejari Mukomuko, Rudi Iskandar, Selasa (6/12/2022). 
 
Ketiga tersangka, kata Rudi, disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 ayat 1 huruf a, huruf b, ayat 2, ayat 3 UU No. 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP sub Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat 1 huruf a, huruf b, ayat 2, ayat 3 UU No. 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 
 
Untuk total anggaran secara keseluruhan BPNT tahun 2019 - 2021, terang Rudi Iskandar, sebesar Rp40.072.630.000, dari APBN murni. Dalam penyaluran bantuan, diduga terjadi penyimpangan, berupa pengurangan kualitas bahan pangan beras, telur, sayuran dan buah-buahan.
 
"Mereka (3 tersangka) yang paling bertanggungjawab," jelas Rudi. 
 
Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu, menyebabkan kerugian negara ditaksir sebesar Rp1.011.612.892.
 
Peran masing-masing tersangka, sambung Rudi, untuk Yaholil Mustapa, selaku koordinator daerah atau koordinator lapangan penyuplai bahan pokok menginisiasi pasokan pangan. Sementara Nahdi dan Sugia selaku pendamping sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan di Kabupaten Mukomuko, aktif menjadi pemasok pangan. Pada perkara ini kurang lebih 112 saksi telah diperiksa.
 
"Hasil audit BPKP Perwakilan Bengkulu, kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih, Tersangka ditahan, dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Mukomuko," jelas Rudi. 
 
Untuk diketahui, dugaan tindak pidana korupsi ini terungkap setelah adanya keluhan warga penerima bantuan yang mengeluhkan buruknya kualitas beras yang dijual pada e- warung.
 
Sehingga penerima bantuan menjual kembali bahan pokok berupa beras tersebut dengan harga yang murah kepada pemilik hewan peliharaan.
 
Koordinator lapangan dan pendamping di kecamatan diduga memonopoli harga dengan menaikkan harga jual. Di mana mereka menentukan sendiri harga untuk dijual di e-warung ke penerima bantuan.
 
Mereka diduga menaikan harga jual bahan pokok hingga Rp40.000 untuk satu item. Ditambah kualitas dari sembako tersebut tidak layak diterima oleh 3.400 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.
 
Dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 20 Tahun 2019 pada Pasal 39 ayat (1) disebutkan pendamping sosial dilarang membentuk e-warung, menjadi pemasok barang dan menerima imbalan, baik uang atau barang, berkaitan dengan penyaluran BPNT.
 
Bantuan yang digulirkan untuk penerima, sejak tahun 2019 hingga September 2021, sebesar Rp200.000 per Kepala Keluarga (KK) yang dicairkan per triwulan yang dapat dibelanjakan di e-warung yang telah ditentukan sebelumnya.
 
Harga sembako yang dinaikkan koordinator lapangan dan pendamping, diduga sengaja dilakukan untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan sembako.
 
Misalnya, harga beras dijual dengan harga Rp90.000 per karung, dinaikan menjadi Rp120.000, termasuk harga setiap item sembako yang dibeli penerima bantuan. Diduga mereka menaikkan harga kisaran Rp40.000 per item. (RGO/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Segera Tancap Gas Pemulihan Permanen

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Segera Tancap Gas Pemulihan Permanen

Pemerintah secara resmi menetapkan peta jalan pemulihan jangka panjang untuk wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 
Berjalan Pincang saat Ditarik Keluar, Tuchel Ungkap Kondisi Declan Rice usai Laga Kontra Kroasia di Piala Dunia 2026

Berjalan Pincang saat Ditarik Keluar, Tuchel Ungkap Kondisi Declan Rice usai Laga Kontra Kroasia di Piala Dunia 2026

Declan Rice buat penggemar Timnas Inggris khawatir setelah dirinya terlihat berjalan pincang ketika ditarik keluar saat menghadapi Kroasia di Piala Dunia 2026.
Umumkan Putus dari Betrand Peto, Aqila Zhavira Buka Suara soal Fitnah dan Serangan Netizen

Umumkan Putus dari Betrand Peto, Aqila Zhavira Buka Suara soal Fitnah dan Serangan Netizen

Kisah asmara Betrand Peto dan Aqila Zhavira yang selama ini terlihat harmonis ternyata harus berakhir. Hubungan pasangan muda tersebut resmi kandas.
20 Ucapan Selamat HUT Jakarta ke-499 Tahun 2026, Cocok Jadi Caption Media Sosial

20 Ucapan Selamat HUT Jakarta ke-499 Tahun 2026, Cocok Jadi Caption Media Sosial

Berikut 20 contoh ucapan selamat HUT Jakarta ke-499 tahun 2026, cocok dijadikan caption media sosial.
Ramalan Keuangan Weton 19 Juni 2026, Jumat Kliwon hingga Sabtu Wage Diprediksi Mujur Esok Hari

Ramalan Keuangan Weton 19 Juni 2026, Jumat Kliwon hingga Sabtu Wage Diprediksi Mujur Esok Hari

Pada 19 Juni 2026, yang jatuh pada hari Jumat Pahing, fluktuasi energi finansial diprediksi akan membelah nasib sepuluh weton menjadi dua kutub yang kontras
Update Gempa M 6,7 Sulawesi Tengah: Korban Meninggal Bertambah Menjadi 3 Orang, Ribuan Rumah Rusak

Update Gempa M 6,7 Sulawesi Tengah: Korban Meninggal Bertambah Menjadi 3 Orang, Ribuan Rumah Rusak

Dampak guncangan gempa bumi bermagnitudo 6,7 di Sulawesi Tengah dilaporkan meluas. 

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT