News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disebut Sederet Barang Bukti TPPU Hasil Judi Merupakan Aset Angunan Bank-Berkas Pidana  TPPU Apin Bakim P19 Membal di Kejatisu?

Berkas perkara Tindak Pidana Pencucian Uang terkait judi yang juga dijerat ke Jonni alias Apin Bakim, Apin BK telah dilimpahkan oleh Polda Sumatera Utara.
Rabu, 7 Desember 2022 - 12:13 WIB
Apin BK, Kapolda Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi, dan Ketua Kompolnas Benny Mamoto.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan - Berkas perkara Tindak Pidana Pencucian Uang terkait judi yang juga dijerat ke Jonni alias Apin Bakim, Apin BK telah dilimpahkan oleh Polda Sumatera Utara. Namun berkas itu membal alias P19 dan telah dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan diterima penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus). Diduga hal ini terkait dengan aset yang telah disita senilai R 151,9 miliar adalah aset agunan pinjaman Apin BK ke sejumlah Bank Swasta.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara saat ini masih terus menelusuri aset bos judi kelas kakap yang sudah sekian belas tahun menguasai bisnis perjudian online dan judi lainnya. Di mana pria muda berusia 34 tahun bernama Jonni alias Apin Bakim alias Apin BK adalah bos besarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasca ditangkap di luar negri dalam pelariannya, pria miliarder ini dijerat pasal perjudian dan juga tindak pidana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk dimiskinkan.
 
Namun kenyataannya, disebut sebut aset Apin Bakim ini masih banyak berserak diluar. Dimana aset fantastis ini diperoleh Apin Bakim hanya dari bisnis perjudiannya sekian belas tahun lamanya. Sehingga kasus TPPU ini masih bergulir ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.
 
Dalam alur proses penyidikan, penyidik dari Subdit II Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara sudah pernah mengirimkan berkas acara pemeriksaan (BAP) Jonni alias Apin Bakim ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Akan tetapi dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap atau berkas P19.
 
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan itu. Dan ia juga menjawab berkas pelimpahan kasus TPPU Jonni alias Apin Bakim dikembalikan Penyidik Kejatisu.
 
"Untuk aset, masih ditelusuri terus. Sedangkan berkas sudah pernah kami limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, tapi masih dikembalikan atau belum lengkap (P19)," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada awak media, Selasa (6/12/2022).
 
Lalu Hadi mengatakan bahwa pihak penyidik akan kembali mengirim berkas itu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kamis 8 Desember 2022 mendatang.
 
"Mudah-mudahan, jika tidak ada kendala dalam waktu dekat akan kembali di kirim ke kejaksaan, makanya proses penyidikan TPPU yang menyasar ke aset-aset Jonni alias Apin Bakim masih kita kejar,” terangnya.
 
Sementata sederet aset Jonni alias Apin Bakim yang telah disita senilai Rp 151,9 Milyar merupakan aset agunan pinjaman ke sejumlah Bank Swasta,  Hadi juga memberikan penjelasan menohok.
 
"TPPU Jonni alias Apin Bakim masih dalam proses, ya. Itu intinya,” ujar Hadi.
 
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos Arnol Tarigan mengaku bahwa mereka masih menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
 
"Nanti jika berkas sudah diterima, pastinya akan dipelajari. Tim Kejaksaan akan meneliti, apakah berkas itu sudah lengkap atau belum. Kita tunggu saja berkas itu dari penyidik Subdit Fismondev Ditresrimsus Polda Sumatera Utara," terangnya.
 
Sebagaimana diketahui, pihak Ditresrimsus Polda Sumatera Utara telah menyita aset milik Apin BK alias Jonni bos judi sebanyak Rp 159,1 Miliar. Aset itu terdiri dari rumah toko (Ruko), tanah dan puluhan jet ski dan dua kapal Yacht.
 
Kasus ini terungkap saat Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra langsung memimpin penggerebekan lokasi perjudian di Kompleks Cemara Asri, Selasa 9 Agustus 2022 dini hari lalu.
 
Ternyata hasil penggeledahan, totalnya ada 18 ruangan mengoperasikan beberapa website, ada 18 jenis judi online. Selain itu, tim juga mengamankan 264 layar monitor 150 CPU, 24 unit laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, kartu Telkomsel 560 buah, 20 unit CCTV. Omsetnya mencapai Rp 1 miliar per harinya.
 
Bisnis judi online, khusus di  Warung Warna-warni, kawasan Komplek Cemara Asri ini baru empat bulan berjalan. Namun bisnjs judi online lainnya sudah berjalan sekian lama. (YSA/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.

Trending

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT