News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disebut Sederet Barang Bukti TPPU Hasil Judi Merupakan Aset Angunan Bank-Berkas Pidana  TPPU Apin Bakim P19 Membal di Kejatisu?

Berkas perkara Tindak Pidana Pencucian Uang terkait judi yang juga dijerat ke Jonni alias Apin Bakim, Apin BK telah dilimpahkan oleh Polda Sumatera Utara.
Rabu, 7 Desember 2022 - 12:13 WIB
Apin BK, Kapolda Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi, dan Ketua Kompolnas Benny Mamoto.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan - Berkas perkara Tindak Pidana Pencucian Uang terkait judi yang juga dijerat ke Jonni alias Apin Bakim, Apin BK telah dilimpahkan oleh Polda Sumatera Utara. Namun berkas itu membal alias P19 dan telah dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan diterima penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus). Diduga hal ini terkait dengan aset yang telah disita senilai R 151,9 miliar adalah aset agunan pinjaman Apin BK ke sejumlah Bank Swasta.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara saat ini masih terus menelusuri aset bos judi kelas kakap yang sudah sekian belas tahun menguasai bisnis perjudian online dan judi lainnya. Di mana pria muda berusia 34 tahun bernama Jonni alias Apin Bakim alias Apin BK adalah bos besarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasca ditangkap di luar negri dalam pelariannya, pria miliarder ini dijerat pasal perjudian dan juga tindak pidana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk dimiskinkan.
 
Namun kenyataannya, disebut sebut aset Apin Bakim ini masih banyak berserak diluar. Dimana aset fantastis ini diperoleh Apin Bakim hanya dari bisnis perjudiannya sekian belas tahun lamanya. Sehingga kasus TPPU ini masih bergulir ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.
 
Dalam alur proses penyidikan, penyidik dari Subdit II Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara sudah pernah mengirimkan berkas acara pemeriksaan (BAP) Jonni alias Apin Bakim ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Akan tetapi dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap atau berkas P19.
 
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan itu. Dan ia juga menjawab berkas pelimpahan kasus TPPU Jonni alias Apin Bakim dikembalikan Penyidik Kejatisu.
 
"Untuk aset, masih ditelusuri terus. Sedangkan berkas sudah pernah kami limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, tapi masih dikembalikan atau belum lengkap (P19)," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada awak media, Selasa (6/12/2022).
 
Lalu Hadi mengatakan bahwa pihak penyidik akan kembali mengirim berkas itu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kamis 8 Desember 2022 mendatang.
 
"Mudah-mudahan, jika tidak ada kendala dalam waktu dekat akan kembali di kirim ke kejaksaan, makanya proses penyidikan TPPU yang menyasar ke aset-aset Jonni alias Apin Bakim masih kita kejar,” terangnya.
 
Sementata sederet aset Jonni alias Apin Bakim yang telah disita senilai Rp 151,9 Milyar merupakan aset agunan pinjaman ke sejumlah Bank Swasta,  Hadi juga memberikan penjelasan menohok.
 
"TPPU Jonni alias Apin Bakim masih dalam proses, ya. Itu intinya,” ujar Hadi.
 
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos Arnol Tarigan mengaku bahwa mereka masih menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
 
"Nanti jika berkas sudah diterima, pastinya akan dipelajari. Tim Kejaksaan akan meneliti, apakah berkas itu sudah lengkap atau belum. Kita tunggu saja berkas itu dari penyidik Subdit Fismondev Ditresrimsus Polda Sumatera Utara," terangnya.
 
Sebagaimana diketahui, pihak Ditresrimsus Polda Sumatera Utara telah menyita aset milik Apin BK alias Jonni bos judi sebanyak Rp 159,1 Miliar. Aset itu terdiri dari rumah toko (Ruko), tanah dan puluhan jet ski dan dua kapal Yacht.
 
Kasus ini terungkap saat Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra langsung memimpin penggerebekan lokasi perjudian di Kompleks Cemara Asri, Selasa 9 Agustus 2022 dini hari lalu.
 
Ternyata hasil penggeledahan, totalnya ada 18 ruangan mengoperasikan beberapa website, ada 18 jenis judi online. Selain itu, tim juga mengamankan 264 layar monitor 150 CPU, 24 unit laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, kartu Telkomsel 560 buah, 20 unit CCTV. Omsetnya mencapai Rp 1 miliar per harinya.
 
Bisnis judi online, khusus di  Warung Warna-warni, kawasan Komplek Cemara Asri ini baru empat bulan berjalan. Namun bisnjs judi online lainnya sudah berjalan sekian lama. (YSA/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jenazah Taruno Hidayat Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka Madiun, Adiknya Masih Dicari

Jenazah Taruno Hidayat Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka Madiun, Adiknya Masih Dicari

Jenazah Taruno Hidayat, salah satu korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, tiba di kampung halamannya di Desa/Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Sabtu (26/9).
Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.
Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo mengakui bahwa PSI mulai mendapat perhatian dari pihak lain walapun masih tergolong baru
Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Skateboard nomor Street Putra Asian Games 2026, Basral Graito, sukses mengunci satu tempat di babak final.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT