News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sering “Jualan” Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tapteng

Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan dua orang pria yang akan melakukan transaksi narkoba
Selasa, 13 Desember 2022 - 12:26 WIB
Sering “Jualan” Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tapteng
Sumber :
  • Tim Tvone/Syaren

Tapteng, Sumatera Utara – Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan dua orang pria yang akan melakukan transaksi narkoba, Kamis (8/12/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Keduanya warga Kota Sibolga, Sumatera Utara, inisial AR (55) dan IDT (37). Ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka diamankan di Jalan SM Raja Kelurahan Sarudik Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara, pada hari Kamis (8/12/2022) malam sekira pukul 19.30 WIB,” jelas Kasi Humas AKP Horas Gurning, Selasa (13/12/2022).

Menurut Gurning, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berkat informasi dari masyarakat bahwa keduanya sering bertransaksi narkoba jenis sabu sabu di daerah Kelurahan Sarudik.

“Dan informasi tersebut langsung kita tindak lanjuti. Selanjutnya Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi,” katanya.

Tim Opsnal dipimpin Ipda Zul Efendi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi sesuai informasi. ”Pada waktu melakukan penyelidikan di lokasi dengan cara memantau dengan mengendap-endap, petugas melihat kedua tersangka dan melakukan penangkapan,” beber Gurning.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku sedang menunggu pemesan barang narkotika jenis sabu tersebut.

“Setelah diamankan personil, kedua tersangka digeledah. Dari tersangka AR ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan sebelah kanan, serta satu unit handphone merk Nokia warna hitam dari kantong celana sebelah kiri dan uang tunai Rp 100 ribu dari kantong celana sebelah kanan uang tersebut yang upah hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu,” papar Gurning.

“Namun dari tersangka IDT tidak ada ditemukan barang bukti, akan tetapi keduanya mengakui bahwa mereka sama-sama menjemput sabu tersebut yang akan mereka jual kepada pemesan. Namun keburu tertangkap,” terangnya.

Dijelaskan Gurning, pada waktu diinterogasi, tersangka AR dan IDT mengakui bahwa narkotika jenis sabu seberat 0,55 gram yang ditemukan pada waktu keduanya ditangkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kedua tersangka mengaku sabu sabu tersebut diperoleh dari laki laki dengan inisial JS, dan sudah dikembangkan dan telah dilakukan penangkapan terhadap JS,” ungkapnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba,” tutup Gurning.(SSG/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Dalami Fee Proyek yang Diterima Sudewo di Kasus Korupsi DJKA

KPK Dalami Fee Proyek yang Diterima Sudewo di Kasus Korupsi DJKA

KPK rampung memeriksa Reza Maullana Maghribi (RM) sebagai saksi di kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
Debat Panas Purbaya vs Trenggono, Saling Tuding Soal Anggaran Kapal: Tanya Dulu Anak Buah Anda

Debat Panas Purbaya vs Trenggono, Saling Tuding Soal Anggaran Kapal: Tanya Dulu Anak Buah Anda

Persoalan ini mencuat setelah Purbaya mengomentari realisasi anggaran pada industri galangan kapal nasional
Pantas di Puncak Klasemen Super League, Persib Bandung Makin Mirip MU Era Michael Carrick, Kata Bung Harpa

Pantas di Puncak Klasemen Super League, Persib Bandung Makin Mirip MU Era Michael Carrick, Kata Bung Harpa

Bung Harpa menyebut Persib Bandung saat ini semakin mirip MU era pelatih Michael Carrick. Tak heran jika Persib Bandung mampu meraih begitu banyak kemenangan.
Sopir Penabrak Bocah WNI di Singapura Ditetapkan sebagai Tersangka, Proses Hukum Berjalan

Sopir Penabrak Bocah WNI di Singapura Ditetapkan sebagai Tersangka, Proses Hukum Berjalan

Sopir penabrak bocah warga negara Indonesia (WNI) ditetapkan sebagai tersangka. 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Rating Para Pemain Manchester United Kontra West Ham United Menurut Media Inggris: Dua Bek Dapat Rapor Merah

Rating Para Pemain Manchester United Kontra West Ham United Menurut Media Inggris: Dua Bek Dapat Rapor Merah

Manchester United gagal memperpanjang rekor kemenangannya menjadi lima laga beruntun di Liga Inggris 2025-2026. Sebab, mereka tertahan dengan skor 1-1 pada saat melawat ke markas West Ham United.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT