LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jonni Alias Apin Bakim Diantar ke Kejari dengan Pengawalan Ketat
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Style Parlente Dibalut Baju Tahanan, Bos Judi Online Cemara Asri, Jonni Alias Apin Bakim Diantar ke Kejari dengan Pengawalan Ketat

Jonni alias Apin Bakim, Bos judi online Komplek Cemara Asri kelas kakap yang terdata dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dikirim ke Kejari

Selasa, 13 Desember 2022 - 23:57 WIB

Medan - Jonni alias Apin Bakim, Bos judi online Komplek Cemara Asri kelas kakap yang terdata dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dikirim ke Kejari. Pihak Polda Sumut menyerahkan berkas dan barang bukti yang bersangkutan dalam tahap 2 terkait kasus perjudian. Sementara itu, penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga menjerat mantan bendahara salah satu OKP tersebut masih bergulir di Polda Sumut.

Masih berpenampilan parlente dibalut baju kemeja merah bertuliskan tahanan Dit Tahti Polda Sumut, Jonni alias Apin Bakim dikirim ke Kejaksaan, Selasa pagi (13/12/2022). Pengiriman pebisnis judi yang tajir melintir ini pun tak luput dari penjagaan ketat sejumlah personil Kepolisian dilengkapi senjata laras panjang.

Tak hanya tersangka, penyidik Polda Sumut juga melimpahkan sejumlah barang bukti kasus judi yang menjerat sosok pria yang dikenal luas  disebut sebut Apin BK 711.

Dalam kasus perjudian online ini, Jonni alias Apin Bakim dijerat Pasal berlapis yakni pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 ayat (1) ke-1 e dan 2 e KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHPidana.

Baca Juga :

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan tersangka diserahkan untuk tindak pidana perjudian.

"Ya betul, penyidik menyerahkan Apin Bakim ke Kejari Medan untuk tahap dua, pidana awal perjudian," kata Hadi, Selasa (13/12/2022).

Selanjutnya,ia menambahkan bahwa terkait kasus lain, TPPU yang dikenakan penyidik Ditreskrimsus ke Apin Bakim disebut masih bergulir di Polda Sumut. Disebut, proses penyidikannya pun hingga kini belum rampung.

"Nantinya setelah Apin diserahkan ke Kejaksaan, Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Hal ini terkait tempat pemeriksaan yang masih terus bergulir. Apakah pemeriksaan dilakukan di Rumah Tahanan Tanjunggusta Medan, atau Apin Bakim akan dititipkan kembali ke ruang tahanan Dittahti Polda Sumut," kata Hadi.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Medan, Simon membenarkan pihaknya menerima pelimpahan barang bukti beserta para tersangka dari penyidik Poldasu. Perkara tersebut merupakan kasus dugaan perjudian online.

"Benar bang, kita telah menerima pelimpahan barang bukti beserta para tersangka dari penyidik Polda Sumut terkait kasus dugaan perjudian online," kata Simon, Selasa (13/12/2022).

Menurut Simon, setelah berkas tahap II dinyatakan lengkap dan dapat diterima, tersangka dikembalikan ke Polda Sumut menunggu berkas dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Setelah berkas lengkap, tersangka dikembalikan ke Polda Sumut untuk diperiksa kembali terkait perkara TPPU," bebernya.

Ekspresi Api Bakim di Kejari

Setibanya di Kejari, dalam ruangan masih tampak penjagaan ketat dari pihak polisi dengan senjata laras panjangnya. Tersangka big boss judi online Dragon dan Pitbull itu, tampak pasrah. Kehadirannya pun disebut sebut sudah didampingi sejumlah pengacaranya.

Polda Sumut mengungkap kasus perjudian online milik Apin BK alias Jonni. Total aset bos judi online Apin BK alias Jonni berjumlah Rp 158 miliar.

Aset itu berupa 26 bangunan yang berada di Medan dan Deliserdang serta 23 Jetski dan kapal speedboat yang selama ini berada di Danau Toba.(YSA/LNO)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dosa Seketika Rontok Tanpa Sisa, Tolong Mulai Adzan Subuh Ini Kata Syekh Ali Jaber Segera Amalkan...

Dosa Seketika Rontok Tanpa Sisa, Tolong Mulai Adzan Subuh Ini Kata Syekh Ali Jaber Segera Amalkan...

Segera amalkan ini begitu mendengar adzan mulai dari subuh hari ini, kata Syekh Ali Jaber bisa mendapat jaminan ampunan dosa dari Allah SWT, amalan apakah itu?
Dua Lansia Meninggal Asal Garut Dimakamkan di Madinah

Dua Lansia Meninggal Asal Garut Dimakamkan di Madinah

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebutkan dua calon haji lanjut usia (lansia) asal Garut meninggal dunia saat menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci, lalu dimakamkan di Baqi, Madinah.
Dishub DKI Jakarta Kebakaran Jenggot Usai Ahok Ungkap Juru Parkir Liar Setor Uang ke Oknum Pemda

Dishub DKI Jakarta Kebakaran Jenggot Usai Ahok Ungkap Juru Parkir Liar Setor Uang ke Oknum Pemda

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo angkat bicara terkait fakta yang diungkap oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Polisi Ringkus Dua Pelaku Penyelundup Benih Lobster, Nilai Jual Ditaksir Rp4,9 Miliar

Polisi Ringkus Dua Pelaku Penyelundup Benih Lobster, Nilai Jual Ditaksir Rp4,9 Miliar

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meringkus dua pelaku penyelundupan ekspor benih bening lobster (BBL).
Cannelle, Rawat Ujung Rambut Hingga Kuku Wanita Kekinian Ala Gen Z, Seperti Apa?

Cannelle, Rawat Ujung Rambut Hingga Kuku Wanita Kekinian Ala Gen Z, Seperti Apa?

Menjadi cantik dengan merawat diri tanpa filter kekinian, ternyata menjadi dambaan semua wanita berlakan Gen-Z.
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Trending
Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengakuan Saka Tatal.
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Selebgram Siskaeee bersiap menjalani masa persidangan kasus rumah produksi film porno usai keseluruhan berkas dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta.
Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Selingkuh adalah masalah yang kompleks dan memiliki banyak pengaruh dalam hubungan, sering kali menyebabkan gejolak emosi dan patah hati. Berikut ini 5 alasan -
Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius menyalurkan bantuan dari Mahkamah Agung Peduli ke sejumlah lokasi terdampak bencana hingga malam hari.
Perintah Habib Luthfi bin Yahya ke Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono: Niati Jateng 1

Perintah Habib Luthfi bin Yahya ke Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono: Niati Jateng 1

Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono mendapat perintah dari ulama Habib Luthfi bin Yahya jika ingin maju pada Pilkada 2024 sebagai calon gubernur (Cagub).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Pagi 2
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:30
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
Selengkapnya