News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cerita Kesaksian Kakek 84 Tahun, Penggarap Pertama Lahan PTPN IV Kebun Balimbingan

Namanya Saparuddin, seorang kakek berusia 84 tahun, yang akrab disapa Sapar. Ia adalah seorang penggarap pertama lahan PT Perkebunan Nusantara IV (IV) di Nagori
Kamis, 15 Desember 2022 - 19:24 WIB
Kesaksian Kakek 84 Tahun, Penggarap Pertama Lahan PTPN IV Kebun Balimbingan
Sumber :
  • tim tvone/Akhyar

Simalungun, tvOnenews.com - Namanya Saparuddin, seorang kakek berusia 84 tahun, yang akrab disapa Sapar. Ia adalah seorang penggarap pertama lahan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Maka wajar saja, ia masih ingat betul awal mula penggarapan lahan PTPN IV, di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mmenjadi seorang penggarap, Sapar juga merupakan wakil ketua kelompok 17. Di mana kelompok itu merupakan penggarap pertama areal lahan tersebut dan mereka menamakan diri Pendawa Lima, yang beranggotakan 17 orang.Ā 

"Dulu PTPN masih menanam kebun teh di situ, kemudian baru jadi kepala sawit. Waktu zaman saya, kami menanam sawit juga dulu," cerita Sapar, kepada tvonenews.com, Kamis (15/12/2022).

tvonenews

Setelah puluhan tahun menggarap, Sapar dan kawan kawan (dkk) kemudian berdialog dengan PTPN dan menghasilkan kesepakatan. Ia akui, pada saat itu penggarap bersedia meninggalkan lahan seluas 65 hektare.Ā 

Namun, kesepakatan itu dengan adanya ketentuan perusahaan, yang menyediakan lahan untuk mereka di tempat berbeda. Di mana luas lahan pengganti itu disepakati sekitar setengah dari total luas lahan yang digarap.

Akan tetapi, ia ceritakan, terjadi persoalan yang menyebabkan kesepakatan itu tidak berjalan mulus. Para penggarap kemudian memutuskan kembali menduduki areal lahan sebelumnya.Ā 

"Jadi kami ramai-ramai balik lagi. Kalau tidak salah itu 1996 kami balik. Namun jumlahnya sudah lebih banyak saat itu," ujar Sapar.

Lambat laun, kelompok penggarap Ā kemudian mengklaim kepemilikan lahan yang membuat PTPN IV menempuh jalur hukum. Perusahaan menggugat klaim Kelompok Tani Pendawa Lima ke Pengadilan Negeri Simalungun.Ā 

Berdasarkan putusan Nomor 09/PDT/G/1997/PN-Sim tanggal 23 Maret 1998, pengadilan menyatakan areal yang digarap seluas 105,27 hektare merupakan milik PTPN IV. Penggarap dihukum untuk mengosongkan lahan sekaligus membongkar tanaman dan bangunan di lokasi.Ā 

Sapar dkk kemudian mengajukan banding. Namun pengadilan tetap memenangkan PTPN IV dengan amar putusan Nomor 401/PDT/1998/PT MDN. Penggarap mencoba memohon kasasi ke Mahkamah Agung dan kembali ditolak berdasar putusan Nomor 24K/PDT/2000.Ā 


Wakil Ketua Kelompok 17,Ā Saparuddin, Penggarap PertamaĀ Lahan PTPN IV Kebun Balimbingan.

Tekad Sapar dkk untuk tetap menguasai lahan garapan tersebut akhirnya terhenti setelah permohonan Peninjauan Kembali ditolak Mahkamah Agung dengan amar putusan Nomor 251PK/PDT/2009.

Pada 2019, Pengadilan Negeri Simalungun dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara melakukan pengukuran dan identifikasi areal.Ā 

Hasil konstatering menemukan 96,47 hektare lahan masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 7/12 November 2008 yang dikantongi oleh PTPN IV.

Setelah bertahun-tahun usai berkekuatan hukum tetap, lahan PTPN IV Kebun Balimbingan tak kunjung dieksekusi dari tangan penggarap. Titik cerah akhirnya muncul setelah PTPN IV kembali mengajukan permohonan eksekusi untuk yang ketiga kalinya pada 29 September 2022.

Pengadilan Negeri Simalungun akhirnya menerbitkan surat Nomor W2.U16/3775/HK.02/10/2021 tanggal 14 Oktober 2022 perihal pemberitahuan eksekusi. Awalnya, eksekusi direncanakan pada Selasa (8/11/2022). Namun karena pertimbangan tertentu, jadwalnya diundur.

Sebelum melakukan eksekusi, penegak hukum beserta PTPN IV mengedepankan pendekatan persuasif dan upaya dialog. Sejauh ini, sudah lebih dari tiga kali sosialisasi dilakukan oleh Polres Simalungun dan Pengadilan Negeri Simalungun kepada para penggarap.

Sebagai bentuk sugu hati, PTPN IV memberikan uang kompensasi kepada 17 orang penggarap yang sebelumnya kalah dalam gugatan. Perusahaan juga menyediakan beasiswa untuk anak-anak penggarap beserta bantuan-bantuan lainnya.

"Karena kenyataannya memang itu tanah PTPN IV. Saya berterima kasih karena kami tetap diberi sugu hati dan bantuan untuk anak-anak kami," kata Sapar.

Terpisah, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim memastikan komitmen untuk tetap mengedepankan pendekatan persuasif.Ā 

Eksekusi ini merupakan legitimasi dan kewajiban PTPN IV dalam mempertahankan dan menjaga aset perusahaan negara.

"Yang pasti kami tetap mengutamakan persuasif. Untuk itulah perusahaan tetap memberi sugu hati dan bantuan lainnya seperti beasiswa. Bahkan pada operasional kebun kita tetap mengutamakan warga setempat sehingga keberadaan kebun bermanfaat lebih bagi mereka," kata Riza mengakhiri. (aag)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Bandingkan Bermain di Indonesia, Korea, Thailand, hingga Vietnam, Akui Korea Paling Level Up

Megawati Hangestri Bandingkan Bermain di Indonesia, Korea, Thailand, hingga Vietnam, Akui Korea Paling Level Up

Megawati Hangestri membandingkan Liga Indonesia, Thailand, Vietnam dan Korea. Ia mengaku paling berkembang di Korea, terutama pada musim keduanya bersama Red Sparks.
Menang Dramatis, Bintang/Sofyan Lolos ke Perempat Final Voli Pantai Asian Games 2026

Menang Dramatis, Bintang/Sofyan Lolos ke Perempat Final Voli Pantai Asian Games 2026

Bintang Akbar/Sofyan Rachman Efendi berhasil melaju ke babak perempat final voli pantai putra Asian Games 2026.
Medali Perak Asian Games 2026 Menjadi Modal Berharga untuk Amri/Nita Bisa Bersaing di Level yang Lebih Tinggi

Medali Perak Asian Games 2026 Menjadi Modal Berharga untuk Amri/Nita Bisa Bersaing di Level yang Lebih Tinggi

Pasangan ganda campuran Indonesia yakni Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah, harus akhiri perjuangan mereka di Asian Games dengan membawa pulang medali perak.
Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 meski Ditahan Malaysia, Syaratnya Begini

Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 meski Ditahan Malaysia, Syaratnya Begini

Timnas Indonesia tetap berpeluang lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 meski ditahan Malaysia. Berikut skenario yang harus terjadi di laga terakhir Grup A nanti.
Pemicu Pria Dewasa Diduga Diculik Berujung Dianiaya hingga Tewas di Jakarta Utara Terkuak, Korban Gadai Motor Pelaku

Pemicu Pria Dewasa Diduga Diculik Berujung Dianiaya hingga Tewas di Jakarta Utara Terkuak, Korban Gadai Motor Pelaku

Polres Metro Jakarta Utara mengungkap pemicu dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pria berinisial EY (28) yang berujung meninggal dunia di wilayah Tanjung Priok.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 30 September 2026, Rezeki dan Peluang Baru Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 30 September 2026, Rezeki dan Peluang Baru Berdatangan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 30 September 2026: Rezeki dan peluang baru berdatangan.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT