News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cerita Kesaksian Kakek 84 Tahun, Penggarap Pertama Lahan PTPN IV Kebun Balimbingan

Namanya Saparuddin, seorang kakek berusia 84 tahun, yang akrab disapa Sapar. Ia adalah seorang penggarap pertama lahan PT Perkebunan Nusantara IV (IV) di Nagori
Kamis, 15 Desember 2022 - 19:24 WIB
Kesaksian Kakek 84 Tahun, Penggarap Pertama Lahan PTPN IV Kebun Balimbingan
Sumber :
  • tim tvone/Akhyar

Simalungun, tvOnenews.com - Namanya Saparuddin, seorang kakek berusia 84 tahun, yang akrab disapa Sapar. Ia adalah seorang penggarap pertama lahan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Maka wajar saja, ia masih ingat betul awal mula penggarapan lahan PTPN IV, di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mmenjadi seorang penggarap, Sapar juga merupakan wakil ketua kelompok 17. Di mana kelompok itu merupakan penggarap pertama areal lahan tersebut dan mereka menamakan diri Pendawa Lima, yang beranggotakan 17 orang. 

"Dulu PTPN masih menanam kebun teh di situ, kemudian baru jadi kepala sawit. Waktu zaman saya, kami menanam sawit juga dulu," cerita Sapar, kepada tvonenews.com, Kamis (15/12/2022).

tvonenews

Setelah puluhan tahun menggarap, Sapar dan kawan kawan (dkk) kemudian berdialog dengan PTPN dan menghasilkan kesepakatan. Ia akui, pada saat itu penggarap bersedia meninggalkan lahan seluas 65 hektare. 

Namun, kesepakatan itu dengan adanya ketentuan perusahaan, yang menyediakan lahan untuk mereka di tempat berbeda. Di mana luas lahan pengganti itu disepakati sekitar setengah dari total luas lahan yang digarap.

Akan tetapi, ia ceritakan, terjadi persoalan yang menyebabkan kesepakatan itu tidak berjalan mulus. Para penggarap kemudian memutuskan kembali menduduki areal lahan sebelumnya. 

"Jadi kami ramai-ramai balik lagi. Kalau tidak salah itu 1996 kami balik. Namun jumlahnya sudah lebih banyak saat itu," ujar Sapar.

Lambat laun, kelompok penggarap  kemudian mengklaim kepemilikan lahan yang membuat PTPN IV menempuh jalur hukum. Perusahaan menggugat klaim Kelompok Tani Pendawa Lima ke Pengadilan Negeri Simalungun

Berdasarkan putusan Nomor 09/PDT/G/1997/PN-Sim tanggal 23 Maret 1998, pengadilan menyatakan areal yang digarap seluas 105,27 hektare merupakan milik PTPN IV. Penggarap dihukum untuk mengosongkan lahan sekaligus membongkar tanaman dan bangunan di lokasi. 

Sapar dkk kemudian mengajukan banding. Namun pengadilan tetap memenangkan PTPN IV dengan amar putusan Nomor 401/PDT/1998/PT MDN. Penggarap mencoba memohon kasasi ke Mahkamah Agung dan kembali ditolak berdasar putusan Nomor 24K/PDT/2000. 


Wakil Ketua Kelompok 17, Saparuddin, Penggarap Pertama Lahan PTPN IV Kebun Balimbingan.

Tekad Sapar dkk untuk tetap menguasai lahan garapan tersebut akhirnya terhenti setelah permohonan Peninjauan Kembali ditolak Mahkamah Agung dengan amar putusan Nomor 251PK/PDT/2009.

Pada 2019, Pengadilan Negeri Simalungun dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara melakukan pengukuran dan identifikasi areal. 

Hasil konstatering menemukan 96,47 hektare lahan masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 7/12 November 2008 yang dikantongi oleh PTPN IV.

Setelah bertahun-tahun usai berkekuatan hukum tetap, lahan PTPN IV Kebun Balimbingan tak kunjung dieksekusi dari tangan penggarap. Titik cerah akhirnya muncul setelah PTPN IV kembali mengajukan permohonan eksekusi untuk yang ketiga kalinya pada 29 September 2022.

Pengadilan Negeri Simalungun akhirnya menerbitkan surat Nomor W2.U16/3775/HK.02/10/2021 tanggal 14 Oktober 2022 perihal pemberitahuan eksekusi. Awalnya, eksekusi direncanakan pada Selasa (8/11/2022). Namun karena pertimbangan tertentu, jadwalnya diundur.

Sebelum melakukan eksekusi, penegak hukum beserta PTPN IV mengedepankan pendekatan persuasif dan upaya dialog. Sejauh ini, sudah lebih dari tiga kali sosialisasi dilakukan oleh Polres Simalungun dan Pengadilan Negeri Simalungun kepada para penggarap.

Sebagai bentuk sugu hati, PTPN IV memberikan uang kompensasi kepada 17 orang penggarap yang sebelumnya kalah dalam gugatan. Perusahaan juga menyediakan beasiswa untuk anak-anak penggarap beserta bantuan-bantuan lainnya.

"Karena kenyataannya memang itu tanah PTPN IV. Saya berterima kasih karena kami tetap diberi sugu hati dan bantuan untuk anak-anak kami," kata Sapar.

Terpisah, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim memastikan komitmen untuk tetap mengedepankan pendekatan persuasif. 

Eksekusi ini merupakan legitimasi dan kewajiban PTPN IV dalam mempertahankan dan menjaga aset perusahaan negara.

"Yang pasti kami tetap mengutamakan persuasif. Untuk itulah perusahaan tetap memberi sugu hati dan bantuan lainnya seperti beasiswa. Bahkan pada operasional kebun kita tetap mengutamakan warga setempat sehingga keberadaan kebun bermanfaat lebih bagi mereka," kata Riza mengakhiri. (aag)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana hari ini ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 yang akan beraksi. Garuda Pertiwi Muda akan memulai perjuangannya melawan Jepang.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.

Trending

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT