LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kesaksian Kakek 84 Tahun, Penggarap Pertama Lahan PTPN IV Kebun Balimbingan
Sumber :
  • tim tvone/Akhyar

Cerita Kesaksian Kakek 84 Tahun, Penggarap Pertama Lahan PTPN IV Kebun Balimbingan

Namanya Saparuddin, seorang kakek berusia 84 tahun, yang akrab disapa Sapar. Ia adalah seorang penggarap pertama lahan PT Perkebunan Nusantara IV (IV) di Nagori

Kamis, 15 Desember 2022 - 19:24 WIB

Simalungun, tvOnenews.com - Namanya Saparuddin, seorang kakek berusia 84 tahun, yang akrab disapa Sapar. Ia adalah seorang penggarap pertama lahan PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Maka wajar saja, ia masih ingat betul awal mula penggarapan lahan PTPN IV, di Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Selain mmenjadi seorang penggarap, Sapar juga merupakan wakil ketua kelompok 17. Di mana kelompok itu merupakan penggarap pertama areal lahan tersebut dan mereka menamakan diri Pendawa Lima, yang beranggotakan 17 orang. 

"Dulu PTPN masih menanam kebun teh di situ, kemudian baru jadi kepala sawit. Waktu zaman saya, kami menanam sawit juga dulu," cerita Sapar, kepada tvonenews.com, Kamis (15/12/2022).

Setelah puluhan tahun menggarap, Sapar dan kawan kawan (dkk) kemudian berdialog dengan PTPN dan menghasilkan kesepakatan. Ia akui, pada saat itu penggarap bersedia meninggalkan lahan seluas 65 hektare. 

Baca Juga :

Namun, kesepakatan itu dengan adanya ketentuan perusahaan, yang menyediakan lahan untuk mereka di tempat berbeda. Di mana luas lahan pengganti itu disepakati sekitar setengah dari total luas lahan yang digarap.

Akan tetapi, ia ceritakan, terjadi persoalan yang menyebabkan kesepakatan itu tidak berjalan mulus. Para penggarap kemudian memutuskan kembali menduduki areal lahan sebelumnya. 

"Jadi kami ramai-ramai balik lagi. Kalau tidak salah itu 1996 kami balik. Namun jumlahnya sudah lebih banyak saat itu," ujar Sapar.

Lambat laun, kelompok penggarap  kemudian mengklaim kepemilikan lahan yang membuat PTPN IV menempuh jalur hukum. Perusahaan menggugat klaim Kelompok Tani Pendawa Lima ke Pengadilan Negeri Simalungun

Berdasarkan putusan Nomor 09/PDT/G/1997/PN-Sim tanggal 23 Maret 1998, pengadilan menyatakan areal yang digarap seluas 105,27 hektare merupakan milik PTPN IV. Penggarap dihukum untuk mengosongkan lahan sekaligus membongkar tanaman dan bangunan di lokasi. 

Sapar dkk kemudian mengajukan banding. Namun pengadilan tetap memenangkan PTPN IV dengan amar putusan Nomor 401/PDT/1998/PT MDN. Penggarap mencoba memohon kasasi ke Mahkamah Agung dan kembali ditolak berdasar putusan Nomor 24K/PDT/2000. 


Wakil Ketua Kelompok 17, Saparuddin, Penggarap Pertama Lahan PTPN IV Kebun Balimbingan.

Tekad Sapar dkk untuk tetap menguasai lahan garapan tersebut akhirnya terhenti setelah permohonan Peninjauan Kembali ditolak Mahkamah Agung dengan amar putusan Nomor 251PK/PDT/2009.

Pada 2019, Pengadilan Negeri Simalungun dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara melakukan pengukuran dan identifikasi areal. 

Hasil konstatering menemukan 96,47 hektare lahan masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 7/12 November 2008 yang dikantongi oleh PTPN IV.

Setelah bertahun-tahun usai berkekuatan hukum tetap, lahan PTPN IV Kebun Balimbingan tak kunjung dieksekusi dari tangan penggarap. Titik cerah akhirnya muncul setelah PTPN IV kembali mengajukan permohonan eksekusi untuk yang ketiga kalinya pada 29 September 2022.

Pengadilan Negeri Simalungun akhirnya menerbitkan surat Nomor W2.U16/3775/HK.02/10/2021 tanggal 14 Oktober 2022 perihal pemberitahuan eksekusi. Awalnya, eksekusi direncanakan pada Selasa (8/11/2022). Namun karena pertimbangan tertentu, jadwalnya diundur.

Sebelum melakukan eksekusi, penegak hukum beserta PTPN IV mengedepankan pendekatan persuasif dan upaya dialog. Sejauh ini, sudah lebih dari tiga kali sosialisasi dilakukan oleh Polres Simalungun dan Pengadilan Negeri Simalungun kepada para penggarap.

Sebagai bentuk sugu hati, PTPN IV memberikan uang kompensasi kepada 17 orang penggarap yang sebelumnya kalah dalam gugatan. Perusahaan juga menyediakan beasiswa untuk anak-anak penggarap beserta bantuan-bantuan lainnya.

"Karena kenyataannya memang itu tanah PTPN IV. Saya berterima kasih karena kami tetap diberi sugu hati dan bantuan untuk anak-anak kami," kata Sapar.

Terpisah, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim memastikan komitmen untuk tetap mengedepankan pendekatan persuasif. 

Eksekusi ini merupakan legitimasi dan kewajiban PTPN IV dalam mempertahankan dan menjaga aset perusahaan negara.

"Yang pasti kami tetap mengutamakan persuasif. Untuk itulah perusahaan tetap memberi sugu hati dan bantuan lainnya seperti beasiswa. Bahkan pada operasional kebun kita tetap mengutamakan warga setempat sehingga keberadaan kebun bermanfaat lebih bagi mereka," kata Riza mengakhiri. (aag)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Malas Lakukan Amalan Ini Sembari Tunggu Adzan Subuh, Syekh Ali Jaber Bilang Amalan ini Lebih Utama Dikerjakan Usai Shalat Tahajud

Jangan Malas Lakukan Amalan Ini Sembari Tunggu Adzan Subuh, Syekh Ali Jaber Bilang Amalan ini Lebih Utama Dikerjakan Usai Shalat Tahajud

Syekh Ali Jaber membagikan amalan sederhana yang dapat dikerjakan sembari menunggu adzan subuh. Menurutnya usai shalat tahajud lebih baik kerjakan amalan ini
PSSI Sampai Ultimatum Persib Bandung, Buntut Pengrusakan Mobil Oleh Suporter Nama Besar Maung Bandung Tercoreng Akibat Ulah...

PSSI Sampai Ultimatum Persib Bandung, Buntut Pengrusakan Mobil Oleh Suporter Nama Besar Maung Bandung Tercoreng Akibat Ulah...

PSSI layangkan ultimatum pada Persib Bandung buntut dari kasus pengrusakan mobil oleh oknum bobotoh. Meski juara Liga 1 2023/2024, nama Maung Bandung tercoreng
Kuasa Hukum Saka Tatal Ungkap CCTV Tak Pernah Tampil dalam Sidang Kasus Vina, Kompolnas: Siapa yang Tangani Saat Itu?

Kuasa Hukum Saka Tatal Ungkap CCTV Tak Pernah Tampil dalam Sidang Kasus Vina, Kompolnas: Siapa yang Tangani Saat Itu?

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon masih bergulir hingga saat ini. Kali ini beredar sebuah foto-foto yang diduga hasil tangkapan layar CCTV di sekitar TKP
Pentas Musik Semua Genre hingga UMKM Lokal akan Hadir di Joget-in Festival 2024 Bandung

Pentas Musik Semua Genre hingga UMKM Lokal akan Hadir di Joget-in Festival 2024 Bandung

Joget-in Festival dirancang menjadi tempat bagi musisi dan seniman yang ingin menunjukkan karyanya. Festival ini juga sebagai pusat mempublikasikan dan menjajakan beragam bentuk usaha ekonomi dan industri kreatif masyarakat.
Reaksi Ragnar Oratmangoen Setelah Diteriaki Wak Haji di Laga Timnas Indonesia Vs Tanzania

Reaksi Ragnar Oratmangoen Setelah Diteriaki Wak Haji di Laga Timnas Indonesia Vs Tanzania

Penyerang Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen akui merasa senang setelah mendapatkan julukan 'Wak Haji' dari para suporter Garuda dalam laga kontra Tanzania.
Waspadai Harga Minyak Bakal Naik Lagi, Negara Eksportir Minyak OPEC+ Sepakati Pengurangan Produksi Diperpanjang

Waspadai Harga Minyak Bakal Naik Lagi, Negara Eksportir Minyak OPEC+ Sepakati Pengurangan Produksi Diperpanjang

OPEC+ telah menyepakati perpanjangan pemangkasan produksi minyak hingga akhir 2024, yang diharapkan bisa mendorong kenaikan harga minyak dunia ke depan. 
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Beredar video viral memperlihatkan diduga ibu dan anak laki-laki balita melakukan tindakan pelecehan seksual. Ternyata perempuan yang diduga ibu dari anak itu..
Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Pelaku video asusila terhadap anak kecil yang viral di sosial media TikTok buat banyak netizen emosi.
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya