News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaringan Narkoba Nurdin M Top, Diserahkan ke Jaksa Nagan Raya

Polres Nagan Raya melalui Satres Narkoba, melimpahkan berkas perkara DPO bandar narkoba Nurdin M Top ke Kejari Kabupaten setempat. Penyerahan tersangka dan barang bukti itu, dilakukan oleh Kanit Lidik II Aipda Jufriadi Ruslan dan diterima oleh JPU Atmariadi selaku Kasi Datun Kejari Nagan Raya.
Senin, 26 Desember 2022 - 16:49 WIB
Satres Narkoba Polres Nagan Raya serahkan bandar narkoba ke jaksa
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Nagan Raya, Aceh - Polres Nagan Raya melalui Satres Narkoba, melimpahkan berkas perkara DPO bandar narkoba Nurdin M Top ke Kejari Kabupaten setempat. Penyerahan tersangka dan barang bukti itu, dilakukan oleh Kanit Lidik II Aipda Jufriadi Ruslan dan diterima oleh JPU Atmariadi selaku Kasi Datun Kejari Nagan Raya.

Kasatres Narkoba, Ipda Vitra Ramadani, mengatakan, setelah dilakukan pengembangan dan penyidikan terhadap tersangka bandar narkoba Nurdin M Top, pihaknya melimpahkan berkas perkara kepada Kejari, guna untuk disidangkan atas perbuatannya itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena sudah penyidikan telah selesai, maka sekarang kita serahkan ke jaksa untuk dilakukan tuntutan di pengadilan," kata Ipda Vitra, Senin (26/12/2022).


Ipda Vitra juga menambahkan, tersangka DPO bandar narkoba jenis sabu-sabu itu, dijerat dengan pasal 114 Ayat (1),subs pasal 112 Ayat (1) subs pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009.

Pasal itu kata Vitra, tentang narkotika Jo pasal 65 ayat (1), KUHPidana dan berkas tersangka Nurdin M Top, dinyatakan telah P-21 oleh Kejari Nagan Raya,dengan Nomor B-1553/L.1.29/Enz.1/12/2022.

"Dari hasil pengembangan dan penyelidikan terhadap DPO bandar narkoba Nurdin M Top, Satres Narkoba Polres Kabupaten itu, berhasil menangkap lima tersangka lainnya yaitu, ZD, AS, ZI, IR serta FI," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatres Narkoba berharap, agar masyarakat dalam Kabupaten Nagan Raya, dapat melaporkan kepada pihaknya, jika melihat adanya transaksi atau pemakai narkoba di desa masing-masing.

"Dengan adanya laporan dan informasi dari masyarakat, pihaknya akan menumpas sampai habis, setiap orang yang melanggar dengan hukum dan aturan yang berlaku," pungkasnya. (Kha/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ladies, Ini Penjelasan hingga Perbedaan Babak Pertama dan Kedua dalam Sepak Bola yang Perlu Kamu Pahami

Ladies, Ini Penjelasan hingga Perbedaan Babak Pertama dan Kedua dalam Sepak Bola yang Perlu Kamu Pahami

Bagi kamu para perempuan yang baru mulai menyukai sepak bola, durasi total permainan normal adalah 90 menit yang dibagi menjadi dua babak. Inilah penjelasannya.
Chris John Dikabarkan Mualaf? Unggahan Koh Hanny Jadi Sorotan Warganet

Chris John Dikabarkan Mualaf? Unggahan Koh Hanny Jadi Sorotan Warganet

Legenda tinju Indonesia, Chris John, dikabarkan mualaf? Unggahan terbaru Hanny Kristianto alias Koh Hanny jadi sorotan warganet.
PDIP Kritik Bobby Nasution soal Kompensasi PLN, Gerindra dan Golkar Bela Gubernur Sumut

PDIP Kritik Bobby Nasution soal Kompensasi PLN, Gerindra dan Golkar Bela Gubernur Sumut

Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution mendatangi PLN Sumut beberapa waktu lalu menjadi perbincangan hangat. Bahkan politisi Gerindra dan Golkar mendukung langkah
Dear Cewek, Pahami Aturan Dasar Sepak Bola Ini biar Makin Seru Pas Nonton Piala Dunia 2026

Dear Cewek, Pahami Aturan Dasar Sepak Bola Ini biar Makin Seru Pas Nonton Piala Dunia 2026

Kini, semakin banyak perempuan yang ikut merasakan demam dan merasa antusias untuk menonton Piala Dunia 2026. Yuk, pahami aturan-aturan berikut ini, ladies!
Soal Dugaan Penerimaan Uang Rp30 Miliar, Dedi Congor Berpeluang Diperiksa KPK Lagi

Soal Dugaan Penerimaan Uang Rp30 Miliar, Dedi Congor Berpeluang Diperiksa KPK Lagi

KPK membuka peluang memeriksa kembali mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda Ahmad Dedi alias Dedi Congor. 
KPK Periksa PNS Bea Cukai dalam Kasus Suap Impor Barang, Tinggal Satu Tersangka di Tahap Penyidikan

KPK Periksa PNS Bea Cukai dalam Kasus Suap Impor Barang, Tinggal Satu Tersangka di Tahap Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi yakni Pegawai Negara Sipil (PNS) Bea Cukai, Akhmad Fikri Yahmani terkait kasus dugaan suap importasi barang. 

Trending

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Duka masih menyelimuti rumah keluarga Jance Zebua di Desa Hilinaa, Dusun 2, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).
BAM DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum, Bahas Permasalahan Kawasan Hutan dan Konflik Agraria

BAM DPR Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum, Bahas Permasalahan Kawasan Hutan dan Konflik Agraria

BAM DPR RI menggelar Rapat RDPU bersama para kepala desa dan perangkat desa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kemuning, Indragiri Hilir, Riau.
Komnas HAM Sebut Program MBG Langgar HAM, DPR: Pernyataan Kontradiktif

Komnas HAM Sebut Program MBG Langgar HAM, DPR: Pernyataan Kontradiktif

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai pernyataan Komnas HAM soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) terindikasi melanggar HAM adalah tidak tepat.
Luhut Klaim Perlinsos Digital dan Simbara Bisa Buat Negara Hemat Ribuan Triliun: Orang Tidak Bisa Korupsi

Luhut Klaim Perlinsos Digital dan Simbara Bisa Buat Negara Hemat Ribuan Triliun: Orang Tidak Bisa Korupsi

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan, menyebut sistem digitalisasi pemerintah melalui Perlinsos Digital dan Simbara bisa membuat hemat ribuan triliun.
Prabowo Tahan Pertalite Tak Naik, B50 Diproyeksi Hemat Devisa Rp157 Triliun dan Serap 2,2 Juta Pekerja

Prabowo Tahan Pertalite Tak Naik, B50 Diproyeksi Hemat Devisa Rp157 Triliun dan Serap 2,2 Juta Pekerja

ESDM menyampaikan pemerintah memilih menahan harga BBM subsidi Pertalite sebagai langkah perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan, seraya mendorong implementasi B50.
Sempat Kabur ke Panipahan, Suami Siri Pembunuh Istri di Dumai Ditangkap Polisi

Sempat Kabur ke Panipahan, Suami Siri Pembunuh Istri di Dumai Ditangkap Polisi

Kepolisian Resor Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial Nursafika (30), yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah pondok kawasan kebun Taman Wisata Alam (TWA), Jalan Abdul Rabkhan, RT 006, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT