News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Langkat Serahkan Restitusi Kasus Kerangkeng Besi Sebanyak Rp530 Juta pada 2 Ahli Waris Korban

Kejaksaan Negeri Langkat menyerahkan restitusi kasus kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana PA sebanyak Rp530 juta kepada ahli waris.
Kamis, 29 Desember 2022 - 16:44 WIB
Penyerahan restitusi kepada ahli waris korban.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Langkat, Sumatera Utara - Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat menyerahkan restitusi kasus kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana PA sebanyak Rp530 juta kepada 2 ahli waris korban yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Langkat,  Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat,  Kamis (29/12/2022).

Pelaksanaan penyerahan uang ganti kerugian atau restitusi ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Stabat nomor 467- 468/ pid.B/ 2022/ PN Stb, tanggal 30 November 2022 atas nama korban Abdul Sidik Isnur atau Bedol dan korban Sarianto Ginting, kepada keluarga korban atau ahli waris korban dengan masing - masing ahli waris menerima Rp265 juta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyerahan restitusi ini disaksikan langsung Kepala Kejari Langkat, Mei Abeto Harahap, Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Stabat serta sejumlah petinggi dari Kejari Langkat. 

Dalam acara penyerahan restitusi ini, perwakilan dari kedua ahli waris korban mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengupayakan adanya restitusi terhadap korban. 

"Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak, seperti Kejari Langkat, LPSK, Kepolisian dan lain - lain yang telah mengupayakan adanya restitusi untuk korban kerangkeng besok," ucap perwakilan kedua ahli waris dalam acara tersebut. 

Sementara itu, Kajari Langkat Mei Abeto Harahap, mengatakan penyerahan restitusi ini sesuai dengan keputusan dari Pengadilan Negeri Stabat yang sudah inkrah dan diterima langsung oleh ahli waris korban. 

"Kejari Langkat hadir sebagai perwakilan dari negara untuk menyerahkan restitusi kepada ahli waris korban yang kasusnya sudah inkrah di Pengadilan Negeri Stabat," ucap Kajari Langkat, Mei Abeto Harahap.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan mengatakan, LPSK hadir karena adanya permohonan dari Polda Sumatera Utara terkait dengan kasus kerangkeng besi yang terjadi beberapa waktu lalu, dan dalam menentukan pengajuan restitusi ini LPSK terlebih dahulu menghitung kerugian yang dialami oleh korban yang sudah diatur oleh undang - undang. 

"Restitusi ini memang sudah diatur dalam undang - undang,  namun harus dimulai dari permohonan, barulah LPSK bisa hadir dan menghitung berapa restitusi yang layak diminta kepada terdakwa didalam proses persidangan," ucap Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan kepada awak media. 

Muhammad Ramdan juga berharap agar restitusi yang diserahkan kepada ahli waris ini bisa dimanfaatkan sebaik - baiknya karena sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. 

"Setelah diterima oleh ahli waris diharapkan restitusi ini bisa dimanfaatkan sebaik - baiknya, karena ini bukanlah pengganti nyawa yang hilang tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pelaku terhadap korban," jelas Muhamad Ramdan melanjutkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Restitusi ini muncul saat persidangan kasus kerangkeng besi milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana PA di Pengadilan Negeri Stabat beberapa waktu lalu atas 4 orang terdakwa, yaitu Dewa PA yang merupakan anak Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana PA, dan Hendra Surbakti atas tewasnya Sarianto Ginting serta terdakwa Hermanto Sitepu, serta Iskandar Sembiring atas tewasnya Abdul Sidik Isnur atau Bedol. 

Keempat terdakwa juga sudah divonis 1 tahun 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat pada 30 November 2022 lalu dan sudah menjalani hukuman di Rutan Tanjung Gusta Medan. (Tht/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penguatan Ekonomi Reintegrasi Sosial, Kemensos Bantu Eks Napi Terorisme Poso Sulawesi Tengah Rp5 Juta

Penguatan Ekonomi Reintegrasi Sosial, Kemensos Bantu Eks Napi Terorisme Poso Sulawesi Tengah Rp5 Juta

Kementerian Sosial (Kemensos) memberdayakan 21 orang eks narapidana terorisme dengan memberikan modal usaha masing-masing sebesar Rp5 juta untuk penguatan usaha
Megawati Langsung ke Rumah Duka Guruh Soekarnoputra Usai Tiba dari Manado

Megawati Langsung ke Rumah Duka Guruh Soekarnoputra Usai Tiba dari Manado

Meski kesehatan Guruh alami penurunan, ia masih bersemangat untuk bisa berkarya dan berkeinginan agar Gencar Semarak Perkasa Production (GSP) bisa ditampilkan.
Buntut Viralnya Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Menimipas: Ini Kesempatan Sangat Baik untuk Lakukan Penertiban

Buntut Viralnya Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Menimipas: Ini Kesempatan Sangat Baik untuk Lakukan Penertiban

Buntut viralnya sidak Ombudsman RI di Lapas Cibinong di media sosial, telah komentar liar netizen. Namun, menyikapi hal ini, Menimipas Agus Andrianto mengatakan
Ramalan Asmara 27 September 2026: 5 Zodiak Ini Ada yang Dibuat Melayang dan Gigit Jari

Ramalan Asmara 27 September 2026: 5 Zodiak Ini Ada yang Dibuat Melayang dan Gigit Jari

Tiga zodiak diprediksi bakal menikmati momen penuh kehangatan, sementara dua zodiak lainnya harus ekstra sabar menghadapi badai gesekan ego pada 27 September.
Kadin Indonesia Bakal Luncurkan Satgas Protein, Ciptakan Lapangan Kerja hingga Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi

Kadin Indonesia Bakal Luncurkan Satgas Protein, Ciptakan Lapangan Kerja hingga Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi

Ketum Kadin Anindya Bakrie menegaskan bahwa Satgas Protein akan diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, stabilitas pasokan, peningkatan pendapatan, serta kemandirian protein nasional.
Sentil Netizen, Akun Instagram Resmi Putri Candrawathi Sebut Ferdy Sambo Tak Ikut Nikmati Lapas Mewah: Dosa Loh Kalian

Sentil Netizen, Akun Instagram Resmi Putri Candrawathi Sebut Ferdy Sambo Tak Ikut Nikmati Lapas Mewah: Dosa Loh Kalian

Di antara sekian banyak asumsi, nama Ferdy Sambo mendadak menjadi sasaran utama perbincangan netizen medsos karena diduga ikut menikmati fasilitas lapas mewah.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT