News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum IPDN Angkatan 25 Alumni SMAN Tiga Medan Dipanggil Pekan Ini Sebagai Tersangka di Polda Sumut - Ini Sosok, Kasus Serta Rekam Jejaknya

Oknum Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan ke-25, alumni SMA Negeri 3 Medan ditetapkan tersangka. Polda Sumut memanggil  Odi Satria Nugraha yang kini bertugas di Dirjen Pemerintahan Desa Subdit Wilayah III Kemendagri tersebut pada pekan ini
Selasa, 3 Januari 2023 - 12:09 WIB
Oknum IPDN Angkatan 25 Alumni SMAN Tiga Medan Dipanggil Pekan Ini Sebagai Tersangka di Polda Sumut - Ini Sosok, Kasus Serta Rekam Jejaknya
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan - Penyidik Polda Sumatera Utara meningkatkan status perkara yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/121/VII/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 12 Juli 2022,  dari penyelidikan ke penyidikan. Terlapor, Odi Satria Nugraha, Oknum Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan ke-25, alumni SMA Negeri 3 Medan ditetapkan tersangka. Polda Sumut memanggil  Odi Satria Nugraha yang kini bertugas di Dirjen Pemerintahan Desa Subdit Wilayah III Kemendagri tersebut pada pekan ini.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, berdasarkan hasil gelar perkara penyidik, status laporan pengaduan korban, Chairunnisa Boru Nasution dari penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dan terkait hal tersebut, Hadi menjelaskan penyidik  telah menetapkan status tersangka terhadap terlapor yakni Odi Satria Nugraha. Di mana pada tanggal 20 Desember 2022 lalu status laporan ke penyidikan dan penetapan status tersangka tehadap terlapor telah ditetapkan penyidik.

"Yang bersangkutan terlapor dipanggil pekan ini dalam statusnya sebagai tersangka. Kita tunggu hasil pemeriksaan nanti apakah statusnya penahanan,” sebut Hadi.

Namun Hadi belum menjawab kepastian apakah pemanggilan Odi Satria Nugraha sebagai tersangka pada pekan ini sekaligus menetapkan bersangkutan di sel tahanan.

"Kita tunggu hasil pemeriksaannya nanti. Banyak kali tanyanya,” ujar Hadi menutup sesi tanya jawab konfirmasi.

 Sosok, Kasus Serta Rekam Jejak Terlapor Odi Satria Nugraha

Terlapor, Odi Satria Nugraha dipolisikan oleh korban Chairunnisa Boru Nasution pada tanggal 12 Juli 2022 malam lalu.

Dalam Laporan Polisi, LP/B/121/VII/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, korban melaporkan kasus tindak pidana UU No 1 tahun 1946, tentang KUHP pasal 378.

Dalam kasus ini, diduga terlapor menipu dan menggelapkan uang tunai korban sebesar Rp 670  juta. Pemberian uang secara bertahap sejak 01 April hingga 25 Juni 2022 lalu.

Ketika dikonfirmasi, korban Khairunnisa Boru Nasution menjelaskan modus terlapor mencatut penerimaan atau rekrutmen taruna taruni IPDN tahun 2022.

"Karena dia (terlapor) mengaku sudah 3 tahun jadi pemain.Trus dia juga maksa untuk masuk PPPK 2023 dengan dalih Ka BKN minta uang setoran dari anggotanya. Terlapor ini IPDN angkatan ke-25 dan alumni SMA Negeri 3 Medan. Dan Semua barbut sudah lengkap di Mapolda bang,” terang korban  Khairunnisa.

Lalu korban menjelaskan bahwa ia dan terlapor sudah saling kenal sejak kecil. Sehingga awalnya tidak ada kecurigaan kalau terlapor akan tega melakukan hal tersebut.

"Kami kenal lama, waktu SMA. Tau rumahnya, dia cucu yang  punya rumah makan Mandala Baru, Belawan, makanya sedikit tak  ada kecurigaan ditawarkan IPDN yang ternyata tidak betul dan hanya menipu menggelapkan uang yang dia minta. Dan serah terima uang pun di rumah saya Jalan Durung, Sidorejo, Medan Tembung," ujar mantan presenter wanita salah satu televisi swasta tersebut.

Lalu, Chairunisa Nasution menyebut modus pelaku yakni menjanjikan adiknya bernama Sania Sarah untuk masuk ke sekolah IPDN, dengan imbalan sejumlah uang tunai.Ia mengaku, telah mengalami kerugian mencapai Rp 670 juga yang disetorkan kepada pelaku.

"Pelaku ini mengaku dirinya adalah tangan kanan Kepala BKN, sehingga dengan mudah bisa memasukkan orang menjadi Calon Praja IPDN 2022 dan PPPK 2023," kata Chairunisa

Chairunisa mengatakan, awalnya pelaku menawarkan dengan jumlah uang sebesar Rp 550 juta dan menjanjikan adiknya akan lolos dalam seleksi IPDN, saat rekrutmen tahun 2022 silam.

"Namun, ketika itu keluarganya sempat menolak tawaran dari pelaku. Keluarga sempat nolak. Tapi pelaku bilang bisa pakai yang muka sebesar 10 persen," tambahnya.

Dikatakannya, terbujuk rayu dari pelaku,  akhirnya keluarga korban pun percaya dengan pelaku. Chairunisa membeberkan, pelaku kemudian meminta sejumlah uang tersebut dengan cara bertahap, mulai dari angka Rp 300 juta hingga Rp 550 juta.

"Pelaku ini minta transfer berkala, sampai total Rp 670 juta itu udah masuk biaya PPPK 2023. Karena dia paksa aku dengan bilang sudah ditagih sama Kepala BKN uangnya," ujarnya.

"Setelah menyetorkan ratusan juta kepada pelaku, ternyata adik saya tidak terdaftar dalam lampiran peserta yang lolos. Aku sempat tanya ke dia dong, kenapa nggak ada nama adikku. Tapi dia berdalih dengan alasan memang sengaja nggak dimasukkan karena mau dilompatin langsung ke tahap a0khir, alasannya karena titipan," ungkapnya.

Setelah itu, Khairunnisa juga menambahkan bila pelaku kembali meminta uang kepada keluarga korban dengan nilai Rp 550 juta, dengan alasan agar bisa menggeser peserta lain.

"Alibinya mau nimpa anak jenderal dari Mabes Polri, yang juga ikut dalam seleksi itu," bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Chairunisa mengaku percaya dengan pelaku, lantaran antara dirinya dengan Odi merupakan teman dari masa sekolah dulu.

Lalu, setelah sekian lama dijanjikan hingga akhirnya  tersadar merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan Odi Satria Nugraha ke Polda Sumut.(YSA/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

30 Jam Terjebak Teruntuhan, Wanita Korban Gempa Kolombia Selamat

30 Jam Terjebak Teruntuhan, Wanita Korban Gempa Kolombia Selamat

Tim penyelamat di Kota Cali, Kolombia berhasil mengevakuasi seorang wanita bernama Diana yang terjebak selama sekitar 30 jam di bawah reruntuhan akibat gempa bumi kuat yang melanda negara tersebut
Karhutla Belum Padam, Penutupan Wisata Gunung Bromo Diperpanjang hingga 15 Agustus

Karhutla Belum Padam, Penutupan Wisata Gunung Bromo Diperpanjang hingga 15 Agustus

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengumumkan perpanjangan penutupan melalui akun Instagram resminya @bbtnbtsbromotenggersemeru.
Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengaku menanti kontrak UFC dari Dana White usai meraih kemenangan impresif lewat KO di Dana White's Contender Series.
Perusak Bendera Merah Putih di Bantul dan Palang KA Sleman Dipastikan Orang yang Sama, Polisi Bongkar Motifnya

Perusak Bendera Merah Putih di Bantul dan Palang KA Sleman Dipastikan Orang yang Sama, Polisi Bongkar Motifnya

Polisi memastikan aksi perusakan bendera Merah Putih di Kabupaten Bantul dan palang perlintasan kereta api (KA) di Kabupaten Sleman pada 9 Agustus 2026 dilakukan oleh orang yang sama. 
Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha Digelar Pekan Depan, 5 Hakim Siap Adili 13 Terdakwa

Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha Digelar Pekan Depan, 5 Hakim Siap Adili 13 Terdakwa

Perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha segera memasuki babak persidangan. Sidang perdana terhadap 13 terdakwa dijadwalkan digelar pekan depan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. 
Sidang Perdana Kasus Pelecehan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo di Pengadilan Negeri Pati Digelar Tertutup

Sidang Perdana Kasus Pelecehan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo di Pengadilan Negeri Pati Digelar Tertutup

Mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Ashari, terdakwa dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwatinya, mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pati, Selasa (11/8/2026).

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1, Bilal Hasan berhasil membantai lawannya lewat KO kilat di ronde pertama.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT