GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lakukan Fraud, Tiga Pegawai Bank Plat Merah Ditahan Kejaksaan Negeri Oku Selatan

Kejaksaan Negeri Oku Selatan mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tiga pegawai bank di salah satu bank berplat merah Cabang Muaradua, 
Kamis, 5 Januari 2023 - 22:07 WIB
Tersangka dibawa ke mobil tahanan
Sumber :
  • Tim Tvone/ Andi Salani

Oku Selatan, Sumatera Selatan - Kejaksaan Negeri Oku Selatan mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tiga pegawai bank di salah satu bank berplat merah Cabang Muaradua, Kabupaten Oku Selatan, Sumatera Selatan, Kamis (5/1/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Oku Selatan, Adi Purnomo, dalam keterangan persnya mengatakan modus ketiga tersangka ini melakukan kejahatan dengan cara melakukan rekayasa slip penarikan dan memasukkan tanda tangan palsu nasabah serta memasukkan data di mesin ATM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Para tersangka terbukti bekerja sama melakukan tindak pidana korupsi dengan kategori Fraud,” jelas Adi Purnomo.

Lanjut Kajari, penyelidikan kasus ini dimulai sejak bulan Desember 2022 lalu, setelah menerima laporan dari pihak bank. Selanjutnya petugas melakukan pemanggilan saksi-saksi dan melakukan gelar perkara. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Oku Selatan menetapkan tiga orang tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap ketiganya.

“Ya, kami telah menetapkan tiga tersangka yaitu F selaku teler, DG selaku Customer Servise (CS), RSP selaku sekuriti. Ketiganya terbukti bekerja sama melakukan tindak pidana korupsi kategori Fraud yang mengakibatkan nasabah di bank tersebut kehilangan uang sebesar Rp1.211.900.000," terang Kajari.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 perubahan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP dengan ancaman kurungan di atas 15 tahun penjara.

Ketiga tersangka langsung dilakukan penahan di Rutan Kelas II B Muaradua, guna mempermudah pemberkasan perkara, serta mengantisipasi para tersangka menghilangkan barangbukti (BB) dan melarikan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disisi lain, perihal nasabah yang menjadi korban, sudah dilakukan pengembalian ganti rugi oleh pihak bank. "Untuk nasabah sudah diganti pihak manajemen bank, sehingga tidak ada kerugian untuk nasabah,” tutupnya. (asi/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Jurnalis Indonesia Peduli (JIP) menggelar sejumlah kegiatan dalam momen rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Hidup Sule kini tak bisa tenang lagi setelah Teddy Pardiyana mengusiknya dengan menggugat penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Kini ia bongkar semuanya

Trending

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Mementum Peringatan HPN, JIP Komitmen Berperan Aktif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Jurnalis Indonesia Peduli (JIP) menggelar sejumlah kegiatan dalam momen rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT