Sat Reskrim Polres Sibolga Bekuk 4 Pelaku Penganiayaan, 5 Masih Buron
Seorang anak di bawah umur di Kota Sibolga, dianiaya secara bersama-sama oleh sembilan orang pelaku dan bahkan menggunakan sebilah parang.
Sabtu, 7 Januari 2023 - 13:47 WIB
Sumber :
- Tim TvOne/ Swandi
Kini dari sembilan pelaku, empat sudah diamankan Polres Sibolga, yakni RLS (15) seorang pelajar, HST (17) seoarang pelajar, tersangka AN (15) pelajar dan NT (19). “Saat ini keempat tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga, diduga telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan,” tegasnya. (spn/wna)
Load more