GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Baru Kasus Suap Rektor Unila, Terdakwa Beberkan Tersangka Lain yang Ditangkap KPK

Terdakwa dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila, Andi Desfiandi mengungkapkan ada tujuh orang yang telah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Senin, 9 Januari 2023 - 19:23 WIB
Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas I Bandarlampung.
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Damiri)

Lampung, tvOnenews.com - Terdakwa dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila), Andi Desfiandi mengungkapkan ada tujuh orang yang telah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

"Ada lebih dari tujuh orang yang diamankan KPK yang terlibat langsung dalam dugaan suap atau gratifikasi, termasuk beberapa orang yang diduga ikut aktif sebagai pemberi maupun perantara yang telah mengakui perbuatan tersebut," katanya pada isi pledoi yang di sampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Bandarlampung, Senin (9/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya tujuh orang yang diamankan oleh KPK tersebut didapati dari seorang terdakwa bernama M Basri saat berada dalam tahanan KPK.

Dalam OTT tersebut, dirinya menyesali lantaran KPK justru melepaskan beberapa orang tanpa alasan yang jelas.

"Kepada saya yang tidak memiliki keterkaitan secara langsung dan tidak mengetahui adanya OTT oleh KPK malah ditangkap selang satu hari kemudian di lokasi yang berbeda dan ditetapkan sebagai tersangka serta langsung ditahan. Mirisnya lagi, saat saya digelandang aparat, saya sedang berlibur di Bali bersama anak-anak dan cucu saya," tuturnya.

Dalam pledoinya, ia minta kejelasan kepada KPK lantaran mengapa hanya dirinya satu-satunya yang ditahan dan dijadikan tersangka.

"Jikalau perbuatan saya ini adalah perbuatan yang melanggar hukum, maka saya mohon kepada majelis hakim untuk tidak menyangkutpautkan adik saya bernama Ary Meizari Alfian dalam kasus ini. Peran dan keberadaan adik saya dalam permasalahan ini hanyalah mengikuti dan menjalankan perintah saya sebagai kakak tertua dalam keluarga," katanya.

Penasihat hukum terdakwa, Ahmad Handoko menambahkan dalam pledoi yang berbeda terdakwa Andi dalam Pasal 5 UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak terbukti.

Menurut dia, berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan bahwa tidak ada yang menerangkan kesepakatan di awal untuk meluluskan mahasiswa dan Karomani meminta uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seluruh rangkaian fakta persidangan ini lebih tepatnya adalah gratifikasi. Kalau gratifikasi maka pemberi tidak dapat diminta pertanggungjawaban pidana," katanya.

Handoko minta agar majelis hakim memberikan vonis bebas kepada terdakwa Andi Desfiandi serta membebaskan terdakwa dari dakwaan jaksa serta memulihkan nama baiknya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Juara Liga Inggris, Arsenal Langsung Panen Rp4,2 Triliun

Juara Liga Inggris, Arsenal Langsung Panen Rp4,2 Triliun

Keuntungan bagi Arsenal pun tidak hanya datang soal gelar bergengsi, melainkan juga dari sisi finansial yang sangat besar bagi klub London Utara tersebut.
Rupiah Diramal Bakal Menguat, Purbaya Ungkap Dana Asing Mulai Masuk ke RI

Rupiah Diramal Bakal Menguat, Purbaya Ungkap Dana Asing Mulai Masuk ke RI

Pemerintah menilai perbaikan sentimen investor terhadap surat utang Indonesia mulai terlihat dalam beberapa hari terakhir.
Momen Para Pemain Arsenal Rayakan Gelar Juara Liga Inggris, Piero Hincapie Sindir Fans Manchester City

Momen Para Pemain Arsenal Rayakan Gelar Juara Liga Inggris, Piero Hincapie Sindir Fans Manchester City

Para pemain Arsenal terlihat berselebrasi untuk merayakan gelar juara Liga Inggris 2025-2026. Hal ini dipastikan lewat kegagalan Manchester City meraih kemenangan atas Bournemouth.
Warga Malut harus Tahu, 4 Strategi Sherly Tjoanda Menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Adha: 100 ekor Sapi Dibagikan

Warga Malut harus Tahu, 4 Strategi Sherly Tjoanda Menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Adha: 100 ekor Sapi Dibagikan

Belum lama ini Sherly Tjoanda menyampaikan bagaimana strategi dia dalam menjaga stabilitas ekonomi di Maluku Utara.
Tinju Dunia: Rico Verhoeven Kirim Ancaman untuk Oleksandr Usyk, Siap Bantai Raja Kelas Berat

Tinju Dunia: Rico Verhoeven Kirim Ancaman untuk Oleksandr Usyk, Siap Bantai Raja Kelas Berat

Legenda kickboxing, Rico Verhoeven mengaku bahwa dirinya telah mempersiapkan kejutan untuk membantai Oleksandr Usyk pada duel tinju dunia perebutan gelar juara kelas berat WBC.
Ahmad Bahar Siap Tempuh Jalur Hukum Imbas Anaknya Dibawa Paksa Anggota Grib Jaya

Ahmad Bahar Siap Tempuh Jalur Hukum Imbas Anaknya Dibawa Paksa Anggota Grib Jaya

Ahmad Bahar mengatakan, bahwa saat dibawa, anaknya tersebut disebut mendapatkan kekerasan verbal, meski ia tak penyebut ucapan apa yang diterima putrinya itu.

Trending

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Bukti cinta mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Tingkah lucu Sherly Tjoanda saat berkunjung ke rumah Ashanty
Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) kembali turun tangan. Ia menyebut kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu sebagai peristiwa sadis.
Minta Maaf ke Anak-anak Halmahera Selatan karena Telat Hadir di Desa Panamboang, Sikap Sherly Tjoanda Tuai Pujian

Minta Maaf ke Anak-anak Halmahera Selatan karena Telat Hadir di Desa Panamboang, Sikap Sherly Tjoanda Tuai Pujian

Sikap Gubernur Malut Sherly Tjoanda mendapat apresiasi publik lantaran mau meminta maaf ketika telat hadir kepada anak-anak di Desa Panamboang Halmahera Selatan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT