News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang ASN di Sibolga Ditangkap Polisi Terkait Penipuan Puluhan Juta Rupiah

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sibolga mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) berinisial DS (45). Pelaku diamankan karena kasus penipuan kios yang membuat korbannya rugi hingga Rp43 juta
Kamis, 12 Januari 2023 - 10:16 WIB
Kasi Humas Polres Sibolga (tengah) saat memberikan keterangan dan tersangka DS yang sudah diamankan
Sumber :
  • Tvone/Swandi

 

Sibolga, Sumatera Utara - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sibolga mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) berinisial DS (45). Pelaku diamankan karena kasus penipuan kios yang membuat korbannya rugi hingga Rp43 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Sat Reskrim Polres Sibolga mengamankan DS yang diduga telah melakukan penipuan. Pelaku merupakan seorang ASN pada salah satu instansi pemerintah di Kota Sibolga,” kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP Ramadhan Sormin.
 
Sormin menjelaskan, kasus penipuan itu berawal pada Jumat (25/2/2022) lalu. Saat itu, korban Sihar Maruli Tua Tambunan (53), yang tengah berada di Gunung Sitoli, dihubungi oleh orang tuanya soal pendataan ulang kios di Pasar Sibolga Nauli.
 
Ternyata, nama korban tidak masuk dalam pendataan ulang yang dilakukan oleh pemerintah setempat.
"Sehingga korban datang ke Sibolga dan langsung menuju ke kantor yang berwenang. Saat itu, korban bertemu dengan DS. Lalu, DS menyampaikan kepada pelapor bagaimana cara untuk mendapatkan kios di Pasar Sibolga Nauli," ujarnya.
 
Kemudian, pada Jumat (4/3/2022), korban dan pelaku memutuskan untuk kembali bertemu. Saat itu, keduanya membahas tentang kontrak kios dan meminta korban untuk membayar uang sekitar Rp35 juta.
 
Uang tersebut lalu diserahkan kepada pelaku lainnya berinsial IUH alias I.
 
Tak hanya sampai di situ, pada Minggu (20/3/2022), pelaku DS kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp6 juta dengan alasan biaya administrasi.
 
"Namun, hingga saat ini, korban tidak mendapatkan kios yang dijanjikan itu, sehingga korban keberatan dan melaporkan ke Polres Sibolga," kata Sormin.
 
Tersangka DS diduga telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (spn/wna)
 
 
 
 
 
 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menanggapi kebijakan Kementerian Pariwisata soal wacana pemberlakuan bebas visa kunjungan ke Indonesia.
Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mulai dipadati warga pada Sabtu (27/6/2026) siang menjelang perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Kabar mengejutkan datang dari Timnas Argentina jelang menghadapi Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026.
InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney terus mempercepat transformasi sektor pariwisata nasional melalui konsolidasi portofolio hotel Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Waduh, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers kini terancam dijatuhi sanksi disiplin berat usai kedapatan mangkir dari agenda latihan wajib bersama klubnya FC Twente
DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat mengefisiensi empat hal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT