GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berantas Prostitusi Online Melalui MiChat, Polisi Kembali Amankan Perempuan dan Mucikari dari Kamar Hotel

Petugas Jahtanras Satreskrim Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara kembali mengungkap jaringan prostitusi online melalui aplikasi MiChat
Jumat, 13 Januari 2023 - 15:05 WIB
Berantas Prostitusi Online Melalui MiChat, Polisi Kembali Amankan Perempuan dan Mucikari dari Kamar Hotel
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud

Pematangsiantar, Sumatera Utara - Petugas Jahtanras Satreskrim Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara kembali mengungkap jaringan prostitusi online melalui aplikasi MiChat

Pengungkapan kasus ini berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi Jalan Perintis Kemerdekaan No.7, tepatnya di Hotel Central INN terdapat seorang wanita dan mucikarinya diduga melakukan prostitusi online yang menggunakan aplikasi MiChat dengan memosting foto dan tarif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi tersebut, dari lokasi  petugas mengamankan seorang wanita berinisial IN (23), warga Kampung Marihat MRS, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dan mucikarinya berinisial NH (25) warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. 

Keduanya diringkus petugas dari kamar penginapan Central Inn di kamar 306 lantai III di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (12/1/2023) malam. 

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung, saat dikonfirmasi Jumat (13/1/2023) menyebutkan pelaku IN mengakui sudah 4 bulan belakangan ini melayani jasa seks lewat aplikasi MiChat.  Untuk mengundang tamu pria hidung belang yang berminat diajak berkencan, IN dibantu oleh mucikarinya NH.

"Mucikarinya NH memasang tarif sebesar Rp400.000 untuk sekali kencan kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat," sebut Banuara. 

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan dua unit HP masing-masing merk Xiaomi MIA 1 yang dipakai untuk prostitusi online menggunakan MiChat,  uang tunai sebesar Rp300.000, sebagai upah dari tamu, dan 12 buah alat kontra sepsi (kondom merk sutra).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung mengatakan, hingga saat ini perempuan dan mucikarinya masih dalam pemeriksaan, bahkan menurutnya kasus ini masih digelar pihaknya bersama penyidik guna menetapkan tersangkanya. 

"Pelaku dijerat telah melanggar Pasal 296 Subs Pasal 506 KUH Pidana tentang pelaku tindak pidana memudahkan, menjadi kebiasaan dan mendapat keuntungan atau sebagai mata pencarian untuk terjadinya perbuatan cabul," tutup Banuara. (dsg/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

H-1 Iduladha, Rano Karno Lepas 744 Petugas Kesehatan Hewan Kurban dan Juru Sembelih di Jakarta

H-1 Iduladha, Rano Karno Lepas 744 Petugas Kesehatan Hewan Kurban dan Juru Sembelih di Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno melepas 744 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban dan juru sembelih halal yang akan bertugas pada Iduladha 1447 Hijriah/2026 di berbagai wilayab Jakarta.
Gunakan APBN Senilai Rp100 Miliar, Presiden Prabowo Sebar 1.098 Sapi Premium untuk Kurban Idul Adha

Gunakan APBN Senilai Rp100 Miliar, Presiden Prabowo Sebar 1.098 Sapi Premium untuk Kurban Idul Adha

Presiden RI, Prabowo Subianto menggelontorkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk program bantuan sapi kurban Idul Adha 1447 Hijriah.
Tiba-tiba Soroti Mundurnya Megawati Hangestri dari Skuad Timnas Voli Putri Indonesia, Media Korea Bilang itu...

Tiba-tiba Soroti Mundurnya Megawati Hangestri dari Skuad Timnas Voli Putri Indonesia, Media Korea Bilang itu...

Beberapa waktu yang lalu, Bintang Voli Indonesia, Megawati Hangestri, telah mengambil keputusan mengejutkan dengan mundur dari skuad Timnas Voli Putri Indonesia
Buntut Kasus Pod Getar! Ramai-ramai Massa Desak Kapolri Tolak Banding: Pidanakan Kompol DK

Buntut Kasus Pod Getar! Ramai-ramai Massa Desak Kapolri Tolak Banding: Pidanakan Kompol DK

Gelombang protes terhadap Kompol Dedi Kurniawan (Kompol DK) terus berlanjut. Sejumlah aktivis dan mahasiswa asal Sumatera Utara (Sumut) beramai-ramai kembali
Selesai Rayakan Juara Persib, Trio Persib Langsung Gabung Training Camp Timnas Indonesia

Selesai Rayakan Juara Persib, Trio Persib Langsung Gabung Training Camp Timnas Indonesia

Tiga pemain Persib Bandung, Thom Haye, Marc Klok dan Saddil  Ramdani langsung bergabung dengan skuad Timnas Indonesia.
Mohon Maaf Hyundai Hillstate, Media Korea Ingatkan Soal 'Risiko Besar' Rekrut Megawati Hangestri

Mohon Maaf Hyundai Hillstate, Media Korea Ingatkan Soal 'Risiko Besar' Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea mulai mengingatkan risiko besar di balik transfer Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate. Cedera lutut kronis Megatron disebut bisa menjadi ancaman serius.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Pemerintah mengusulkan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun dalam revisi RUU Polri. Menteri Hukum sebut penyesuaian harapan hidup masyarakat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT