GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Obat Tak Sesuai Standar, Pemilik Warung Ditangkap Tim Penindakan BPOM Bengkulu

Seorang pria warga Desa Padang Lebar, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan diamankan tim penindakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu. Pasalnya ia kedapatan mengedarkan sedian farmasi berupa obat (Samcodin) tidak sesuai dengan standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan.
Sabtu, 14 Januari 2023 - 16:35 WIB
Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram saat menunjukkan barang bukti ribuan butir pil Samcodin
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Bengkulu - Seorang pria warga Desa Padang Lebar, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan diamankan tim penindakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu. Pasalnya ia kedapatan mengedarkan sedian farmasi berupa obat (Samcodin) tidak sesuai dengan standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan.

Disampaikan Yogi Abaso Mataram, Kepala BPOM Bengkulu, tersangka ini telah berulang kali diperingatkan namun kembali menjual jenis obat yang tidak seharusnya diperjualbelikan secara bebas, terlebih di warung kelontong miliknya. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di warung tersangka ini, jenis obat Samcodin telah dikemas dalam plastik bungkusan bening.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya, kita telah berulang kali memberikan pemberitahuan ke yang bersangkutan namun tidak diindahkan, makanya kita lakukan upaya tegas tentunya dengan dibantu pihak Polda Bengkulu," kata Yogi, Sabtu (14/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, obat jenis Samcodin disembunyikan tersangka di atas flapon atap warung. Samcodin ini pun telah dibuka dari kemasan dan dibungkus kembali dengan plastik bening untuk dijual secara ecer.

"Barang bukti (Samcodin) ini kami temukan di bagian atas warung, di sela-sela seng bagian atap. Obatnya pun sudah tidak dalam kemasan semestinya melainkan dalam plastik seperti ini (plastik kemasan bening)," pungkasnya.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka Suryadi, ia membeli Samcodin dari salah satu market online dengan harga Rp6.000 per strip atau 10 butir, kemudian dijual lagi dengan harga Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per plastiknya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 dan atau 198 UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman paling lama 10 tahun kurungan penjara dan denda Rp1 milliar. (rgo/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kurniawan Dwi Yulianto Pusing, Jalan Timnas Indonesia di Piala Asia U-17 Terhenti Usai Jepang Sapu Bersih Grup B

Kurniawan Dwi Yulianto Pusing, Jalan Timnas Indonesia di Piala Asia U-17 Terhenti Usai Jepang Sapu Bersih Grup B

Timnas Indonesia U-17 gagal ke perempat final Piala Asia U-17 setelah dikalahkan oleh Jepang di laga terakhir Grup B pada Selasa (12/5/2026) malam WIB. 
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Josepha Alexandra, siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak yang berani sanggah kekeliruan juri LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar ditawari beasiswa kuliah S1 ke Tiongkok.
Ini Permintaan Hector Souto pada AFI Usai Bawa Timnas Futsal Indonesia ke Peringkat ke-14 Ranking FIFA

Ini Permintaan Hector Souto pada AFI Usai Bawa Timnas Futsal Indonesia ke Peringkat ke-14 Ranking FIFA

Ketua Umum Asosiasi Futsal Indonesia, Michael Sianipar, mengungkapkan bahwa pelatih sekaligus direktur teknik Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, telah memberikan sejumlah masukan penting untuk pengembangan futsal nasional ke depan.
DPR Ingatkan Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

DPR Ingatkan Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengingatkan kebijakan penghapusan tenaga honorer tidak boleh berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, terutama terhadap guru honorer yang masih aktif mengajar.
Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

DPRD Kota Surabaya melalui Komisi C tengah memfinalisasi pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir yang diarahkan untuk mengubah pola penanganan banjir dari sporadis menjadi sistematis dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Ketua AFI Beri Update Bidding Piala Dunia Futsal 2028, Singgung Fasilitas di Indonesia

Ketua AFI Beri Update Bidding Piala Dunia Futsal 2028, Singgung Fasilitas di Indonesia

Ketua Umum Asosiasi Futsal Indonesia, Michael Sianipar, mengungkapkan bahwa Indonesia resmi masuk dalam proses awal bidding Piala Dunia Futsal 2028 untuk menjadi tuan rumah ajang futsal dunia yang berada di bawah naungan FIFA.

Trending

Kurniawan Dwi Yulianto Pusing, Jalan Timnas Indonesia di Piala Asia U-17 Terhenti Usai Jepang Sapu Bersih Grup B

Kurniawan Dwi Yulianto Pusing, Jalan Timnas Indonesia di Piala Asia U-17 Terhenti Usai Jepang Sapu Bersih Grup B

Timnas Indonesia U-17 gagal ke perempat final Piala Asia U-17 setelah dikalahkan oleh Jepang di laga terakhir Grup B pada Selasa (12/5/2026) malam WIB. 
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Koreksi Juri LCC Ditawari Beasiswa ke Tiongkok hingga Pekerjaan Setelah Lulus

Josepha Alexandra, siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak yang berani sanggah kekeliruan juri LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar ditawari beasiswa kuliah S1 ke Tiongkok.
Ini Permintaan Hector Souto pada AFI Usai Bawa Timnas Futsal Indonesia ke Peringkat ke-14 Ranking FIFA

Ini Permintaan Hector Souto pada AFI Usai Bawa Timnas Futsal Indonesia ke Peringkat ke-14 Ranking FIFA

Ketua Umum Asosiasi Futsal Indonesia, Michael Sianipar, mengungkapkan bahwa pelatih sekaligus direktur teknik Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, telah memberikan sejumlah masukan penting untuk pengembangan futsal nasional ke depan.
DPR Ingatkan Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

DPR Ingatkan Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengingatkan kebijakan penghapusan tenaga honorer tidak boleh berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, terutama terhadap guru honorer yang masih aktif mengajar.
Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

DPRD Kota Surabaya melalui Komisi C tengah memfinalisasi pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir yang diarahkan untuk mengubah pola penanganan banjir dari sporadis menjadi sistematis dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT