News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkait Status DPO Pihak Samsul Tarigan Layangkan Permintaan SP3 Diterbitkan Dalam Tempo 7x24 Jam Sebelum ke Divpropam Mabes Polri, Ini Tanggapan Polda Sumut

Selain mengungkap rangkaian proses hukum yang ditaati dijalankan, kepastian hukum praperadilan terhadap Polda Sumut yang telah ia menangkan, pihaknya pun menyambangi Polda Sumut untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas namanya
Rabu, 18 Januari 2023 - 13:03 WIB
Kuasa Hukum Samsul Tarigan Muhammad Iqbal Zukri dan Erno Gunawan saat ke Dit Reskrimsus Polda Sumut, Selasa (17/1/2023).
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan - Pernyataan heboh Polda Sumut, PLH Direktur Kriminal Khusus, Kombes Pol Cornelius Wisnu P Adji, terkait status DPO beberapa waktu mendapat respon dan tanggapan dari yang bersangkutan Samsul Tarigan. Selain mengungkap rangkaian proses hukum yang ditaati dijalankan, kepastian hukum praperadilan terhadap Polda Sumut yang telah ia menangkan, pihaknya pun menyambangi Polda Sumut untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas namanya.

Sebagai warga Indonesia yang memiliki identitas resmi serta taat hukum, pihak Samsul Tarigan mendatangi Ditreskrimsus Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Samsul Tarigan menejelaskan, klien mereka Samsul Tarigan adalah warga Binjai warga Indinesia datang meminta kepada Polda Sumut, agar penyidik Subdit Tipiter Direktorat (Dit) Reskrimsus segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas nama Samsul Tarigan.

Selain itu, ia menegaskan penyidik juga diminta untuk mengeluarkan surat pencabutan penetapan tersangka atas nama Samsul Tarigan.

Permintaan SP3 dalam bentuk surat itu disampaikan Samsul Tarigan melalui kuasa hukumnya Muhammad Iqbal Zukri dan Erno Gunawan ke Dit Reskrimsus Polda Sumut, Selasa (17/1/2023).

"Kedatangan kita ke sini (Mapolda selaku kuasa hukum Samsul Tarigan) menyampaikan surat mendesak Dit Reskrimsus mengeluarkan surat pencabutan penetapan tersangka dan penerbitan surat SP3,” ujar Iqbal di depan gedung Dit Reskrimsus Polda Sumut.

Dia menyebut, permintaan itu disampaikan menyusul adanya putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas-IA Khusus Nomor : 57/Pid.Pra/2022/PN Mdn, tertanggal 27 Desember 2022.

“Putusan Prapid terhadap Polda Sumut itu terkait status tersangka klien kami Samsul Tarigan adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, serta segala rangkaian penyidikan terhadap klien kami harus dihentikan. Samsul Tarigan warga negara Indonesia, ia taat hukum dan sudah menempuh jalur hukum sesuai prosedur. Ini hanya permintaan hak,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iqbal menambahkan, pasca menyampaikan surat pencabutan penetapan tersangka dan penerbitan surat SP3, pihaknya akan menunggu tindak lanjut penyidik menerbitkan surat tersebut.

"Kita sudah layangkan surat, kita menunggu hasil realisasi penerbitan surat SP3 atas Samsul Tarigan. Jika penyidik tidak segera menerbitkan SP3 dan pencabutan penetapan status tersangka Samsul Tarigan, maka dalam tenggang waktu 7×24 jam, kami akan melakukan langkah selanjutnya.”

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AC Milan Makin Beraroma Portugal, Rossoneri Kian Dekat Datangkan Permata Benfica

AC Milan Makin Beraroma Portugal, Rossoneri Kian Dekat Datangkan Permata Benfica

AC Milan makin dekat mendapatkan target utamanya pada bursa transfer musim panas. Rossoneri dikabarkan mulai temukan titik terang dalam negosiasi Antonio Silva.
Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Polri Gelar Bansos Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Polri Gelar Bansos Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Serangkaian kegiatan bakti sosial dilakukan menjelang puncak perayaan Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026.
Daerah Diminta Solid untuk Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan, Wamendagri Bima Arya: Manfaatkan Bonus Demografi

Daerah Diminta Solid untuk Perkuat Ketahanan Pangan Perkotaan, Wamendagri Bima Arya: Manfaatkan Bonus Demografi

Wamendagri Bima Arya minta kolaborasi lintas sektor yang solid untuk penguatan ketahanan pangan di kawasan perkotaan dengan memanfaatkan bonus demografi.
BP Batam Sambut Baik Ekspansi Firmus Technologies, Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Infrastruktur AI Regional

BP Batam Sambut Baik Ekspansi Firmus Technologies, Perkuat Posisi Batam sebagai Hub Infrastruktur AI Regional

Badan Pengusahaan (BP) Batam menyambut baik rencana ekspansi perusahaan infrastruktur kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) asal Australia, Firmus Technologies Pty Ltd., yang akan membangun proyek pusat data AI pertamanya di Indonesia.
PANI Sabet Penghargaan di FinanceAsia Awards 2026, Diakui sebagai Best Managed Real Estate Company Indonesia

PANI Sabet Penghargaan di FinanceAsia Awards 2026, Diakui sebagai Best Managed Real Estate Company Indonesia

Perusahaan properti terafiliasi Sugianto Kusuma alias Aguan, PANI, baru saja menyabet Best Managed Real Estate Company Indonesia di FinanceAsia Awards 2026.
Hwang Myung-bo Selamat Dari Lemparan Telor Seperti STY, 160 Polisi Amankan Kepulangan Skuad Korea Selatan

Hwang Myung-bo Selamat Dari Lemparan Telor Seperti STY, 160 Polisi Amankan Kepulangan Skuad Korea Selatan

Setelah gagal bersaing di perebutan delapan peringkat ketiga terbaik, Korea Selatan menghentikan langkah di Piala Dunia 2026 dengan hanya tampil di babak penyisihan grup. 

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT