News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkait Status DPO Pihak Samsul Tarigan Layangkan Permintaan SP3 Diterbitkan Dalam Tempo 7x24 Jam Sebelum ke Divpropam Mabes Polri, Ini Tanggapan Polda Sumut

Selain mengungkap rangkaian proses hukum yang ditaati dijalankan, kepastian hukum praperadilan terhadap Polda Sumut yang telah ia menangkan, pihaknya pun menyambangi Polda Sumut untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas namanya
Rabu, 18 Januari 2023 - 13:03 WIB
Kuasa Hukum Samsul Tarigan Muhammad Iqbal Zukri dan Erno Gunawan saat ke Dit Reskrimsus Polda Sumut, Selasa (17/1/2023).
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan - Pernyataan heboh Polda Sumut, PLH Direktur Kriminal Khusus, Kombes Pol Cornelius Wisnu P Adji, terkait status DPO beberapa waktu mendapat respon dan tanggapan dari yang bersangkutan Samsul Tarigan. Selain mengungkap rangkaian proses hukum yang ditaati dijalankan, kepastian hukum praperadilan terhadap Polda Sumut yang telah ia menangkan, pihaknya pun menyambangi Polda Sumut untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas namanya.

Sebagai warga Indonesia yang memiliki identitas resmi serta taat hukum, pihak Samsul Tarigan mendatangi Ditreskrimsus Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Samsul Tarigan menejelaskan, klien mereka Samsul Tarigan adalah warga Binjai warga Indinesia datang meminta kepada Polda Sumut, agar penyidik Subdit Tipiter Direktorat (Dit) Reskrimsus segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas nama Samsul Tarigan.

Selain itu, ia menegaskan penyidik juga diminta untuk mengeluarkan surat pencabutan penetapan tersangka atas nama Samsul Tarigan.

Permintaan SP3 dalam bentuk surat itu disampaikan Samsul Tarigan melalui kuasa hukumnya Muhammad Iqbal Zukri dan Erno Gunawan ke Dit Reskrimsus Polda Sumut, Selasa (17/1/2023).

"Kedatangan kita ke sini (Mapolda selaku kuasa hukum Samsul Tarigan) menyampaikan surat mendesak Dit Reskrimsus mengeluarkan surat pencabutan penetapan tersangka dan penerbitan surat SP3,” ujar Iqbal di depan gedung Dit Reskrimsus Polda Sumut.

Dia menyebut, permintaan itu disampaikan menyusul adanya putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas-IA Khusus Nomor : 57/Pid.Pra/2022/PN Mdn, tertanggal 27 Desember 2022.

“Putusan Prapid terhadap Polda Sumut itu terkait status tersangka klien kami Samsul Tarigan adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, serta segala rangkaian penyidikan terhadap klien kami harus dihentikan. Samsul Tarigan warga negara Indonesia, ia taat hukum dan sudah menempuh jalur hukum sesuai prosedur. Ini hanya permintaan hak,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iqbal menambahkan, pasca menyampaikan surat pencabutan penetapan tersangka dan penerbitan surat SP3, pihaknya akan menunggu tindak lanjut penyidik menerbitkan surat tersebut.

"Kita sudah layangkan surat, kita menunggu hasil realisasi penerbitan surat SP3 atas Samsul Tarigan. Jika penyidik tidak segera menerbitkan SP3 dan pencabutan penetapan status tersangka Samsul Tarigan, maka dalam tenggang waktu 7×24 jam, kami akan melakukan langkah selanjutnya.”

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Derasnya arus informasi dan kehidupan digital makin menentukan apa yang dilihat, TBY hadirkan Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 “FYP (For Your People)”
Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Tim kuasa hukum Direktur PT Lintas Armada Indonesia, Antonius Chandra memilih mempolisikan seorang oknum pengacara berinisial AJ.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT