News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sembunyikan Sabu di Rel Gorden, Pengedar Ini Ditangkap Polisi 

Satuan Narkoba Polres Tanggamus, Lampung menangkap Zainopan (29), seorang pengedar narkotika jenis sabu, warga Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.
Kamis, 19 Januari 2023 - 18:54 WIB
Satnarkoba Polres Tanggamus, Lampung, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pujiansyah

Tanggamus, Lampung - Satuan Narkoba Polres Tanggamus, Lampung menangkap Zainopan (29), seorang pengedar narkotika jenis sabu, warga Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus. Zainopan ditangkap beserta barang bukti 6 plastik klip berisi kristal putih dengan berat 17,37 gram.

Selain kristal sabu yang belum dipecah, polisi juga menemukan 11 plastik klip kosong, satu buah tutup rel gorden, tiga unit handphone, dan sebuah dompet berwarna hitam. Pelaku sendiri merupakan salah satu dari target operasi kepolisian yang dikenal licin, bahkan polisi nyaris terkecoh. Beruntung polisi menemukan sabu yang disembunyikan di dalam lubang besi gorden ruang tamu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penangkapan tersebut sempat adanya kerumunan massa di lokasi penangkapan yang merupakan keluarga pelaku. Beruntung polisi berhasil meyakinkan warga sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Kasat Narkoba Polres Tanggamus, AKP Deddy Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap atas informasi warga sekitar bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi penjualan narkoba jenis sabu di rumahnya.

Kemudian, dilakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka, sehingga dapat dipastikan pelaku memang benar merupakan pengedar. Selanjutnya petugas melakukan upaya paksa penangkapan.

"Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di rel gorden yang berada di ruang tamu di lubang yang ada di gorden," kata AKP Deddy Wahyudi, Kamis (19/1/2023).

AKP Deddy Wahyudi menambahkan, menurut keterangan pelaku, dirinya sudah melakukan kegiatan tersebut selama kurang lebih enam sampai delapan bulan. "Menurut pelaku biasa mengedarkan barang haram itu di Kecamatan Kota Agung Barat dan Kecamatan Wonosobo," imbuhnya.

Saat ini Satnarkoba Polres Tanggamus masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui asal barang itu. "Untuk asal sabu masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatan pelaku, ia diancam dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tentang Narkotika. "Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," tandasnya.

Sementara itu pelaku Zainopan mengatakan, dari hasil penjualan narkoba dirinya berhasil mendapatkan keuntungan sebesar Rp1 juta. “Keuntungan untuk dipakai menafkahi keluarga,” kata dia, yang langsung dinasehati Kasat agar tidak mengulang jika telah bebas nanti. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

Ramalan keuangan dan karier 12 shio besok, 11 Oktober 2026. Shio Naga, Monyet, dan Kuda berpeluang dibanjiri rezeki serta peluang baru.
Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 Memanas! Bos Aprilia Sadar Melawan Marc Marquez dan Ducati Tidaklah Mudah

Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 Memanas! Bos Aprilia Sadar Melawan Marc Marquez dan Ducati Tidaklah Mudah

Persaingan memperebutkan gelar juara dunia MotoGP 2026 kini berjalan semakin ketat dengan bangkitnya Marc Marquez dan Ducati.
Hidangkan Ayam Bakakak ke Investor Jepang, Kelakar Dedi Mulyadi: Kalau Dikasih Salmon-Sashimi Sudah Tidak Aneh

Hidangkan Ayam Bakakak ke Investor Jepang, Kelakar Dedi Mulyadi: Kalau Dikasih Salmon-Sashimi Sudah Tidak Aneh

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghidangkan kuliner khas Sunda saat menjamu para delegasi investor Jepang. KDM juga berbincang-bincang mengenai filosofi kebahagiaan dan ritme kerja antara orang Sunda dan orang Jepang.
Cara Tepat Mencegah Sakit Influenza A, Satu Kebiasaan Baik Ini Jangan Dilupakan

Cara Tepat Mencegah Sakit Influenza A, Satu Kebiasaan Baik Ini Jangan Dilupakan

Ternyata ada cara tepat untuk mencegah influenza A. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni.
Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Yordania telah lebih dahulu mengumumkan jadwal pertandingan di FIFA Matchday edisi November dengan menjamu Timnas Indonesia dan Australia.
Lembaga Penjamin Simpanan: Tiga Badan Perkreditan Rakyat di DIY Dilikuidasi, Klaim Simpanan Nasabah Capai Rp58,51 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan: Tiga Badan Perkreditan Rakyat di DIY Dilikuidasi, Klaim Simpanan Nasabah Capai Rp58,51 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat tiga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Daerah Istimewa Yogyakarta telah dicabut izin usahanya hingga 30 September 2026.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT