News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sembunyikan Sabu di Rel Gorden, Pengedar Ini Ditangkap Polisi 

Satuan Narkoba Polres Tanggamus, Lampung menangkap Zainopan (29), seorang pengedar narkotika jenis sabu, warga Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.
Kamis, 19 Januari 2023 - 18:54 WIB
Satnarkoba Polres Tanggamus, Lampung, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pujiansyah

Tanggamus, Lampung - Satuan Narkoba Polres Tanggamus, Lampung menangkap Zainopan (29), seorang pengedar narkotika jenis sabu, warga Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus. Zainopan ditangkap beserta barang bukti 6 plastik klip berisi kristal putih dengan berat 17,37 gram.

Selain kristal sabu yang belum dipecah, polisi juga menemukan 11 plastik klip kosong, satu buah tutup rel gorden, tiga unit handphone, dan sebuah dompet berwarna hitam. Pelaku sendiri merupakan salah satu dari target operasi kepolisian yang dikenal licin, bahkan polisi nyaris terkecoh. Beruntung polisi menemukan sabu yang disembunyikan di dalam lubang besi gorden ruang tamu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penangkapan tersebut sempat adanya kerumunan massa di lokasi penangkapan yang merupakan keluarga pelaku. Beruntung polisi berhasil meyakinkan warga sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Kasat Narkoba Polres Tanggamus, AKP Deddy Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap atas informasi warga sekitar bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi penjualan narkoba jenis sabu di rumahnya.

Kemudian, dilakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka, sehingga dapat dipastikan pelaku memang benar merupakan pengedar. Selanjutnya petugas melakukan upaya paksa penangkapan.

"Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di rel gorden yang berada di ruang tamu di lubang yang ada di gorden," kata AKP Deddy Wahyudi, Kamis (19/1/2023).

AKP Deddy Wahyudi menambahkan, menurut keterangan pelaku, dirinya sudah melakukan kegiatan tersebut selama kurang lebih enam sampai delapan bulan. "Menurut pelaku biasa mengedarkan barang haram itu di Kecamatan Kota Agung Barat dan Kecamatan Wonosobo," imbuhnya.

Saat ini Satnarkoba Polres Tanggamus masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui asal barang itu. "Untuk asal sabu masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatan pelaku, ia diancam dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tentang Narkotika. "Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," tandasnya.

Sementara itu pelaku Zainopan mengatakan, dari hasil penjualan narkoba dirinya berhasil mendapatkan keuntungan sebesar Rp1 juta. “Keuntungan untuk dipakai menafkahi keluarga,” kata dia, yang langsung dinasehati Kasat agar tidak mengulang jika telah bebas nanti. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pameran INDOMAEX-IIES 2026 Digelar Juni di ICE BSD, Ajang Kolaborasi Bisnis hingga Adopsi Teknologi Industri Global

Pameran INDOMAEX-IIES 2026 Digelar Juni di ICE BSD, Ajang Kolaborasi Bisnis hingga Adopsi Teknologi Industri Global

Pameran berskala global INDOMAEX 2026 dan IIES 2026 digadang akan menjadi langkah strategis untuk mendorong penguatan industri dan memperluas kolaborasi perdagangan internasional.
Monyet Peliharaan Lepas, Balita 5 Tahun di Pamekasan Tewas Digigit

Monyet Peliharaan Lepas, Balita 5 Tahun di Pamekasan Tewas Digigit

Seorang balita berinisial MK, usia 5 tahun, warga Kecamatan Pasean, Pamekasan, Jawa Timur, meninggal dunia usai digigit monyet peliharaan warga setempat.
Nasib Pep Guardiola di Ujung Tanduk? Manchester City Mulai Panik, Sinyal Pergi Makin Kuat!

Nasib Pep Guardiola di Ujung Tanduk? Manchester City Mulai Panik, Sinyal Pergi Makin Kuat!

Manchester City mulai cemas menanti keputusan Pep Guardiola soal masa depannya. Sinyal hengkang kian kuat, manajemen siapkan skenario darurat.
KPK Bantah Matikan CCTV Saat Geledah Rumah Ono Surono di Bandung, Ternyata Dimatikan Keluarga

KPK Bantah Matikan CCTV Saat Geledah Rumah Ono Surono di Bandung, Ternyata Dimatikan Keluarga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan pengacara Ono Surono, Sahali yang menyebut ada kejanggalan saat melakukan penggeledahan rumah kliennya.
Irina Voronkova Tandem Baru Megawati Hangestri Langsung Main di Final Four Proliga 2026 usai Raih Gelar Juara di Liga Voli China

Irina Voronkova Tandem Baru Megawati Hangestri Langsung Main di Final Four Proliga 2026 usai Raih Gelar Juara di Liga Voli China

Performa luar biasa bakal ditunjukkan oleh Irina Voronkova di final four Proliga 2026. Pasalnya tandem Megawati Hangestri itu langsung terbang ke Indonesia usai meraih gelar juara di Liga Voli China.
Putra Patrick Kluivert Dapat Perpanjangan Kontrak dari Barcelona

Putra Patrick Kluivert Dapat Perpanjangan Kontrak dari Barcelona

Putra Patrick Kluivert dipastikan tetap bertahan di Barcelona setelah menandatangani kontrak baru hingga 2028, sekaligus mengakhiri spekulasi soal masa depannya

Trending

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dean James hingga Justin Hubner Diminta Ajukan Kembali Paspor Belanda, Timnas Indonesia Bakal Rugi Besar

Dean James hingga Justin Hubner Diminta Ajukan Kembali Paspor Belanda, Timnas Indonesia Bakal Rugi Besar

Para pemain Timnas Indonesia, seperti Dean James dan Justin Hubner, diminta untuk mengajukan kembali paspor Belanda. Hal ini bisa memberikan dampak negatif kepada skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT