News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sembunyikan Sabu di Rel Gorden, Pengedar Ini Ditangkap Polisi 

Satuan Narkoba Polres Tanggamus, Lampung menangkap Zainopan (29), seorang pengedar narkotika jenis sabu, warga Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.
Kamis, 19 Januari 2023 - 18:54 WIB
Satnarkoba Polres Tanggamus, Lampung, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pujiansyah

Tanggamus, Lampung - Satuan Narkoba Polres Tanggamus, Lampung menangkap Zainopan (29), seorang pengedar narkotika jenis sabu, warga Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus. Zainopan ditangkap beserta barang bukti 6 plastik klip berisi kristal putih dengan berat 17,37 gram.

Selain kristal sabu yang belum dipecah, polisi juga menemukan 11 plastik klip kosong, satu buah tutup rel gorden, tiga unit handphone, dan sebuah dompet berwarna hitam. Pelaku sendiri merupakan salah satu dari target operasi kepolisian yang dikenal licin, bahkan polisi nyaris terkecoh. Beruntung polisi menemukan sabu yang disembunyikan di dalam lubang besi gorden ruang tamu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penangkapan tersebut sempat adanya kerumunan massa di lokasi penangkapan yang merupakan keluarga pelaku. Beruntung polisi berhasil meyakinkan warga sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Kasat Narkoba Polres Tanggamus, AKP Deddy Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap atas informasi warga sekitar bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi penjualan narkoba jenis sabu di rumahnya.

Kemudian, dilakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka, sehingga dapat dipastikan pelaku memang benar merupakan pengedar. Selanjutnya petugas melakukan upaya paksa penangkapan.

"Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di rel gorden yang berada di ruang tamu di lubang yang ada di gorden," kata AKP Deddy Wahyudi, Kamis (19/1/2023).

AKP Deddy Wahyudi menambahkan, menurut keterangan pelaku, dirinya sudah melakukan kegiatan tersebut selama kurang lebih enam sampai delapan bulan. "Menurut pelaku biasa mengedarkan barang haram itu di Kecamatan Kota Agung Barat dan Kecamatan Wonosobo," imbuhnya.

Saat ini Satnarkoba Polres Tanggamus masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui asal barang itu. "Untuk asal sabu masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatan pelaku, ia diancam dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tentang Narkotika. "Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," tandasnya.

Sementara itu pelaku Zainopan mengatakan, dari hasil penjualan narkoba dirinya berhasil mendapatkan keuntungan sebesar Rp1 juta. “Keuntungan untuk dipakai menafkahi keluarga,” kata dia, yang langsung dinasehati Kasat agar tidak mengulang jika telah bebas nanti. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Melangkah ke Semifinal! Mikel Merino jadi Aktor Kemenangan La Furia Roja atas Belgia

Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Melangkah ke Semifinal! Mikel Merino jadi Aktor Kemenangan La Furia Roja atas Belgia

Hasil Piala Dunia 2026, perempat final antara Spanyol Vs Belgia yang berlangsung Sabtu 11 Juli dini hari WIB di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat.
Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya

Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memamerkan barang bukti hasil penyitaan dalam kasus dugaan suap, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemprov Jakarta Resmi Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling, Ini Respons Legislator Kenneth

Pemprov Jakarta Resmi Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling, Ini Respons Legislator Kenneth

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi meluncurkan pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta di wilayah administrasinya.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Pelaku UMKM Ini Raup Omzet Berlipat Ganda Usai Ikut Pendampingan Intensif

Pelaku UMKM Ini Raup Omzet Berlipat Ganda Usai Ikut Pendampingan Intensif

Yayasan Indonesia Setara (YIS) melakukan pendampingan intensif bagi pelaku UMKM khususnya kelompok perempuan.
Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil babak pertama perempat final Piala Dunia 2026, Sabtu 11 Juli yang menyajikan duel antara Spanyol vs Belgia di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat

Trending

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Populasi, Menhut Sampaikan Langsung ke Anak Gajah

Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Populasi, Menhut Sampaikan Langsung ke Anak Gajah

Presiden RI, Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera dan Kalimantan.
Menyebrang ke Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sampaikan Pesan untuk Red Sparks dan Ko Hee-jin

Menyebrang ke Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sampaikan Pesan untuk Red Sparks dan Ko Hee-jin

Megawati Hangestri akhirnya kembali ke Korea Selatan untuk memulai petualangan baru bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027.
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Baru Tiba di Korea, Megawati Hangestri Optimis Musim Ketiganya di V League akan Berbuah Manis Bersama Hyundai Hillstate

Baru Tiba di Korea, Megawati Hangestri Optimis Musim Ketiganya di V League akan Berbuah Manis Bersama Hyundai Hillstate

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, akhirnya tiba juga di Korea Selatan untuk bergabung dengan Skuad Hyundai Hillstate pada gelaran V League 2026/2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT