News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bobol Rumah Tetangga, Dua Remaja Ditangkap Polisi

Aparat Kepolisian Polsek Pulau Panggung, Lampung, menangkap dua orang remaja yang membobol rumah Septian Nurdiansyah (31) warga Pekon Pulau Panggung, Tanggamus,
Sabtu, 21 Januari 2023 - 14:47 WIB
Dua remaja pembobol rumah ditahan di Polsek Pulau Panggung, Lampung
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pujiansyah

Tanggamus, Lampung - Aparat Kepolisian Polsek Pulau Panggung, Lampung, menangkap dua orang remaja yang membobol rumah Septian Nurdiansyah (31) warga Pekon Pulau Panggung, Tanggamus, Kamis (19/1/2023). Kedua remaja yang ditangkap berinisial AW (16) warga Kecamatan Pulau Panggung yang berperan sebagai pelaku Curat dan RE (19) warga Pekon Tanjung Begelung, Pulau Panggung selaku penadah.

Kapolsek Pulau Panggung, AKP Musakir mengungkapkan, aksi tersangka AW terekam CCTV. Remaja itu ditangkap setelah dilakukan identifikasi dari rekaman CCTV. "Berdasarkan catatan kepolisian, AW juga pernah melakukan aksinya di Kecamatan Sumberejo, dengan menggasak tiga ponsel," kata AKP Musakir, Sabtu (21/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambungnya, berdasarkan nyanyian tersangka, bahwa barang bukti telah dijual kepada RE selaku penadah, sehingga terhadap RE juga dilakukan penangkapan berikut barang bukti yang ada. Selain itu juga tas laptop yang disembunyikan di kamar mandi Masjid Pekon Kebumen juga diamankan.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa laptop merk Acer beserta tas, jam tangan Alexander Crhisty warna kuning emas beserta kotak dan dua unit handphone diduga hasil kejahatan di Sumberejo," beber AKP Musakir.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira jam 01.00 WIB terjadi peristiwa pencurian di rumah korban yang diketahui melalui rekaman CCTV. Pelaku terlihat memanjat dan masuk ke dalam rumah melalui jendela bagian depan.

Usai memasuki rumah, tersangka kemudian mengambil barang berharga korban berupa laptop berwarna hitam, jam tangan, lima gram cincin perak, dan celengan berisikan uang tunai Rp300 ribu. "Akibat kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Pulau Panggung, sebab mengalami kerugian Rp8,3 juta," jelasnya.

Dikatakan Kapolsek, berdasarkan keterangan tersangka AW, hasil kejahatan tersebut dijual kepada tersangka RE seharga Rp250 ribu. Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka AW dijerat Pasal 363 KUHPidana ancaman tujuh tahun. Sementara RE dijerat Pasal 480 KUHPidana, ancaman empat tahun penjara," tandasnya.

Tersangka AW dalam penuturannya mengaku, bahwa hasil curian ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan mengaku menyesali perbuatannya. "Uangnya untuk belanja sehari-hari, sekarang saya menyesal," kata AW di Polsek Pulau Panggung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Sebut Sudah Tujuh Kali Lakukan Penindakan di Provinsi Riau Sejak 2007, Terakhir OTT di Kabupaten Kuansing

KPK Sebut Sudah Tujuh Kali Lakukan Penindakan di Provinsi Riau Sejak 2007, Terakhir OTT di Kabupaten Kuansing

KPK menyebut telah tujuh kali melakukan OTT di wilayah Provinsi Riau. Terakhir Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. 
Daftar Tim yang Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026: Inggris Susul Brasil, Terbaru Amerika Serikat

Daftar Tim yang Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026: Inggris Susul Brasil, Terbaru Amerika Serikat

Tercatat sudah ada 10 tim yang sudah memastikan tiket menuju babak 16 besar Piala Dunia 2026 hingga Kamis (2/7/2026) pagi WIB. Beberapa di antaranya termasuk Inggris dan Amerika Serikat yang menjadi dua tim terbaru yang mengamankan tempat di fase gugur.
Mengenal Pasal Perlindungan Tenaga Kesehatan yang Lagi Diperkuat DPR dan Kemenkes, Buntut Kasus Kematian Dokter Icha

Mengenal Pasal Perlindungan Tenaga Kesehatan yang Lagi Diperkuat DPR dan Kemenkes, Buntut Kasus Kematian Dokter Icha

Mengulik Pasal 273 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diperkuat DPR RI & Kemenkes akibat kasus Dokter Icha diintimidasi anggota DPRD TTU.
Inflasi Juni 2026 Naik ke 3,34 Persen, BI Pastikan Aman Meski BBM dan Tiket Pesawat Picu Tekanan

Inflasi Juni 2026 Naik ke 3,34 Persen, BI Pastikan Aman Meski BBM dan Tiket Pesawat Picu Tekanan

Laju inflasi Indonesia pada Juni 2026 meningkat menjadi 3,34 persen secara tahunan.
China Diklaim Ingin Ambil Alih Terusan Panama

China Diklaim Ingin Ambil Alih Terusan Panama

Presiden AS Donald Trump mengeklaim bahwa China berupaya untuk menguasai Terusan Panama, sesuatu yang dia janjikan akan dicegah.
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tidak Ada "Bohir"

Dokter Tifa menjalani sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan keuangan shio 3 Juli 2026 hadir dengan angka hoki 12 shio. Jumat penuh berkah, siapa yang tutup pekan dengan rezeki tidak disangka? Cek shiomu sekarang!
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Harry Kane tak hanya mengantarkan Inggris melaju ke babak 16 besar, tetapi juga mengukir sejarah baru bagi namanya sendiri di Piala Dunia
Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

onflik pascacerai antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, persoalan tersebut memasuki babak baru usai Ruben resmi ajukan gugatan hak asuh anak.
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT