News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendak Transaksi Narkoba, Bandar dan Kurir Sabu Ditangkap Tim Macan Polres Merangin

Tim Macan Satreskoba Polres Merangin kembali melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang beroperasi di Tim Macan.
Kamis, 26 Januari 2023 - 14:34 WIB
Bandar dan kurir sabu ditangkap Tim Macan Polres Merangin.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Darlianto

Merangin, Jambi – Tim Macan Satreskoba Polres Merangin kembali melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Merangin, Jambi. Kedua pelaku berinisial MR (28) yang merupakan terduga bandar, dan DI (25) sebagai kurir.

Kasat Res Narkoba Polres Merangin, AKP Simsal Siahaan menyebutkan, kedua pelaku diamankan petugas berdasarkan informasi masyarakat Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin karena sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim kita langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap kedua pelaku saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah pondok yang ada di dalam kebun," ujar AKP Simsal Siahaan, Kamis (26/1/2023).

Simsal mengatakan, pelaku MR yang diamankan petugas, merupakan terduga bandar yang telah lama menjadi target operasi petugas, karena telah sering kali melakukan transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Merangin.

Ia menerangkan, setelah dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,47 gram, satu perangkat alat hisap sabu, satu buah korek api gas, satu buah kotak permen warna putih, tiga buah handphone berbagai jenis, serta uang tunai sebesar Rp1,3 juta.

"Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti yang didapatkan petugas sudah diamankan di Polres Merangin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk dilakukan pengembangan dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut," terangnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114/112 ayat 2 Undang-Undang narkotika Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun atau hukuman seumur hidup dan denda Rp1 miliar. "Untuk saat ini, kedua pelaku terjerat dengan hukuman penjara hingga seumur hidup," pungkasnya. (dar/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Ingin Shalat Tahajud tapi Belum Tidur, Memangnya Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ingin Shalat Tahajud tapi Belum Tidur, Memangnya Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ingin melaksanakan shalat tahajud tapi belum tidur, memangnya boleh? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang syarat shalat tahajud.
Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan saat Diperiksa Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja: Saya Ikuti Prosesnya Saja

Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan saat Diperiksa Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja: Saya Ikuti Prosesnya Saja

Komika senior Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Senin (2/2) untuk diperiksa sebagai saksi. 
Jangan Lewatkan! Keutamaan Bulan Sya’ban yang Sering Terlupakan, Kesempatan Emas Agar Nama Disebut di Hadapan Allah

Jangan Lewatkan! Keutamaan Bulan Sya’ban yang Sering Terlupakan, Kesempatan Emas Agar Nama Disebut di Hadapan Allah

Jangan lewatkan keutamaan bulan Sya'ban yang sering terlupakan, kesempatan emas agar nama disebut di hadapan Allah SWT, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Distribusi Menjadi Kebutuhan Utama, UMKM Yogyakarta Akui Peran Penting Logistik

Distribusi Menjadi Kebutuhan Utama, UMKM Yogyakarta Akui Peran Penting Logistik

Yogyakarta dikenal sebagai kota yang hidup dari kreativitas dan usaha kecil. Dari berbagai sudut kota hingga gang kecil, banyak UMKM tumbuh dan bergerak menghidupkan perekonomian lokal. Seiring berkembangnya UMKM tersebut, kebutuhan akan distribusi yang andal pun semakin terasa. Peran logistik kini telah menjadi bagian penting dari denyut ekonomi Yogyakarta, bukan lagi sekadar mengirim paket, tetapi membuka konektivitas dan menghubungkan pelaku usaha dengan pasar yang lebih luas.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Shalat Isya Lewat dari Jam 00.00 Masih Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Isya Lewat dari Jam 00.00 Masih Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Isya lewat dari jam 00.00 atau tengah malam masih boleh? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang batas waktu shalat Isya yang benar.
Klaster Hunian di Cengkareng Diamuk Si Jago Merah, 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Klaster Hunian di Cengkareng Diamuk Si Jago Merah, 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Musibah kebakaran melanda sebuah hunian di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada Senin (2/2) malam. 
Jangan Lewatkan! Keutamaan Bulan Sya’ban yang Sering Terlupakan, Kesempatan Emas Agar Nama Disebut di Hadapan Allah

Jangan Lewatkan! Keutamaan Bulan Sya’ban yang Sering Terlupakan, Kesempatan Emas Agar Nama Disebut di Hadapan Allah

Jangan lewatkan keutamaan bulan Sya'ban yang sering terlupakan, kesempatan emas agar nama disebut di hadapan Allah SWT, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT