News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Pengedar Sabu, Kepala Dusun di Tanggamus Lampung Ditangkap Polisi

Berdalih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seorang kepala dusun (Kadus) di Kabupaten Tanggamus, Lampung nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Kamis, 26 Januari 2023 - 16:37 WIB
Polisi menangkap Kepala Dusun yang menjadi pengedar sabu.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Tanggamus, Lampung - Berdalih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seorang kepala dusun (Kadus) di Kabupaten Tanggamus, Lampung nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Bisnis haram yang telah dijalankan selama 8 bulan tersebut berakhir setelah terendus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus. 

Tersangka pengedar sabu tersebut bernama Agus Salim (43) warga Pekon Rajabasa, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus ditangkap polisi saat sedang tidur di rumahnya, pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mengamankan tersangka dari laporan masyarakat. Tersangka ditangkap saat sedang tidur. Ia kaget bahkan berusaha berontak hendak buang timbang digital serta paket sabu," kata Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Dedi Wahyudi, Kamis (26/1/2023).

Kasat menambahkan, atas penangkapan tersebut terungkap, tersangka ternyata merupakan salah satu Kadus di Pekon Rajabasa. Ia telah mengedarkan sabu selama 8 bulan demi meraup keuntungan dan hasilnya untuk menghidupi keluarganya.

"Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa ia sering mengedarkan sabu di rumahnya. Ia sempat tidak kooperatif hendak membuang barang bukti, namun atas kesigapan anggota, sehingga berhasil dicegah," ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan kristal putih dengan berat 6.06 gram yang sudah dipecah menjadi 24 plastik klip atau barang bukti siap edar berikut timbangan digital dan uang tunai Rp390 ribu diduga hasil penjualan.

"Barang bukti tersebut disita saat berada di meja dalam kotak plastik dalam kamar tersangka, dan timbangan ada di atas kasur tempat tidur," beber AKP Dedi Wahyudi.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka AS dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman 20 tahun penjara," tandas AKP Dedi Wahyudi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, tersangka Agus Salim mengaku mendapatkan sabu dari seorang rekannya dengan cara membeli sebesar Rp9,6 juta untuk dijual kembali. "Beli dari teman, saya jual sekitar BNS dan Wonosobo," katanya. 

Tersangka mengaku telah menjual sabu selama 8 bulan dengan pendapatan Rp1,5 juta per setengah kantong. "Setengah kantong dapat untung Rp1,5 juta. Uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tutupnya. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Dugaan Kasus Keracunan di Batang, BGN Ingatkan Santapan MBG Kerap Dibawa Pulang

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan larangan membawa pulang santapan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Klasemen medali Asian Games 2026 per Minggu (27/9/2026) pagi WIB. Tim Indonesia kini mendekati posisi Malaysia usai berhasil tambah satu emas.
Jadwal Asian Games 2026, Minggu 27 September: Angkat Besi Potensi Tambah Emas, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Minggu 27 September: Angkat Besi Potensi Tambah Emas, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia beraksi salah satunya lifter Indah Afriza berpotensi meraih medali emas dari cabor angkat besi. Sedangkan Timnas Voli Putra Indonesia unjuk gigi.
Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.

Trending

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Klasemen medali Asian Games 2026 per Minggu (27/9/2026) pagi WIB. Tim Indonesia kini mendekati posisi Malaysia usai berhasil tambah satu emas.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Jadwal Asian Games 2026, Minggu 27 September: Angkat Besi Potensi Tambah Emas, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Minggu 27 September: Angkat Besi Potensi Tambah Emas, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Minggu (27/9/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia beraksi salah satunya lifter Indah Afriza berpotensi meraih medali emas dari cabor angkat besi. Sedangkan Timnas Voli Putra Indonesia unjuk gigi.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT