News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Pengedar Sabu, Kepala Dusun di Tanggamus Lampung Ditangkap Polisi

Berdalih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seorang kepala dusun (Kadus) di Kabupaten Tanggamus, Lampung nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Kamis, 26 Januari 2023 - 16:37 WIB
Polisi menangkap Kepala Dusun yang menjadi pengedar sabu.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Tanggamus, Lampung - Berdalih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seorang kepala dusun (Kadus) di Kabupaten Tanggamus, Lampung nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Bisnis haram yang telah dijalankan selama 8 bulan tersebut berakhir setelah terendus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus. 

Tersangka pengedar sabu tersebut bernama Agus Salim (43) warga Pekon Rajabasa, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus ditangkap polisi saat sedang tidur di rumahnya, pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mengamankan tersangka dari laporan masyarakat. Tersangka ditangkap saat sedang tidur. Ia kaget bahkan berusaha berontak hendak buang timbang digital serta paket sabu," kata Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Dedi Wahyudi, Kamis (26/1/2023).

Kasat menambahkan, atas penangkapan tersebut terungkap, tersangka ternyata merupakan salah satu Kadus di Pekon Rajabasa. Ia telah mengedarkan sabu selama 8 bulan demi meraup keuntungan dan hasilnya untuk menghidupi keluarganya.

"Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa ia sering mengedarkan sabu di rumahnya. Ia sempat tidak kooperatif hendak membuang barang bukti, namun atas kesigapan anggota, sehingga berhasil dicegah," ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan kristal putih dengan berat 6.06 gram yang sudah dipecah menjadi 24 plastik klip atau barang bukti siap edar berikut timbangan digital dan uang tunai Rp390 ribu diduga hasil penjualan.

"Barang bukti tersebut disita saat berada di meja dalam kotak plastik dalam kamar tersangka, dan timbangan ada di atas kasur tempat tidur," beber AKP Dedi Wahyudi.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka AS dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman 20 tahun penjara," tandas AKP Dedi Wahyudi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, tersangka Agus Salim mengaku mendapatkan sabu dari seorang rekannya dengan cara membeli sebesar Rp9,6 juta untuk dijual kembali. "Beli dari teman, saya jual sekitar BNS dan Wonosobo," katanya. 

Tersangka mengaku telah menjual sabu selama 8 bulan dengan pendapatan Rp1,5 juta per setengah kantong. "Setengah kantong dapat untung Rp1,5 juta. Uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tutupnya. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.
Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.
UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok

UI Green Marathon Sukses Digelar, Hampir 3.500 Peserta Antusias Ramaikan Lomba Lari di Kampus UI Depok

UI Green Marathon sukses digelar di kampus UI Depok dengan diikuti hampir 3.500 peserta. Event perdana Rektorat ini juga membawa misi memperkuat dana abadi UI.
KPK Telusuri Selisih 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli

KPK Telusuri Selisih 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari selisih uang sebesar 2.000 Dolar Singapura yang diberikan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT