GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri di Lampung Selatan Masuk Bui

Berdalih tak kuasa menahan hawa nafsu, Antoro (28), seorang ayah tiri di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, tega menyetubuhi dan mencabuli anak tirinya sebanyak lima kali.
Jumat, 27 Januari 2023 - 16:35 WIB
Polsek Penengahan, Lampung Selatan menangkap pelaku persetubuhan dan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur
Sumber :
  • tim TvOne/Pujiansyah

Lampung Selatan, Lampung - Berdalih tak kuasa menahan hawa nafsu, Antoro (28), seorang ayah tiri di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, tega menyetubuhi dan mencabuli anak tirinya sebanyak lima kali.

Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya ke anak tirinya berinisial YTS (15) dengan melakukan bujuk rayu lantaran ibu kandungnya bekerja menjadi TKW di Singapura. Korban yang trauma dengan perbuatan pelaku kemudian melarikan diri dan tinggal bersama neneknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mengatakan, terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa seorang gadis berusia 15 tahun, warga Taman Sari, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan dikabarkan hilang. Berita hilangnya korban hingga viral di media sosial.

"Kami menindaklanjuti laporan orang hilang. Isu yang berkembang di masyarakat bahwa korban diculik orang dan dibawa lari," kata Iptu Gobel, Jumat (27/1/2023).

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Kapolsek, korban ditemukan tinggal bersama neneknya. Korban pergi dari rumah dengan menggunakan mobil travel ke wilayah Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.

Setelah mengetahui kabar dirinya hilang dan viral di media sosial, ia pulang ke rumah neneknya. "Korban kabur dari rumah karena trauma dengan ayah tirinya," papar Iptu Gobel.

Iptu Gobel mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan, korban mengaku kabur dari rumah karena telah disetubuhi dan dicabuli ayah tirinya. "Jadi saat kami lakukan penangkapan terhadap ayah tirinya berinisial A tersebut, ia mengakui telah melakukan aksi bejat persetubuhan terhadap anak tirinya sebanyak tiga kali dan perbuatan cabul sebanyak dua kali,” ungkap Iptu Gobel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Persetubuhan pertama kali dilakukan oleh ayah tirinya di rumah yang berada di Kabupaten Way Kanan. Kemudian pelaku kembali menyetubuhi anak tirinya itu di kamar mandi kolam renang Sri Pendowo," jelas Kapolsek lagi.

Untuk pasal yang disangkakan yakni Pasal 1 ayat 1 dan 2 UU No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pergerakan Pemuda UMNO Malaysia hingga menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-24 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.

Trending

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT