News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum TNI AD dan Polri Bersama Masyarakat Berkomplot Mencuri Besi Rel Kereta Api, Ini Penjelasan Polda Sumut

Polda Sumatera Utara merespon kasus pencurian besi rel kereta api yang mengakibatkan PT KAI mengalami kerugian senilai ratusan juta rupiah. Di mana tersangka pencurian tersebut melibatkan oknum POLRI aktif, Aiptu DP yang bertugas di Polsek Kuala Hulu, Polres Labuhan Batu, Polda Sumatera Utara, bersama tiga rekannya, seorang oknum TNI AD, Serda S
Selasa, 7 Februari 2023 - 13:06 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan - Polda Sumatera Utara merespon kasus pencurian besi rel kereta api yang mengakibatkan PT KAI mengalami kerugian senilai ratusan juta rupiah. Di mana tersangka pencurian tersebut melibatkan oknum POLRI aktif, Aiptu DP yang bertugas di Polsek Kuala Hulu, Polres Labuhan Batu, Polda Sumatera Utara, bersama tiga rekannya, seorang oknum TNI AD, Serda S juga dua warga sipil IP dan D. Kasus ini masih berproses, diduga merupakan komplotan yang memiliki jaringan penadah dan sudah berlangsung sekian lama. Mengingat keterlibatan oknum aparat TNI AD dan Polri yang merupakan abdi negara yang sudah ditanggung negara namun ikut terlibat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa, kasus yang menjerat Aiptu DP adalah tindak pidana. Selain DP, dua rekannya warga sipil kini menjalani pemeriksaan intensif dan berstatus tahanan di Polres Asahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 "Itu diproses ya. Saat ini bergulir di Polres Asahan. Yang jelas nantinya jika terbukti, itu pidana ya,” tegas Hadi, Selasa (7/2/2023).

Selanjutnya, dikonfirmasi terkait dugaan merupakan komplotan yang memiliki tingkatan eksekutor, jaringan penadah hingga pemasaran tetap, Hadi menjawab kasusnya masih berproses.

"Kita tunggu. Segala dugaan bisa saja. Yang pasti kita atensi dari Polda pengungkapan penyidikannya. Yang jelas itu pidana ya. Yang pasti sanksi tindak pidana dulu kita terapkan,” ujar Hadi.

Hadi kemudian menjawab terkait sanksi pemecatan yang aka dilakukan kepada Aiptu DP. Disebutkan bila sanksi tegas terkait PTDH juga masih beproses sembari berjalannya penyidikan kasus tindak pidana pencurian besi rel kereta api.

"Untuk PTDH ada mekanisme. Yang jelas sanksi terberat itu ada bagi oknum Polri yang melakukan pelanggaran terberat. Nanti dari proses pidanaya itu kita lihat. Kan ada dua orang warga  sipil juga terlibat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 Kita dalami dulu hal tersebut dan proses PTDH nya sambill bersamaan prosesnya,” sebut Hadi.

Sebelumnya, aksi pencurian besi rel kereta api ini terjadi di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) digagalkan. Empat orang ditangkap saat beraksi, dua di antaranya merupakan anggota TNI dan Polisi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT