News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Polisi Gelapkan 12 Motor dan 1 Mobil Rental

Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir diduga melakukan penggelapan dan penipuan dengan barang bukti sebanyak 12 unit sepeda motor, serta 1 unit mobil, diduga  pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2022
Selasa, 7 Februari 2023 - 13:37 WIB
Barang Bukti Oknum Polisi Gelapkan 12 Motor dan 1 Mobil Rental
Sumber :
  • Tim TvOne/ Jupri

Karimun, Kepri - Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir diduga melakukan penggelapan dan penipuan dengan barang bukti sebanyak 12 unit sepeda motor, serta 1 unit mobil, diduga  pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2022.

Kepolisian Resort Karimun menggelar Konferensi Pers Senin (06/02/2023) terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 12 sepeda motor dan  1 unit mobil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun modus pelaku dengan cara mengaku kepada korban sebagai pejabat lelang yang ditunjuk oleh pihak Kejaksaan untuk menawarkan barang hasil lelang, berupa kendaraan bermotor dengan harga yang murah. Sedangkan kasus penggelapan dilakukan pelaku dengan cara merental atau sewa kendaraan para korban.

Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam  mengatakan untuk saat ini pelaku masih dalam pengejaran, pelaku sudah menyeberang  ke Malaysia melalui Tanjung Pinang.

"Untuk kasus ini ada dua laporan, penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku, yang saat ini masih dalam pengejaran sebagai DPO.” Ucap Kapolres

“Untuk barang bukti ada sebanyak 12 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang berasil diamankan oleh pihak kepolisian di berbagai lokasi di Karimun, 10 sepeda motor dan satu unit mobil sudah ada pemiliknya." Ucap AKBP Ryky.

Kapolres mengatakan, untuk pelaku merupakan seorang oknum Polisi inisial AM yang bertugas di Polres Karimun dan saja  baru pindah ke Polsek Buru.

"Untuk saat ini pelaku sedang dilakukan pengejaran oleh pihak kita, karena melarikan diri informasinya ke Malaysia untuk itu kita juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi,” ucap Kapolres

Lanjut Kapolres Untuk beberapa barang bukti kita serahkan kepada korban untuk pinjam pakai, dengan syarat korban bisa menunjukkan bukti- bukti surat kepemilikan yang sah .

"Barang bukti sebagian sudah ada pemiliknya dan kita kembalikan dengan sistem pinjam pakai, dikarenakan kebanyak kendaraan digunakan untuk mencari nafkah dan akan dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik jika kasus ini sudah selesai," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu salah satu korban Jakar, pelaku sebelumya meminjamkan motor untuk dengan sistem rental.

"Saat itu dia datang ke rumah bersama tukang ojek untuk menyewa motor, saat datang pelaku mengaku  sebagai polisi, karena saya percaya makanya dikasih,” ucap jakar

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT