News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Bandar Lampung Terima Uang Denda Rp700 Juta dari 2 Terpidana Korupsi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menerima uang sebesar Rp700 juta sebagai pembayaran denda dari dua perkara korupsi. Keluarga kedua terpidana itu membayar uang denda perkara seperti vonis yang dijatuhkan hakim
Rabu, 8 Februari 2023 - 17:32 WIB
Kejari Bandar Lampung Terima Uang Denda Rp700 Juta dari 2 Terpidana Korupsi
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menerima uang sebesar Rp700 juta sebagai pembayaran denda dari dua perkara korupsi. Keluarga kedua terpidana itu membayar uang denda perkara seperti vonis yang dijatuhkan hakim.

Kedua terpidana yang membayarkan uang denda perkara yakni, Edi Yanto, mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung dalam perkara korupsi pengadaan benih jagung tahun anggaran 2017 silam. Ia membayar uang denda sebesar Rp 500 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian,  Sulaiman membayar uang denda sebesar Rp 200 juta. Denda tersebut atas perkara korupsi land clearing Bandara Radin Intan II tahun anggaran 2014.

"Kami sudah menerima uang denda sebesar Rp 700 juta dari dua perkara dan sudah disetorkan ke kas negara melalui Bank BRI Cabang Tanjung Karang. Kami mengapresiasi langkah dan niat untuk membayar denda," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi, Rabu (8/2/2023).

Helmi menjelaskan, pembayaran uang denda terpidana Edy Yanto berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor : 38/Pid.Sus-TPK/2021/PN.

"Terpidana Edy Yanto, dijatuhi pidana penjara selama lima tahun dan 4 bulan penjara serta denda sejumlah Rp500 juta subsider dua bulan penjara," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, untuk terpidana Sulaiman telah menyerahkan uang denda sebesar Rp 200 juta. Denda tersebut atas perkara korupsi land clearing Bandara Radin Intan II tahun anggaran 2014.

Pembayaran uang denda tersebut berdasarkan vonis Mahkamah Agung Nomor : 2680K/Pid.Sus /2020. "Terpidana Sulaiman divonis selama empat tahun dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan penjara," tutup Helmi. (PUJ/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ajang Lari Donasikan 1.500 Bibit Pohon untuk Konservasi Gunung Gede Pangrango

Ajang Lari Donasikan 1.500 Bibit Pohon untuk Konservasi Gunung Gede Pangrango

Peserta dikonversi menjadi satu bibit pohon yang akan ditanam di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Dibongkar Pelatih Sendiri, Vietnam Akui Punya Masalah Besar Jelang Bentrok dengan Timnas Indonesia

Dibongkar Pelatih Sendiri, Vietnam Akui Punya Masalah Besar Jelang Bentrok dengan Timnas Indonesia

Jelang pertandingan penting melawan Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026, pelatih Vietnam Kim Sang-sik mengungkap fakta menarik mengenai kondisi timnya.
Mitchell Baker Jadi Ancaman, Kiper Vietnam Siap Jawab Tantangan Pelatih untuk Tak Kejebolan dari Timnas Indonesia

Mitchell Baker Jadi Ancaman, Kiper Vietnam Siap Jawab Tantangan Pelatih untuk Tak Kejebolan dari Timnas Indonesia

Kiper Vietnam, Patrik Le Giang memastikan kesiapan Golden Warrior dalam laga yang berlangsung di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (3/8/2026). 
3 Ancaman Nyata dari Timnas Indonesia kepada Vietnam di Piala AFF 2026 Jelang Kontra 3 Agustus 2026

3 Ancaman Nyata dari Timnas Indonesia kepada Vietnam di Piala AFF 2026 Jelang Kontra 3 Agustus 2026

Vietnam dipastikan bakal menghadapi sederet ancaman serius yang bisa menjadi bahaya besar bagi langkah mereka di lapangan hijau. Apa saja ancaman tersebut?
John Herdman Sebut Laga Kontra Vietnam Jadi Ujian Terberat Bagi Timnas Indonesia

John Herdman Sebut Laga Kontra Vietnam Jadi Ujian Terberat Bagi Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dijadwalkan akan menjamu Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Laga itu sendiri nantinya berlangsung di Stadion Pakansari, Bogor pada Senin (3/8/2026) malam WIB. 
Bahlil Dorong agar Daerah Juga Punya IUP, Buka Peluang UMKM dan Koperasi Kelola Tambang

Bahlil Dorong agar Daerah Juga Punya IUP, Buka Peluang UMKM dan Koperasi Kelola Tambang

Menteri Bahlil mendorong agar masyarakat daerah juga menjadi pemegang izin usaha pertambangan (IUP). Sehingga, ada peluang agar UMKM dan koperasi juga bisa mengelola tambang.

Trending

Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Kapal penumpang yang melayani rute Surabaya–Makassar itu dilaporkan membawa ratusan orang saat insiden kebakaran terjadi.
Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda  ​​​​​​

Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda ​​​​​​

Pelatih kepala Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, melontarkan gertakan tajam kepada Timnas Indonesia jelang duel panas penentu nasib di Grup A Piala AFF 2026. Juru -
Video “Yang Wes Yang” Viral, Pelajar SMK Banyuwangi Minta Maaf Usai Rekaman Pribadi Tersebar

Video “Yang Wes Yang” Viral, Pelajar SMK Banyuwangi Minta Maaf Usai Rekaman Pribadi Tersebar

Video “Yang Wes Yang” viral di media sosial. Seorang pelajar SMK di Banyuwangi berinisial MD menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesal
Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Mentan Amran Sulaiman mengungkap potensi kerugian yang ditanggung konsumen akibat praktik mafia beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp71 triliun.
Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

John Herdman sudah merotasi hampir seluruh skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Namun 3 pemain ini belum juga dapat kesempatan bermain, siapa saja?
Mengenal Dekat Kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar Hari ini dan Masih Dalam Proses Evakuasi

Mengenal Dekat Kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar Hari ini dan Masih Dalam Proses Evakuasi

Viral di media sosial (medsos) video diduga Kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang mengalami terbakar di wilayah Sumenep.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 3 Agustus 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 3 Agustus 2026: Leo Panen Dana Ekstra

Pada 3 Agustus 2026, pergerakan energi astrologi diperkirakan membawa peluang finansial yang menjanjikan bagi beberapa zodiak. Kamu termasuk yang bercuan deras?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT