GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Bandar Lampung Terima Uang Denda Rp700 Juta dari 2 Terpidana Korupsi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menerima uang sebesar Rp700 juta sebagai pembayaran denda dari dua perkara korupsi. Keluarga kedua terpidana itu membayar uang denda perkara seperti vonis yang dijatuhkan hakim
Rabu, 8 Februari 2023 - 17:32 WIB
Kejari Bandar Lampung Terima Uang Denda Rp700 Juta dari 2 Terpidana Korupsi
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menerima uang sebesar Rp700 juta sebagai pembayaran denda dari dua perkara korupsi. Keluarga kedua terpidana itu membayar uang denda perkara seperti vonis yang dijatuhkan hakim.

Kedua terpidana yang membayarkan uang denda perkara yakni, Edi Yanto, mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung dalam perkara korupsi pengadaan benih jagung tahun anggaran 2017 silam. Ia membayar uang denda sebesar Rp 500 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian,  Sulaiman membayar uang denda sebesar Rp 200 juta. Denda tersebut atas perkara korupsi land clearing Bandara Radin Intan II tahun anggaran 2014.

"Kami sudah menerima uang denda sebesar Rp 700 juta dari dua perkara dan sudah disetorkan ke kas negara melalui Bank BRI Cabang Tanjung Karang. Kami mengapresiasi langkah dan niat untuk membayar denda," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi, Rabu (8/2/2023).

Helmi menjelaskan, pembayaran uang denda terpidana Edy Yanto berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor : 38/Pid.Sus-TPK/2021/PN.

"Terpidana Edy Yanto, dijatuhi pidana penjara selama lima tahun dan 4 bulan penjara serta denda sejumlah Rp500 juta subsider dua bulan penjara," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, untuk terpidana Sulaiman telah menyerahkan uang denda sebesar Rp 200 juta. Denda tersebut atas perkara korupsi land clearing Bandara Radin Intan II tahun anggaran 2014.

Pembayaran uang denda tersebut berdasarkan vonis Mahkamah Agung Nomor : 2680K/Pid.Sus /2020. "Terpidana Sulaiman divonis selama empat tahun dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan penjara," tutup Helmi. (PUJ/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jose Mourinho Menuju Kata Sepakat Gabung Real Madrid

Jose Mourinho Menuju Kata Sepakat Gabung Real Madrid

Real Madrid dilaporkan telah mencapai kesepakatan dengan Jose Mourinho.
Ambil Posisi Penting di Industri Fintech, Kepemimpinan Perempuan Dinilai Mampu Dorong Ekonomi Berkelanjutan

Ambil Posisi Penting di Industri Fintech, Kepemimpinan Perempuan Dinilai Mampu Dorong Ekonomi Berkelanjutan

Pemain industri fintech kini juga tak mau ketinggalan dalam ekosistem ekonomi yang inklusif dan berorientasi pada empati melalui penguatan peran perempuan di level kepemimpinan.
Dolar AS Menggila, Purbaya hingga Perry Warjiyo Dipanggil Prabowo ke Istana Saat Rupiah Tembus Rp17.645

Dolar AS Menggila, Purbaya hingga Perry Warjiyo Dipanggil Prabowo ke Istana Saat Rupiah Tembus Rp17.645

Rupiah terus tertekan hingga Rp17.645 per dolar AS. Menkeu Purbaya, Airlangga, dan Gubernur BI Perry Warjiyo mendatangi Istana sore ini.
Warga Ternate Mengeluh Soal Utang dan Pinjol, Sherly Tjoanda Langsung Jawab Tegas: Saya Tidak Bisa Bantu

Warga Ternate Mengeluh Soal Utang dan Pinjol, Sherly Tjoanda Langsung Jawab Tegas: Saya Tidak Bisa Bantu

Sherly Tjoanda memberi jawaban tegas saat mendapat keluhan soal utang dan pinjol warga Ternate. Ia mengingatkan pentingnya menjaga nama baik dan integritas.
Detik-detik Mengerikan Wakil Gubernur Sumbar Kecelakaan, Begini Kondisi Terkini Vasko

Detik-detik Mengerikan Wakil Gubernur Sumbar Kecelakaan, Begini Kondisi Terkini Vasko

Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan kabar soal detik-detik mengerikan Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy alami kecelakaan usai perjalanan dinas. Bahkan ia
BMKG Peringatkan Hujan Disertai Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Sumut

BMKG Peringatkan Hujan Disertai Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Sumut

Prakirawan BBMKG Wilayah I, Christin Mori, mengatakan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih berpotensi terjadi pada sore hingga malam hari di beberapa daerah di Sumatera Utara.Prakirawan BBMKG Wilayah I, Christin Mori, mengatakan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih berpotensi terjadi pada sore hingga malam hari di beberapa daerah di Sumatera Utara.

Trending

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

pengakuan siswi SMAN 1 Pontianak setelah dipanggil ke Istana. kisah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pertama kali jatuh cinta dengan mendiang Benny Laos
News Terpopuler: Klien Wedding Jadi Korban Shindy Lutfiana MC LCC Kalbar, hingga Josepha Alexandra Mendapat Ancaman

News Terpopuler: Klien Wedding Jadi Korban Shindy Lutfiana MC LCC Kalbar, hingga Josepha Alexandra Mendapat Ancaman

Pemilik WO pernah kecewa dengan sikap Shindy Lutfiana, MC Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat. Kondisi Josepha Alexandra setelah diduga mendapat ancaman
Dedi Mulyadi Kaget Tiba-tiba Didatangi Pendeta dan Akademisi Papua, KDM: Saya Gubernur Jabar, Bukan Menteri

Dedi Mulyadi Kaget Tiba-tiba Didatangi Pendeta dan Akademisi Papua, KDM: Saya Gubernur Jabar, Bukan Menteri

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi kaget karena tiba-tiba didatangi pendeta dan akademisi dari Papua. Dedi Mulyadi heran padahal dirinya bukan menteri, hanya gubernur
Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Buntut polemik Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. Pernyataan yang dilontarkan MC dinilai memperkeruh suasana
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT