News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebar Foto Tanpa Busana Bareng Kekasih di Medsos, Pria di Aceh Timur Dihukum 100 Kali Cambuk

Seorang pria dewasa di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Aceh dijatuhi hukuman 100 kali cambukan dan penjara 42 bulan, akibat melakukan perbuatan zina.
Kamis, 9 Februari 2023 - 13:53 WIB
Sidang online saat membacakan putusan terdakwa di Mahkamah Syar'iyah Idi
Sumber :
  • Tim Tvone/ Ilham Zulfikar

Aceh Timur, Aceh - Seorang pria dewasa di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Aceh dijatuhi hukuman 100 kali cambukan dan penjara 42 bulan, akibat melakukan perbuatan zina dan menyebarkan foto tanpa busana bareng sang kekasih.

Informasi yang diperoleh tim tvonenews.com, pasangan yang dihukum cambuk tersebut yakni berinisial AB (20), sementara seorang kekasihnya RM (17), yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA). Keduanya merupakan warga Kecamatan Julok, Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkuaknya perbuatan haram yang dilakukan oleh sejoli itu berawal saat AB (terdakwa), menyebarkan foto bugil kekasihnya di platform Instagram dengan mengunggahnya via story dan feed. Bahkan, ia juga memposting video hasil perbuatan zina. 

Aksi itu sengaja dilakukan terdakwa sebagai ancama agar RM mau menuruti keinginan terdakwa. Mirisnya, perbuatan zina keduanya pernah dilakukan di toilet mushalla, kamar terdakwa, dan tempat lainnya. Terdakwa sempat merekam adegan itu.

Hukuman yang diberikan terhadap terdakwa tertuang dalam putusan Mahkamah Syar’iyah Idi Nomor 22/JN/2022/MS.Idi, yang dibacakan pada Senin, 6 Februari 2023 lalu. Terdakwa juga terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah telah melakukan jarimah zina.

Dalam putusan tersebut dinyatakan oleh Hakim Ketua, Taufik Rahayu Syam. Karena RM digolongkan dalam usia anak baru 17 tahun. Saat dinyatakan bersalah, terdakwa lalu terdiam dan tak berdaya.

Terhadap terdakwa AB diberi hukuman 100 kali cambukan dengan penjara selama 42 bulan sebagaimana melanggar Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Ia pun mengaku telah melakukan zina sebanyak 20 kali. 

Terpisah, pengacara pendamping terdakwa, Zaid Al Adawi mengatakan, terdakwa AB tidak keberatan dengan putusan yang dijatuhkan Hakim Ketua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mereka sama-sama mau dan tidak ada unsur keterpaksaan, kemudian telah melakukan perdamaian keluarga, intinya terdakwa menerima putusan itu,” kata Zaid kepada tvonenews.com, Kamis (9/2/2023).

Untuk selanjutnya terdakwa telah membuat surat pernyataan pengakuan yang di tanda tangani olehnya. Bahwasanya dirinya mengaku bersalah dan siap di beri hukuman. (izr/wan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan Cuma Merapikan Diri, Saat Bercermin Bacalah Doa Singkat Agar Akhlak Tetap Terjaga

Bukan Cuma Merapikan Diri, Saat Bercermin Bacalah Doa Singkat Agar Akhlak Tetap Terjaga

Islam memandang momen bercermin tidak sekadar urusan memoles fisik, melainkan juga sarana ibadah yang sarat adab dan doa. Berikut doa singkat beserta artinya
Kisah UMKM Pengrajin Gitar Bangkit Membangun Usahanya

Kisah UMKM Pengrajin Gitar Bangkit Membangun Usahanya

Pelaku UMKM kerajinan gitar, Rini Sudarwati membagikan kisah jatuh bangunnya usaha yang menjadi sumber penghasilan baginya.

Trending

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT