GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Konflik Harta Warisan, Seorang Ibu di Yogyakarta Saling Gugat dengan 4 Anaknya di Pengadilan

Harta warisan seharusnya dibagi adil sesuai hukum yang berlaku. Namun di Yogyakarta justru terjadi sengketa warisan yang melibatkan ibu dan empat orang anaknya.
Rabu, 12 April 2023 - 14:58 WIB
Keterangan pers dari kuasa hukum kasus konflik warisan ibu dan anak di Yogyakarta, Rabu (12/4/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, tvOnenews.com - Harta warisan seharusnya dibagi adil sesuai kaidah hukum yang berlaku. Namun di Yogyakarta justru terjadi sengketa harta warisan yang melibatkan ibu dan empat orang anak kandungnya.

Sang anak, Lukas Budi Prasetyo akhirnya mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah sebelumnya ia digugat secara perdata oleh ibu kandungnya sendiri. Lukas digugat bersama tiga saudara lainnya oleh sang ibu atas permasalahan warisan.

Pada tingkat pertama, Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta mengabulkan sebagian gugatan penggugat. Setelah penggugat mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta menerima dan mengabulkan hampir seluruh gugatan yang diajukan.

"Atas putusan tersebut klien kami mengajukan permohonan kasasi ke MA. Tahapan saat ini tengah pengajuan berkas," kata kuasa hukum Lukas, Oncan Poerba di Yogyakarta, Rabu (11/04/2023).

Oncan mengungkapkan permasalahan antar ibu dan anak-anaknya ini bermula saat sang ayah, Sudibyo Budi Prasetyo meninggal dunia pada tahun 2020 silam. Saat itulah permasalahan warisan dalam keluarga ini mulai muncul.

Sebenarnya menurut Oncan upaya musyawarah keluarga telah dilakukan, namun tak menghasilkan titik temu antar mereka. Hingga akhirnya muncul gugatan perdata yang diajukan oleh ibu kepada empat orang anak kandungnya.

"Sebenarnya klien kami tidak mengharap apa-apa soal warisan. Klien kami hanya ingin masalah warisan ini diberikan sesuai aturan yang berlaku," kata Oncan didampingi Willyam H Saragih dan FX Yoga Nugrahanto.

Seperti dikatakan Oncan, dalam gugatan perdata nomor 72/Pdt.G/2022/PN.Yyk kurang lebih penggugat meminta agar ia sendiri yang mengatur soal pembagian warisan dan menentukan obyek warisan. Selain itu penggugat juga meminta agar ia yang berhak menjual sendiri obyek warisan.

Menurut Oncan, hal itu sebenarnya tidak bisa terjadi dalam hukum warisan. Pasalnya istri dan anak merupakan ahli waris dari seorang suami atau ayah dan memiliki hak yang sama.

Hanya saja yang membedakan adalah soal pembagian, dimana istri mendapat bagian 50 persen dari warisan suami. Setelah itu 50 persen sisanya dibagikan secara merata kepada istri dan anak-anaknya sebagai ahli waris.

Saat itu putusan hakim hanya mengabulkan sebagian dari gugatan saja yakni soal ahli waris. Dalam perkara ini yang disebutkan sebagai ahli waris ini adalah ibu dan empat orang anaknya.

Atas putusan itu kemudian penggugat melakukan banding. Putusan dari banding PT Yogyakarta mengabulkan hampir seluruh gugatan.

"Yang kami mohonkan dalam kasasi yakni semua warisan itu dibagi sesuai dengan aturan. Ditambah lagi dengan harta tak bergerak seperti saham maupun aset lainnya juga harus turut dibagi," tegasnya.

Ocan optimis hakim MA akan mengabulkan kasasi Lukas. Semua fakta selama persidangan telah terungkap jika Lukas dan tiga saudaranya adalah ahli waris yang sah dari Sudibyo Budi Prasetyo.

"(Obyek warisan) atas nama almarhum, saham juga atas nama almarhum. Jika atas nama almarhum maka itu harus dibagi karena klien kami merupakan anaknya," jelasnya.

Sementar aitu Lukas mengungkapkan sebenarnya permasalahan ini tak perlu terjadi jika antar keluarga bisa saling mengerti. Soal warisan sebenarnya dirinya sejak awal tak pernah meminta, namun karena ada gugatan ibunda maka ia harus memperjuangkan haknya sebagai anak.

"Sebenarnya saya tidak mau seperti ini, saya hanya ingin semua dapat hak yang sama. Saya ingin keluarga kami rukun kembali,"kata Lukas. (nur/buz) 

Halaman Selanjutnya :

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mudik Pakai Motor Listrik? Simak Tips dari Pakar Otomotif ITB Agar Perjalanan Tetap Aman

Mudik Pakai Motor Listrik? Simak Tips dari Pakar Otomotif ITB Agar Perjalanan Tetap Aman

Bagi masyarakat yang berencana menggunakan sepeda motor listrik untuk pulang kampung pada Lebaran tahun ini, persiapan ekstra menjadi hal yang wajib dilakukan. 
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Jadwal Siaran Langsung MotoGP Brasil 2026: Mulai Besok, Marc Marquez Siap Buktikan Diri Jadi Raja Sirkuit Baru

Jadwal Siaran Langsung MotoGP Brasil 2026: Mulai Besok, Marc Marquez Siap Buktikan Diri Jadi Raja Sirkuit Baru

Jadwal siaran langsung MotoGP Brasil 2026, di mana Marc Marquez (Ducati Lenovo) siap membuktikan diri statusnya sebagai raja di sirkuit baru kelas premier.
Khutbah Idul Fitri 2026: Menjadi Pribadi yang Lebih Baik Setelah Ramadhan

Khutbah Idul Fitri 2026: Menjadi Pribadi yang Lebih Baik Setelah Ramadhan

Berikut teks khutbah Idul Fitri 2026 dengan judul 'Menjadi Pribadi yang Lebih Baik Setelah Ramadhan'.
Jadwal Babak 16 Besar Orleans Masters 2026, Kamis 19 Maret: Anthony Sinisuka Ginting Reuni Lawan Chou Tien Chen

Jadwal Babak 16 Besar Orleans Masters 2026, Kamis 19 Maret: Anthony Sinisuka Ginting Reuni Lawan Chou Tien Chen

Jadwal Orleans Masters 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan momen reuni antara Anthony Sinisuka Ginting melawan unggulan pertama Chou Tien Chen.
Lebaran Tanggal 20 atau 21? Ini Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah

Lebaran Tanggal 20 atau 21? Ini Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah

Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar siding isbat untuk menentukan 1 Syawal 1447 Hijriah pada hari ini, Kamis (19/3/2026).

Trending

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Berikut ini teks khutbah idul fitri 2026 yang mengajak kita semua untuk menjaga silaturahmi
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

MUI menyarankan agar masyarakat Muslim di Indonesia menantikan pengumuman resmi dari Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026. 
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT