News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Kelima Pendaftaran Caleg DPRD, KPU Yogyakarta: Belum Ada Parpol yang Daftar

Salah satu syarat mendaftar adalah kelengkapan berkas. KPU Kota Yogyakarta menyebut hingga kini beberapa parpol masih melengkapi berkas pendaftara caleg DPRD.
Jumat, 5 Mei 2023 - 12:37 WIB
Kantor KPU Yogyakarta. (ANTARA)
Sumber :
  • ANTARA

Yogyakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Yogyakarta belum menerima pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPRD provinsi setempat untuk Pemilu 2024 dari partai politik (parpol).

Anggota KPU Yogyakarta Ahmad Shidqi mengungkapkan pada hari kelima pendaftaran belum ada parpol yang mendaftar.

"Sampai hari kelima ini, belum ada satu pun partai yang mengajukan bakal calegnya ke KPU DIY," kata, Jumat (5/5/2023).

Shidqi pun mengingatkan pengurus parpol yang akan mendaftarkan bakal caleg agar memperhatikan jadwal dan tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran.

"Kami berharap parpol mengajukan daftar bakal calegnya di waktu yang sudah ditentukan sampai 14 Mei, karena kalau sudah lewat tanggal 14 Mei, (KPU) sudah tidak bisa menerima lagi," tambahnya.

Dia pun menduga belum adanya parpol mendaftarkan bakal caleg hingga hari kelima, karena masih dalam proses melengkapi berkas administrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, menurut dia, sejumlah berkas persyaratan harus dipastikan lengkap saat mendaftar.

"Tampaknya, parpol masih dalam proses melengkapi berkas masing-masing caleg karena pengurusan berkas tidak mudah, misalnya mengurus surat keterangan dari pengadilan itu harus didahului SKCK. Nah, proses ini yang mungkin masih membuat mereka fokus ke situ," kata dia.

Dia berharap sejumlah berkas administrasi itu segera dilengkapi agar parpol tidak mengalami kendala saat mendaftar sehingga bisa langsung diberikan tanda terima.

Meski demikian, Shidqi mengakui beberapa pengurus parpol telah menyampaikan informasi awal kepada KPU DIY bahwa mereka akan mulai mendaftarkan nama bakal caleg mulai pertengahan masa pendaftaran.

"Ada informasi awal bahwa 7 Mei mereka sudah mulai mendaftar," katanya.

Sementara itu, KPU DIY telah menerima satu pendaftaran bakal calon anggota DPD untuk Pemilu 2024, yakni petahana DPD RI Hilmy Muhammad.

"Sudah ada satu bakal calon anggota DPD yang mendaftar atas nama Hilmy Muhammad pada 3 Mei 2023," ujar Shidqi.

Sebelumnya, KPU RI telah mengumumkan penerimaan pendaftaran bakal caleg DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, serta calon anggota DPD untuk Pemilu 2024 pada 1-14 Mei 2023.

Untuk bakal calon anggota DPRD provinsi, pendaftaran akan dilakukan oleh pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT