News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuntut Pembayaran, Korban Istaka Karya Blokade Underpass Kentungan Sleman

Ratusan orang yang mengatasnamakan Persatuan Korban Istaka Karya (Perkobik) berunjukrasa di Underpass Kentungan, Depok, Sleman, Yogyakarta, Senin (8/5/2023).
Senin, 8 Mei 2023 - 16:28 WIB
Massa korban Istaka Karya saat berunjuk rasa menuntut pembayaran haknya di Underpass Kentungan, (8/5/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Ratusan orang yang mengatasnamakan Persatuan Korban Istaka Karya (Perkobik) berunjuk rasa di Underpass Kentungan, Depok, Sleman, Senin (8/5/2023). Mereka menuntut pembayaran dari PT Istaka Karya selaku kontraktor di jalan bawah tanah tersebut.

Dari pantauan di lokasi, sebagian massa aksi terdiri dari kaum difabel. Mereka datang menggunakan kendaraan sambil mengusung sejumlah poster dan spanduk tuntutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah massa aksi bahkan berusaha memblokade jalan dari arah timur ke barat. Akibatnya, sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dengan petugas kepolisian yang berjaga.

Dua orang pengunjukrasa juga sempat terjatuh akibat insiden tersebut. Beruntung kejadian tersebut tidak melebar dan aksi kemudian berjalan tertib.

Ketua Perkobik, Bambang Susilo mengatakan para pengunjuk rasa merupakan supplier dan subkontrak dari Istaka Karya. Mereka seluruhnya belum menerima pembayaran senilai kurang lebih Rp 30 miliar.

"Kerugian dari 10 pengusaha kurang dari Rp 30 miliar. Saya pribadi kurang dari Rp 2 miliar," kata dia di lokasi aksi.

Bambang menjelaskan, dirinya merupakan subkontraktor yang menyuplai material batu dari Gunung Merapi untuk pembangunan Underpass Kentungan. Saat itu Istaka Karya meminta batu dengan kualitas paling bagus untuk proyek senilai Rp 110 miliar tersebut.

Total ada ribuan kubik batu yang telah ia kirim sejak 2017 untuk membangun Underpass sepanjang 900 meter itu. Namun setelah proyek selesai dan beroperasi pada 2020 lalu hingga saat ini Istaka Karya belum membayar uang tersebut.

"Kamu harap pemerintah agar segera diselesaikan supaya tidak menjadi bola liar. Pembangunan yang sudah selesai kita bangun tidak dibayar pemerintah. BUMN kemana selama ini," tegasnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Satker PJN Wilayah DIY, Ersy Perdhana mengatakan dirinya tidak mengetahui terkait adanya tanggungan yang belum dibayarkan oleh Istaka Karya.

"Nah kami memang belum ter-copy masalah ini yang tanggungan-tanggungan dari Istaka Karya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut, pihaknya telah menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran dengan Istaka Karya.

"Jadi tuntutan hari ini itu kan sebenarnya ditujukan kepada kontraktor pertama yang bikin Underpass Kentungan. Kami sebenarnya, karena ini sudah 100 persen, kami wajib untuk membayar kepada Istaka Karya," terangnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT