GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda DIY Tahan Briptu MK Tersangka Penembak Pemuda Gunungkidul

Polisi mengatakan pada tahap awal, Briptu MK akan ditahan selama 20 hari. Penahanan terhadap Briptu MK bisa diperpanjang menjadi 40 hari apabila diperlukan.
Selasa, 16 Mei 2023 - 10:47 WIB
Mapolda DIY.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Briptu Muhammad Kharisma atau Briptu MK (28) mulai hari ini resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda DIY.

Ia merupakan tersangka kasus meninggalnya Aldi Aprianto (19) akibat tertembak senjata api laras panjang yang dipegang Briptu MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk saat ini tersangka MK sudah dilakukan penahanan per tanggal 16 Mei 2023," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih kepada tvOnenews.com, Selasa (16/5/2023).

Menurut Verena, pada tahap awal tersangka akan ditahan selama 20 hari. Namun penahanan terhadap tersangka bisa diperpanjang menjadi 40 hari apabila diperlukan.

"Tentunya pada saat nanti pemeriksaan masih perlu dilanjutkan untuk melengkapi bukti-bukti yang ada akan dilakukan penambahan (menjadi) 40 hari sesuai dengan KUHAP," ungkapnya.

Tersangka MK akan menghadapi dua pemeriksaan, yakni pidana umum dan kode etik disiplin. Dalam hal pidana umum, kasusnya akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Sedangkan, penegakan disiplin Polri akan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Pemeriksaan keduanya akan dilakukan secara maraton.

"Untuk penegakan hukum baik itu pidana umum dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan juga oleh internal dalam penegakan hukum secara internal dilaksanakan oleh Propam kita laksanakan secara maraton untuk bisa memberikan kepastian hukum," ujar Verena.

Lebih lanjut Verena menerangkan, tersangka MK merupakan anggota Samapta Polsek Girisubo, Polres Gunungkidul. Ia diketahui belum genap satu tahun bertugas di Polsek Girisubo.

"Belum ada satu tahun karena dia mutasi dari anggota Polda DIY dipindahkan ke Polres Gunungkidul," ucapnya.

Dalam perkara pidana umum, tersangka MK akan dijerat dengan Pasal 359 KUH Pidana terkait kealpaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukuman maksimal adalah 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi tentu saja kami masih melakukan proses pemeriksaan sehingga masih terbuka kemungkinan apabila ada ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan yang bisa dikenakan sanksi pidana maupun disiplin ataupun kode etik secara internal," pungkasnya. (Apo/Dan)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

106.153 Peserta PBI BPJS dengan Penyakit Kronis Bakal Selesai Diverifikasi sampai Lebaran

106.153 Peserta PBI BPJS dengan Penyakit Kronis Bakal Selesai Diverifikasi sampai Lebaran

BPS menargetkan verifikasi ulang 106.153 peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang memiliki penyakit kronis selesai pada Lebaran 2026.
Resmi! Ini Daftar Terbaru Tim Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia: 2 Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong Fiks Masuk

Resmi! Ini Daftar Terbaru Tim Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia: 2 Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong Fiks Masuk

Tim pelatih Timnas Indonesia era John Herdman mulai lengkap. Eks asisten Shin Tae-yong, persiapan skuad Garuda menuju turnamen FIFA Series 2026 pun kian matang.
Runners Bisa Rasakan Pengalaman Berbeda dengan Berlari di Lanud Hussein Sastranegara

Runners Bisa Rasakan Pengalaman Berbeda dengan Berlari di Lanud Hussein Sastranegara

Dengan tema "Runway to the Sky", Duraking Airfoce  Run 2026 menjangikan pengalaman runners untuk berlari di area hanggar pesawat militer dan landasan pacu aktif.
Kampung Nelayan Merah Putih Dikebut, Industri Kapal Nasional Dikonsolidasikan di Bawah PT PAL

Kampung Nelayan Merah Putih Dikebut, Industri Kapal Nasional Dikonsolidasikan di Bawah PT PAL

Presiden Prabowo Subianto memutuskan mempercepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sekaligus merombak tata kelola industri perikanan nasional.
Berapa Lama Jeong Ho-young Absen? Red Sparks Terpuruk di Liga Voli Korea

Berapa Lama Jeong Ho-young Absen? Red Sparks Terpuruk di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa nasib sial setelah middle blocker andalan mereka, Jung Ho-young, mengalami cedera patah jari tengah kiri, berapa lama kah absen?
Misteri Kematian Pegawai PPPK RSPAU Halim di Pondok Gede: Polisi Ungkap Motif Sementara di Balik Aksi Sadis Pelaku

Misteri Kematian Pegawai PPPK RSPAU Halim di Pondok Gede: Polisi Ungkap Motif Sementara di Balik Aksi Sadis Pelaku

Tabir gelap di balik kasus pembunuhan NHW (31), seorang pegawai PPPK Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Halim Perdanakusuma, mulai tersingkap. 

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT