News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda DIY Tahan Briptu MK Tersangka Penembak Pemuda Gunungkidul

Polisi mengatakan pada tahap awal, Briptu MK akan ditahan selama 20 hari. Penahanan terhadap Briptu MK bisa diperpanjang menjadi 40 hari apabila diperlukan.
Selasa, 16 Mei 2023 - 10:47 WIB
Mapolda DIY.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Briptu Muhammad Kharisma atau Briptu MK (28) mulai hari ini resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda DIY.

Ia merupakan tersangka kasus meninggalnya Aldi Aprianto (19) akibat tertembak senjata api laras panjang yang dipegang Briptu MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk saat ini tersangka MK sudah dilakukan penahanan per tanggal 16 Mei 2023," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih kepada tvOnenews.com, Selasa (16/5/2023).

Menurut Verena, pada tahap awal tersangka akan ditahan selama 20 hari. Namun penahanan terhadap tersangka bisa diperpanjang menjadi 40 hari apabila diperlukan.

"Tentunya pada saat nanti pemeriksaan masih perlu dilanjutkan untuk melengkapi bukti-bukti yang ada akan dilakukan penambahan (menjadi) 40 hari sesuai dengan KUHAP," ungkapnya.

Tersangka MK akan menghadapi dua pemeriksaan, yakni pidana umum dan kode etik disiplin. Dalam hal pidana umum, kasusnya akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Sedangkan, penegakan disiplin Polri akan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Pemeriksaan keduanya akan dilakukan secara maraton.

"Untuk penegakan hukum baik itu pidana umum dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan juga oleh internal dalam penegakan hukum secara internal dilaksanakan oleh Propam kita laksanakan secara maraton untuk bisa memberikan kepastian hukum," ujar Verena.

Lebih lanjut Verena menerangkan, tersangka MK merupakan anggota Samapta Polsek Girisubo, Polres Gunungkidul. Ia diketahui belum genap satu tahun bertugas di Polsek Girisubo.

"Belum ada satu tahun karena dia mutasi dari anggota Polda DIY dipindahkan ke Polres Gunungkidul," ucapnya.

Dalam perkara pidana umum, tersangka MK akan dijerat dengan Pasal 359 KUH Pidana terkait kealpaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukuman maksimal adalah 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi tentu saja kami masih melakukan proses pemeriksaan sehingga masih terbuka kemungkinan apabila ada ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan yang bisa dikenakan sanksi pidana maupun disiplin ataupun kode etik secara internal," pungkasnya. (Apo/Dan)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Modus Jual Kopi, Warung di Bekasi Ternyata Edarkan Obat Keras

Modus Jual Kopi, Warung di Bekasi Ternyata Edarkan Obat Keras

Panit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Mokhammad Fatoni mengatakan seorang pria diamankan pada Minggu (14/6) pukul 15.00 WIB.
Venezuela Alami Lebih dari 500 Gempa Susulan Sejak Gempa Pertama Mengguncang pada 24 Juni 2026

Venezuela Alami Lebih dari 500 Gempa Susulan Sejak Gempa Pertama Mengguncang pada 24 Juni 2026

Venezuela mengalami lebih dari 500 gempa susulan sejak dua gempa kuat mengguncang pada 24 Juni 2026 lalu.
Antisipasi Membludaknya Simpatisan Nadiem Saat Sidang Putusan, Polisi Perketat Keamanan

Antisipasi Membludaknya Simpatisan Nadiem Saat Sidang Putusan, Polisi Perketat Keamanan

Pengamanan diperketat karena sidang putusan Nadiem Makarim diperkirakan akan menyedot perhatian publik. Polisi mengantisipasi kehadiran massa, termasuk para simpatisan.
Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang, Jakarta Barat

Dukung Deklarasi STBM, Bank Jakarta Berikan 1 Unit MCK Komunal di Tomang, Jakarta Barat

Bank Jakarta wujudkan program CSR berupa pemberian 1 Unit Mandi Cuci Kakus (MCK) berbasis komunal di Kelurahan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT