Adnan meminta polisi juga terbuka dalam kasus ini, dengan tidak hanya berhenti pada tersangka saja.
"Menurut hemat kami, mulai dari pihak Kapolsek maupun regu yang pada waktu itu datang, ditelurusi secara mendalam untuk pelanggaran kode etiknya, karena ini tidak sesuai SOP," tegasnya.
Selain terkait sidang kode etik, Adnan juga ingin mengawal kasus ini dari sisi penegakan hukum pidana. Menurutnya, saat ini prosesnya sudah sampai tahap satu.
"Kemarin untuk proses hukumnya itu sudah sampai tahap satu. Saya mengapresiasi kinerja Polda DIY," ujarnya.
Tokoh masyarakat Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo yang ikut datang ke Mapolda DIY, Totok Wahyudi berharap proses hukum dalam kasus ini segera rampung dan tersangka mendapat hukuman yang setimpal.
"Harapan kami untuk tersangka dihukum sesuai dengan perbuatannya. Untuk yang lainnya seperti sidang kode etik nanti kami menunggu dan mudah-mudahan secepatnya," terangnya.
Seperti diketahui, Aldi Aprianto tewas dengan luka tembak di punggungnya pada 14 Mei 2023. Ia diduga tertembak senjata laras panjang yang dipegang Briptu MK saat pengamanan pentas musik dalam rangka bersih dusun di wilayah korban.
Load more