News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marak Mafia Tanah, Konsultan Hukum Pertanahan dan Properti Desak Adanya Peradilan Khusus Ad-Hoc

Perkumpulan Konsultan Hukum Pertanahan, Konstruksi, dan Properti (PKHPKP) mendesak adanya peradilan khusus terkait pertanahan di Indonesia secara ad-hoc.
Rabu, 12 Juli 2023 - 10:04 WIB
Pengurus Perkumpulan Konsultan Hukum Pertanahan, Konstruksi, dan Properti (PKHPKP).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Perkumpulan Konsultan Hukum Pertanahan, Konstruksi, dan Properti (PKHPKP) mendesak adanya peradilan khusus terkait pertanahan di Indonesia secara ad-hoc.

Hal ini penting dilakukan menyusul maraknya kasus mafia tanah, termasuk penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum PKHPKP Chrisna Harimurti mengatakan, potensi mafia hingga sengketa tanah di Indonesia sangat rumit ditangani.

"Sengketanya tidak hanya kepidanaan saja karena pertanahan atau agraria itu luas cakupannya. Bisa jadi terkait dengan masalah perijinan atau ganti rugi, dan sebagainya" kata Chrisna Harimurti, Selasa (11/7/2023).

Dijelaskan Chrisna, sejauh ini Indonesia belum memiliki peradilan secara ad-hod khusus untuk pertanahan. Padahal menurutnya, kasus pertanahan di negara ini tidak bisa dianggap remeh.

Di satu sisi, manusia akan terus bertambah seiring berlangsungnya kehidupan. Namun di sisi lain, tanah tidak akan bertambah jumlahnya.

Fenomena tersebut disinyalir akan memunculkan konflik dan sengketa tanah antar manusia. Sehingga peradilan khusus pertanahan sangat penting untuk diadakan.

"Peradilan tersebut sangat penting karena banyaknya sengketa pertanahan di Indonesia jarang tersentuh secara baik. Sebab peradilan umum tersebut masih global," ungkapnya.

Chrisna mengungkapkan, ada sejumlah urgensi yang mengharuskan diadakannya pengadilan khusus pertanahan dengan hakim ad-hod. Salah satunya karena selama ini putusan di tingkat peradilan umum dinilai masih belum memberikan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat atau korban.

Di samping itu, penyelesaian sejumlah kasus pertanahan juga dianggap terlalu berlarut dan tak kunjung rampung. Sehingga hal ini dapat menimbulkan kontradiktif bagi masyarakat yang mencari keadilan.

Nantinya, sengketa pertanahan tetap dapat diusulkan di dalam badan peradilan di bawah Mahkamah Agung (MA) di setiap Pengadilan Negeri (PN). Akan tetapi memiliki kekhususan tersendiri yang lebih spesifik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Chrisna menerangkan, dengan adanya peradilan khusus pertanahan maka hakim ad-hoc dapat memutus sengketa tanpa tumpang tindih putusan. Baik itu putusan perdata, Pidanan, maupun tata usaha negara.

"Harapan kami, namanya sengketa pertanahan secara ad-hoc itu menyeluruh. Sengketa agraria, bisa jadi kalau mau lebih luas lagi ya agraria itu bisa perkebunan atau kehutanan dan sebagainya. Pertanahan itu luas secara agraria, karena memang itu belum ada undang-undangnya," pungkasnya. (apo/buz).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terima Kunjungan 200 Alumni LPDP, Seskab Teddy Indra Wijaya: Harus Konstruktif dan Solid Kawal Kebijakan Pemerintah

Terima Kunjungan 200 Alumni LPDP, Seskab Teddy Indra Wijaya: Harus Konstruktif dan Solid Kawal Kebijakan Pemerintah

Seskab Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan dari 200 alumni penerima beasiswa LPDP yang tergabung dalam organisasi Mata Garuda di kantor Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Sabtu (7/2/2026).
Meski Timnas Futsal Indonesia Jadi Runner Up Piala Asia 2026, Kok Belum Bisa ke Piala Dunia 2028? Ini Alasan yang Jarang Diketahui

Meski Timnas Futsal Indonesia Jadi Runner Up Piala Asia 2026, Kok Belum Bisa ke Piala Dunia 2028? Ini Alasan yang Jarang Diketahui

Timnas Futsal Indonesia jadi runner up Piala Asia 2026, namun belum lolos ke Piala Dunia. Simak alasan utamanya dan peluang Garuda tampil di panggung dunia.
Hampir 90% Publik Percaya Riza Chalid Terlibat Kasus Minyak Pertamina

Hampir 90% Publik Percaya Riza Chalid Terlibat Kasus Minyak Pertamina

Survei Indikator menunjukkan 87,3% masyarakat yakin Riza Chalid terlibat kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina.
Kesaksian Karyawan Ekspedisi yang Viral Diduga Disekap Perusahaannya Sendiri: Lemas dan Tak Diberi Makan

Kesaksian Karyawan Ekspedisi yang Viral Diduga Disekap Perusahaannya Sendiri: Lemas dan Tak Diberi Makan

Viral sebuah video menampilkan lima orang di sebuah gudang di daerah Jakarta Utara. Diketahui, mereka adalah karyawan perusahaan ekspedisi yang diduga disekap.
Wamentrans: Hutan di Kawasan Transmigrasi Harus Dilepas Statusnya

Wamentrans: Hutan di Kawasan Transmigrasi Harus Dilepas Statusnya

Kementerian Transmigrasi terus melakukan upaya menciptakan ekonomi baru khususnya di wilayah transmigrasi. Salah satu upaya yang akan dilakukan yakni
Kumpulkan Uang Koin 11 Tahun, Warga Tuban Daftar Haji

Kumpulkan Uang Koin 11 Tahun, Warga Tuban Daftar Haji

Petugas bank hingga satpam ikut turun tangan membantu membawa kaleng-kalneg berisi uang koin tersebut dan membantu menghitungnya.

Trending

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK membekukan izin underwriter UOB Kay Hian Sekuritas selama satu tahun akibat pelanggaran penjatahan pasti IPO Repower Asia Indonesia Tbk.
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman membongkar masalah utama Timnas Indonesia di era sebelumnya hingga gagal maksimal di level internasional. Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar skuad Garuda?
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Di tengah performa menanjaknya bersama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, nama Megawati Hangestri kembali jadi obrolan hangat di kalangan media Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT