GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi Usai Mencopet di Malioboro Yogyakarta

Pelaku pencopetan di kawasan wisata Malioboro berhasil diungkap Tim Satreskrim Polresta Yogyakarta. Salah satu pelaku seorang ibu rumah tangga asal Surabaya.
Kamis, 3 Agustus 2023 - 12:02 WIB
Dua pencopet di kawasan Malioboro Yogyakarta saat diamankan polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, tvOnenews.com - Pelaku pencopetan di kawasan wisata Malioboro berhasil diungkap Tim Satreskrim Polresta Yogyakarta. Salah satu pelaku seorang ibu rumah tangga paruh baya warga Surabaya, yang ternyata merupakan residivis dan telah 10 kali masuk penjara.

Kasatreskrim AKP Archy Nevada mengatakan, bahwa dalam aksinya pelaku memanfaatkan situasi saat keadaan ramai pengunjung dari wisatawan Malioboro untuk melakukan aksi copetnya dengan mengambil handphone yang ada di dalam tas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan laporan dari masyarakat terkait tindak pidana pencurian di Kawasan Malioboro, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Yogyakarta melaksanakan penyelidikan, pemeriksaan CCTV serta memeriksa saksi.

"Unit Jatanras berhasil mengidentifikasi diduga pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," terang Kasatreskrim, Rabu (2/8/2023).

AKP Archy mengatakan, pelaku inisial S warga Surabaya Jawa Timur diamankan 27 Juli 2023.

Barang hasil kejahatan dijual kepada seorang laki-laki yang bertemu di daerah Malioboro seharga Rp. 400.000,-  

"Uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup pelaku," kata Kasatreskrim.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku S merupakan residivis kasus copet dan telah 10 kali menjalani hukuman di berbagai kota antara lain di PN Surabaya, PN Kediri, PN Sidoarjo, PN Kudus, PN Sleman, dan baru sekitar 2 bulan keluar dari Penjara.

Sehari sebelumnya tanggal 26 Juli 2023, Unit Jatanras juga mengamankan pelaku pencurian HP yang beraksi di depan Rumah Hantu Jl. Malioboro. 

Pelaku berinisial I.K warga Ngampilan Yogyakarta kepada petugas mengaku baru sekali melakukan perbuatannya. 

Ia melanjutkan, para pelaku disangkakan melanggar pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 5 Tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar, melelalui Kasatreskrim mengimbau kepada wisatawan yang berkunjung ke Kota Yogyakarta untuk tetap menjaga barang berharganya. 

"Amankan barang berharga di dalam tas dan tarus tas dibagian depan badan," imbaunya (nur/buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Ingatkan Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

DPR Ingatkan Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengingatkan kebijakan penghapusan tenaga honorer tidak boleh berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, terutama terhadap guru honorer yang masih aktif mengajar.
Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

DPRD Kota Surabaya melalui Komisi C tengah memfinalisasi pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir yang diarahkan untuk mengubah pola penanganan banjir dari sporadis menjadi sistematis dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Ketua AFI Beri Update Bidding Piala Dunia Futsal 2028, Singgung Fasilitas di Indonesia

Ketua AFI Beri Update Bidding Piala Dunia Futsal 2028, Singgung Fasilitas di Indonesia

Ketua Umum Asosiasi Futsal Indonesia, Michael Sianipar, mengungkapkan bahwa Indonesia resmi masuk dalam proses awal bidding Piala Dunia Futsal 2028 untuk menjadi tuan rumah ajang futsal dunia yang berada di bawah naungan FIFA.
Diam-diam Orang Indonesia Kebanyakan Gula, Gigi Jadi Korban Pertama? Ini Solusi Proteksinya

Diam-diam Orang Indonesia Kebanyakan Gula, Gigi Jadi Korban Pertama? Ini Solusi Proteksinya

Ketika seseorang mengonsumsi makanan atau minuman manis, bakteri di mulut dengan cepat mengubah sisa gula menjadi asam yang dapat merusak enamel gigi. Tingginya
KPK Pastikan Masih Kejar Harun Masiku

KPK Pastikan Masih Kejar Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih melakukan pengejaran terhadap buron kasus suap pergantian antar waktu, Harun Masiku.
Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Nasib Mees Hilgers Segera Ditentukan FC Twente

Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Nasib Mees Hilgers Segera Ditentukan FC Twente

Mees Hilgers memasuki musim terakhirnya bersama FC Twente. Drama transfer bek tengah Timnas Indonesia ini memang sudah ramai sejak musim lalu. 

Trending

Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

DPRD Kota Surabaya melalui Komisi C tengah memfinalisasi pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir yang diarahkan untuk mengubah pola penanganan banjir dari sporadis menjadi sistematis dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
DPR Ingatkan Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

DPR Ingatkan Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengingatkan kebijakan penghapusan tenaga honorer tidak boleh berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, terutama terhadap guru honorer yang masih aktif mengajar.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT