News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Mutilasi 65 Potongan Tubuh di Sleman Divonis Hukuman Mati

Terdakwa kasus mutilasi yang korbannya dipotong menjadi 65 bagian, Heru Prastiyo (23) divonis dengan hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (30/8/23)
Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:14 WIB
Sidang vonis kasus mutilasi Sleman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Terdakwa kasus mutilasi yang korbannya dipotong menjadi 65 bagian, Heru Prastiyo (23) divonis dengan hukuman mati. Vonis hukuman mati dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman dalam sidang yang digelar, Rabu, 30 Agustus 2023.

Ketua Majelis Hakim Aminuddin dalam putusannya mengatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Ayu Indraswari (34).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," kata Aminuddin saat membacakan amar putusan.

Sidang putusan terhadap terdakwa Heru Prastiyo digelar secara daring. Terdakwa tidak dihadirkan di persidangan, tapi mengikuti dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

Dalam putusan tersebut, hakim juga menetapkan terdakwa untuk tetap ditahan. Kemudian menetapkan barang bukti dua buah jam tangan untuk dimusnahkan.

Lalu dua buah kunci sepeda motor Honda Scoopy dikembalikan kepada orang tua korban. Sedangkan sepeda motor Yamaha Vixion dikembalikan kepada saksi.

"Membebankan biaya perkara kepada terdakwa," ucapnya.

Putusan hakim ini sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman mati karena telah melakukan pembunuhan berencana secara sadis.

Aminuddin dalam amar putusannya juga menyampaikan hal-hal yang memberatkan terdakwa hingga dijatuhi vonis mati. Yakni, perbuatan yang dilakukan terdakwa sangat terencana dan matang.

"Perbuatan terdakwa sangat sadis, biadab, dan tidak berperikemanusiaan," ujarnya.

Di samping itu, akibat perbuatan terdakwa juga menimbulkan rasa duka yang mendalam, trauma, dan penderitaan yang berkepanjangan bagi keluarga, utamanya anak korban.

Kemudian, perbuatan terdakwa juga mengejutkan dan menakutkan sehingga sangat meresahkan masyarakat di DIY pada khususnya dan umumnya di Republik Indonesia.

"Keadaan yang meringankan, tidak ada," terangnya.

Menanggapi vonis mati ini, penasehat hukum terdakwa Sri Karyani mengatakan akan menghormati apapun yang sudah menjadi putusan majelis hakim. Pihaknya selanjutnya akan berunding terlebih dahulu dengan terdakwa untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

"Tadi sudah dibacakan langsung secara daring dan terdakwa mendengar langsung sendiri apa yang sudah diputuskan oleh hakim, dan pilihannya adalah menerima, banding, ataupun pikir-pikir. Dalam waktu tujuh hari ini kami menyatakan untuk pikir-pikir," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus mutilasi terhadap Ayu Indraswari terjadi pada 19 Maret 2023 di penginapan Anggun 2, Jalan Kaliurang KM 18, Pakem, Sleman. Korban dimutilasi menjadi 65 bagian dan rencananya akan dibuang ke saluran septik tank untuk menghilangkan jejak.

Adapun motif pelaku untuk menguasai harta korban karena terjerat pinjaman online atau pinjol. (apo/buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Setter veteran Red Sparks, Yeum Hye-seon, kini resmi berstatus free agent, dan media Korea menyebutnya sebagai “pusat badai” yang akan menjadi sorotan utama.
Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Setter veteran Red Sparks, Yeum Hye-seon, kini resmi berstatus free agent, dan media Korea menyebutnya sebagai “pusat badai” yang akan menjadi sorotan utama.
Harga Minyak Terancam Tertekan, Prabowo Targetkan Indonesia Stop Impor BBM Lewat Program 100 GW

Harga Minyak Terancam Tertekan, Prabowo Targetkan Indonesia Stop Impor BBM Lewat Program 100 GW

Harga minyak berpotensi tertekan seiring target Indonesia stop impor BBM. Prabowo genjot listrik 100 GW dan tutup PLTD demi efisiensi energi.
Nathalie Holscher Buka Lembaran Baru? Kedekatan dengan Kekasih Baru Sudah Go Public

Nathalie Holscher Buka Lembaran Baru? Kedekatan dengan Kekasih Baru Sudah Go Public

Setelah mengakhiri hubungannya dengan Ladislao Camara, akhirnya Nathalie Holscher sudah siap membuka lembaran baru dengan kekasihnya yang baru bernama Aripat
FOKAL 2026: Kolaborasi Akademisi dan Aktivis Menjawab Krisis Lingkungan

FOKAL 2026: Kolaborasi Akademisi dan Aktivis Menjawab Krisis Lingkungan

Indonesia saat ini menghadapi tiga krisis lingkungan yang saling berkaitan, yakni persoalan sampah, pencemaran air, dan perubahan iklim.
Persebaya Dihantam Kabar Buruk Jelang Bertandang ke Markas Persija

Persebaya Dihantam Kabar Buruk Jelang Bertandang ke Markas Persija

Persebaya dibayangi krisis kebugaran jelang lawan Persija di GBK. Bernardo Tavares akui banyak pemain bermasalah, tapi Bajul Ijo tetap optimistis.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT