News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahasiswi di Jogja Harus Waspada, Ada Penjaga Kos Mesum Rekam Penghuni Diam-Diam

Satreskrim Polresta Sleman menangkap seorang penjaga kos berinisial NS (49) warga Klaten, Jawa Tengah. Tersangka diringkus karena memotret dan merekam penghuni kos secara diam-diam.
Rabu, 15 November 2023 - 00:11 WIB
Tersangka perekam video penghuni kos.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Satreskrim Polresta Sleman menangkap seorang penjaga kos berinisial NS (49) warga Klaten, Jawa Tengah. Tersangka diringkus karena memotret dan merekam penghuni kos secara diam-diam.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan aksi mesum pelaku terjadi di salah satu kos wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka mengintip dan mendokumentasikan foto dan video saat korban sedang berada di dalam kamar kosnya," kata dia saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Selasa (14/11/2023).

Riski menjelaskan, terungkap peristiwa ini berawal dari kecurigaan korban AN (18) seorang mahasiswi pada 10 November 2023. Korban yang saat itu tengah rebahan di dalam kamar tiba-tiba melihat bayangan mencurigakan dari luar jendela kamar.

Korban melihat ada gerakan tangan seperti sedang membawa ponsel dan mendokumentasikan keadaan di dalam kamar. Korban kemudian berteriak lalu keluar kamar, dan melihat pelaku seolah sedang menyirami tanaman.

"Modusnya berpura-pura melakukan pembersihan di sekitar kos-kosan atau kamar dari korban. Apabila jendela kos-kosan terbuka, baru pelaku dengan berbagai cara mendapatkan video dan foto si korban," ujarnya.

Dari peristiwa itu, korban lantas menceritakan ke sesama penghuni kos. Mereka lantas melaporkannya kepada Unit PPA Polresta Sleman.

Dari laporan itu, polisi kemudian menangkap pelaku. Namun saat ponselnya diperiksa, tidak ditemukan bukti foto maupun video.

Petugas kemudian bekerja sama dengan dengan Unit Siber Polda DIY untuk melakukan digital forensik terhadap ponsel pelaku. Petugas akhirnya bisa menemukan bukti foto dan video hasil rekaman yang telah dihapus.

Riski menambahkan, aksi pelaku merekam diam-diam penghuni kos sudah dilakukan lebih dari satu kali. Korbannya juga tidak hanya satu orang.

"Menemukan tiga foto berbeda, satu video yang berbeda. Tentunya foto dan video itu kami menganggap itu mengandung pornografi karena tidak pantas dikonsumsi publik," terangnya.

Pelaku NS mengaku sudah empat kali melakukan perekaman secara diam-diam. Ia sengaja memilih kamar yang jendelanya terbuka.

"Yang saya lakukan empat kali. Korban berbeda-beda, ada dua orang. Pilih korban karena ada kesempatan gorden terbuka," ucapnya.

Pelaku yang sudah berkeluarga itu berdalih merekam penghuni kos untuk mengetahui isi di dalam kamar korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nggak tertarik sama sekali (dengan korban), pengen tahu dalam kamar di dalamnya ngapa. Konsumsi pribadi untuk sekedar tahu saja," kilahnya.

Polisi menyita barang bukti satu unit ponsel pelaku, sprei, selimut, dan pakaian dalam. Pelaku akan dijerat Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (apo/buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inter Milan Dihantam Kabar Superburuk Jelang Laga Kontra Juventus, Media Italia Bikin Prediksi soal Bursa Transfer

Inter Milan Dihantam Kabar Superburuk Jelang Laga Kontra Juventus, Media Italia Bikin Prediksi soal Bursa Transfer

Inter Milan mendapatkan kabar superburuk soal bursa transfer. Warta ini mencuat sebelum pertandingan melawan Juventus di Liga Italia.
Rumor ke Super League Menguat, 4 Diaspora Timnas Indonesia Ini Disebut Tolak Kontrak Fantastis

Rumor ke Super League Menguat, 4 Diaspora Timnas Indonesia Ini Disebut Tolak Kontrak Fantastis

Gelombang kepulangan diaspora Timnas Indonesia ke Super League masih jadi sorotan, Sejumlah nama lain masih ditunggu kedatangannya oleh fans ke klub Tanah Air.
PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi

PLN Mobile dan Ekosistem EV: Jalan Baru Layanan Kelistrikan di Era Transisi Energi

Transformasi digital di tubuh PT PLN (Persero) menemukan wajah paling nyatanya pada aplikasi PLN Mobile.
Amankan Tawuran, Kasat Reskrim Polresta Manado jadi Korban Tabrak Lari

Amankan Tawuran, Kasat Reskrim Polresta Manado jadi Korban Tabrak Lari

AKP Elwin Kristanto, Kasat Reskrim Polresta Manado, menjadi korban tabrak lari saat tengah memimpin personel gabungan membubarkan aksi keributan di Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Eks Menag Yaqut Cholil Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Status Tersangka Korupsi Kuota Haji

Eks Menag Yaqut Cholil Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Status Tersangka Korupsi Kuota Haji

Gugatan itu diajukan untuk menguji keabsahan status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pakai Promo Spesial BRI, Kini Nonton Film di XXI Jadi Bisa Lebih Hemat

Pakai Promo Spesial BRI, Kini Nonton Film di XXI Jadi Bisa Lebih Hemat

Ada promo nonton yang bisa kamu manfaatkan di bioskop XXI dengan pembayaran menggunakan BRI Debit maupun Kartu Kredit berlogo Mastercard.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT