GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Diamankan Polresta Yogyakarta, Sikat Rp.50 Juta dari Korban

Seorang pelaku penipuan tiket konser Coldplay berinisial R.E alias Sisca alias VE, diamankan Polresta Yogyakarta setelah melakukan penipuan terhadap para korban
Kamis, 30 November 2023 - 12:57 WIB
Polresta Yogyakarta saat rilis kasus penipuan tiket konser Coldplay.
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, tvOnenews.com - Seorang pelaku penipuan tiket konser Coldplay berinisial R.E alias Sisca alias VE, diamankan Polresta Yogyakarta setelah melakukan penipuan terhadap para korban dengan motif mengaku mempunyai teman sebagai event organizer yang memiliki jatah tiket konser Coldplay.

Namun, termyata uang hasil penipuan tersebut digunakan oleh pelaku untuk membayar hutang dan trading mata uang kripto.

Menurut Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio, sebelumnya pelapor bernama Destiana Mutiara Putri mengatakan, awalnya para korban pada Kamis, 18 Mei 2023 lalu, sekira jam 11.00 WIB di Jl. Iromejan No.667, Klitren, Gondokusuman, Kota Yogyakarta telah dihubungi oleh pelaku dan ditawari tiket konser Coldplay yang digelar pada Rabu (15/11) di Jakarta.

"Dari penipuan tiket konser Coldplay ini, total dari 3 korban penipuan tiket konser Coldplay tersebut, keuntungan yang diperoleh pelaku yakni kurang lebih sekitar Rp. 50 juta" jelas AKP Probo.

AKP Probo menjelaskan pelaku awalnya menawarkan kepada para korban bahwa pelaku bisa mencarikan tiket konser Coldplay dengan harga bervariasi sesuai dengan tempat duduknya mulai dari harga  Rp.2,1 juta untuk Kategori 5 dan Rp.3,9 juta untuk kategori 3 sampai dengan Rp.5,9 juta untuk tempat duduk baris ke 14.

"Kemudian setelah para korban memesan sejumlah tiket, pelaku lalu meminta pembayaran pembelian tiket konser Coldplay tersebut untuk ditransfer ke rekening BCA atas nama pelaku," jelas Probo.

Alih-alih mendapatkan tiket, pada bulan Juni 2023 pelaku menjanjikan bahwa tiketnya dapat diterima dalam waktu dekat, tetapi pelaku menyampaikan bahwa kursi untuk menonton konser tidak bisa bersebelahan dan untuk jumlah penonton dikurangi oleh pihak keamanan.

Selanjutnya para korban berubah pikiran dan ingin membatalkan pemesanan tiket tersebut, lalu antara korban dan pelaku menyepakati untuk pengembalian/refund uang pembayaran tiket tersebut.

"Ketika para korban menanyakan terkait refund uang pembayaran tiket tersebut, pelaku selalu menjawab dengan alasan uang dari promotor belum diterima oleh pelaku. Kemudian pelaku memberikan nomor handphone Sisca yang mengaku sebagai teman dekat pelaku yang bekerja sebagai Event Organizer yang membantu pelaku mencarikan tiket," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari keterangan pelaku, sebenarnya Sisca merupakan karakter fiktif yang diperankan oleh pelaku itu sendiri.

Ketika para korban menghubungi nomor tersebut, yang mengoperasikan hp tersebut adalah pelaku sendiri dan selalu beralasan bilang bahwa dirinya sedang sakit dan belum bisa mengembalikan refund uang pembayaran tiket.

"Kemudian hingga pada saat korban melaporkan terkait hal tersebut pada hari Jumat (17/11), korban belum mendapatkan pengembalian uang/refund tiket tersebut dari pelaku," ungkapnya.

Sementara menurut Kahumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, usai menerima laporan polisi dari korban, selanjutnya petugas Unit 5 Sat Reskrim Polresta Yogyakarta melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Pada hari Senin (17/11) pukul 13.00 Wib, petugas unit 5 Sat Reskrim Polresta Yogyakarta, melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah kontrakan Jalan Sido Mukti, Dusun Jetis Baran, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, untuk selanjutnya dibawa ke kantor Sat Reskrim Polresta Yogyakarta guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Timbul.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni disita dari pelaku R.E. alias Sisca alias VE, satu unit handphone merk Samsung Galaxy A04e warna Hitam, satu unit handphone merk I Phone SE warna silver,  satu buah buku rekening Bank BCA milik pelaku, satu bendel rekening koran Bank BCA milik pelaku, dan satu bendel rekening koran dari korban.

Terhadap tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana peristiwa tersebut dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada, agar jangan mudah percaya serta tergiur tiket konser musik dengan harga murah supaya tidak menjadi korban penipuan," pungkas AKP Timbul. (nur/buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Pemain Naturalisasi Era Shin Tae-yong Dicoret, Ini Daftar 32 Nama yang Diprediksi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

3 Pemain Naturalisasi Era Shin Tae-yong Dicoret, Ini Daftar 32 Nama yang Diprediksi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

John Herdman mencoret 3 pemain naturalisasi era Shin Tae-yong. Berikut 33 nama yang diprediksi masuk skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 di SUGBK.
Menag Optimistis ke Depan Ramadan di Indonesia Serentak

Menag Optimistis ke Depan Ramadan di Indonesia Serentak

Pemerintah mulai menyiapkan langkah serius untuk mengakhiri perbedaan awal Ramadan di Indonesia. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan pihaknya akan membuka dialog intensif dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam serta para ahli guna mencari titik temu metode penentuan awal bulan hijriah.
Jangan Sampai Keliru, Ini Waktu dan Tata Cara Niat Puasa Ramadhan

Jangan Sampai Keliru, Ini Waktu dan Tata Cara Niat Puasa Ramadhan

Berikut waktu dan tata cara niat puasa Ramadhan, berdasarkan penjelasan Buya Yahya.
Korban Kekerasan Seksual di Solo Ngaku Diminta “Bertaubat” saat Lapor ke UPTD PPA

Korban Kekerasan Seksual di Solo Ngaku Diminta “Bertaubat” saat Lapor ke UPTD PPA

Viral di media sosial, seorang perempuan asal Boyolali mengaku jadi korban kekerasan seksual oleh seorang sastrawan dan musisi di Solo, berinisial PSHA (34).
Tradisi Munggahan Menjelang Ramadhan, Ini Penjelasan Ulama tentang Hukumnya dalam Islam

Tradisi Munggahan Menjelang Ramadhan, Ini Penjelasan Ulama tentang Hukumnya dalam Islam

Tradisi munggahan menjelang Ramadhan sering dilakukan masyarakat. Buya Yahya jelaskan hukumnya dalam Islam dan syarat agar tidak menyimpang dari syariat.
Baru 3 Minggu Gabung Persib, Layvin Kurzawa akui Kagum dengan Masjid Al Jabbar di Bandung: Salah Satu yang Terindah di Dunia!

Baru 3 Minggu Gabung Persib, Layvin Kurzawa akui Kagum dengan Masjid Al Jabbar di Bandung: Salah Satu yang Terindah di Dunia!

Baru tiga minggu membela Persib Bandung, Layvin Kurzawa terkesan dengan Masjid Al Jabbar. Simak kisah adaptasi eks bek PSG ini di Bandung.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

John Herdman bisa langsung memanggil tiga pemain keturunan tanpa naturalisasi untuk FIFA Series 2026. Elkan Baggott, Ezra Walian, dan Cyrus Margono siap perkuat Timnas Indonesia?
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT