Sleman, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan langsung melakukan penertiban atau menurunkan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 yang pemasangannya membahayakan keselamatan masyarakat atau lingkungan sekitarnya.
Menurut dia, jika ditemukan ada APK yang sangat membahayakan masyarakat umum tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Sleman dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman untuk menurunkan atau menertibkan APK.
Load more