Sebab pada Rabu (7/12/2203) kemarin sempat terpasang spanduk di salah satu jalan menuju rumah istri Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tersebut yang berisi narasi menuntut pemecatan Ade Armando dari PSI sebagai buntut ucapannya soal politik dinasti di DIY.
"Saya gak bisa sebut tapi yang jelas temen-temen kalau penasaran itu kemarin apa mohon di-search sendiri saja karena itu sudah ditertibkan oleh Satpol PP," ujarnya.
Selain pengawasan di lapangan, Bawaslu DIY juga mengawasi kampanye Pemilu 2024 di media sosial. Bawaslu turut menggandeng kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY dan Dinas Kominfo DIY.
Pengawasan ini penting dilakukan untuk mengawasi apabila ada konten yang berpotensi menampilkan isu negatif di media sosial. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye, salah satunya di media sosial.
"Karena salah satu kerawanan itu adalah media sosial. Nah perlu kita lakukan pertemuan dengan Ditreskrimsus Polda DIY khususnya dengan patroli siber, kemudian dengan Diskominfo terkait bagaimana nanti mitigasi kalau terjadi potensi kerawanan, apa langkah-langkah yang bisa dilakukan," terangnya.
Umi menambahkan, subjek yang diawasi oleh Bawaslu adalah media sosial dari peserta Pemilu 2024. Mulai dari partai politik, calon perseorangan DPD RI, hingga pasangan Capres-Cawapres.
Namun dirinya mengakui tidak bisa mengawasi akun medsos para buzzer karena bukan menjadi ranah Bawaslu.
Load more