News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Televisi Digital di DIY Tumbuh Pesat, KPID Dorong Masyarakat Terlibat Aktif dalam Pengawasan

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan penyiaran seiring peralihan televisi analog ke digital. 
Kamis, 14 Desember 2023 - 20:40 WIB
Jumpa pers KPID DIY bersama awak media, Kamis (14/12/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan penyiaran seiring peralihan televisi analog ke digital. 

Karena dalam program Analog Switch Off (ASO), jumlah lembaga penyiaran semakin meningkat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebelum ada ASO, di DIY terdapat 18 siaran televisi analog. Kemudian pasca ASO, jumlahnya melonjak jadi 38 stasiun televisi digital. Belum lagi 37 radio LPS, 1 LPPL, 4 LPP serta 25 radio komunikasi," kata Agnes Dwirusjiyati, Plt Ketua KPID DIY, Kamis (14/12/2023).

Sebagaimana diketahui, KPID DIY sukses mengawal jalannya peralihan siaran televisi analog ke digital melalui program ASO yang dilaksanakan secara nasional pada 2 November 2022 sesuai amanat UU Cipta Kerja Tahun 2020.

Untuk mendukung penyiaran sehat dan berkualitas, KPID DIY selama ini sudah menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga, instansi maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Hal tersebut menjadi amanat Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 13 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan penyiaran khususnya terkait konten lokal serta penguatan Keistimewaan Yogyakarta.

"Kerjasama yang dibangun KPID DIY dengan sejumlah stakeholder seperti penguatan konten lokal dengan Dinas Kebudayaan DIY, Dinas Pariwisata DIY serta Paniradya Keistimewaan DIY." ucap Agnes. 

Selain itu, juga terkait ceramah dan siaran keagamaan dengan Kanwil Kemenag DIY serta pengawasan obat dan makanan bersama BPOM maupun Dinas Kesehatan DIY hingga Diskominfo DIY terkait literasi media bagi masyarakat. Termasuk kerjasama dengan banyak perguruan tinggi di DIY diharapkan meningkatkan kualitas penyiaran," lanjutnya.

Pada periode ini, KPID DIY juga sukses menyelenggarakan Anugerah Penyiaran DIY pada September 2022.

Dalam kesempatan tersebut, KPID DIY memberikan sejumlah penghargaan dari beragam kategori kepada lembaga penyiaran baik radio dan televisi yang sudah menghadirkan tayangan berkualitas sesuai kaidah regulasi penyiaran baik UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, Standar Program Siaran (SPS), pedoman perilaku penyiaran (P3) maupun Perda DIY Nomor 13 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan penyiaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPID DIY juga berhasil menyabet penghargaan KPID Inovatif dan kolaboratif dalam ajang Malam Anugerah KPI 2023 pada 29 November lalu.

Penghargaan diterima langsung oleh Korbid Kelembagaan KPID DIY, Hazwan Iskandar Jaya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT