Sleman, tvOnenews.com - Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Polsek Kalasan, Sleman bersama instansi terkait melakukan sidak bahan kebutuhan pokok. Sidak digelar guna memastikan tidak ada makanan dan minuman yang menyalahi aturan edar.
Terlebih pada momen hari raya, tingkat kebutuhan pokok di masyarakat biasanya meningkat dibanding biasanya. Sehingga dianggap rawan peredaran makanan dan minuman kadaluarsa yang masih bebas diperjual belikan.
"Razia pertokoan dan pasar tradisional digelar untuk mengecek tanggal kadaluarsa barang-barang yang nantinya akan menjadi kebutuhan warga," kata Kapolsek Kalasan AKP Mujiyanto, Kamis (21/12/2023).
Sasaran razia kali ini adalah pertokoan dan pasar tradisional, serta warung-warung kelontong. Hasilnya tidak ditemukan barang kadaluarsa yang dijual di tempat yang dirazia.
Jika kedapatan ada toko dan warung yang memajang atau menjual makanan-minuman yang telah kadaluarsa, Polsek Kalasan dan dinas terkait akan memberi sanksi peringatan keras. Bahkan, barang-barang tersebut akan ditarik dari pasaran.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Sleman Iptu N. Lindawati Wulandari menambahkan, sidak juga akan digelar secara berkala.
"Operasi ini akan dilaksanakan bulan hanya saat datangnya Natal dan Tahun Baru, tetapi akan dilakukan terus menerus secara berkala," ujarnya.
Load more