News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Kabupaten Sleman Temukan 12.715 APK Pemilu 2024 Langgar Aturan Pemasangan

Sebanyak 12.715 alat peraga kampanye (APK) dari peserta Pemilu 2024 melanggar aturan pemasangan di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kamis, 18 Januari 2024 - 11:08 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar.
Sumber :
  • ANTARA

Sleman, tvOnenews.com - Sebanyak 12.715 alat peraga kampanye (APK) dari peserta Pemilu 2024 melanggar aturan pemasangan di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyebutkan, APK yang melanggar aturan tersebut berasal dari Partai Politik dan calon anggota legislatif.

"APK dari partai politik (parpol) maupun calon anggota legislatif (caleg) yang melanggar tersebut ditemukan merata di seluruh kapanewon (kecamatan)," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar, Kamis (18/1/2024).

Arjuna menjelaskan, temuan pelanggaran pemasangan APK tersebut telah dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman untuk disampaikan kepada parpol maupun caleg yang memasang agar ditertibkan sendiri oleh pihak pemasang.

"Namun jika KPU sudah mengirimkan surat dan dalam waktu tiga kali 24 jam tidak ada tindakan dari parpol maupun caleg, maka Bawaslu Sleman akan mengajukan kepada KPU dan Satpol PP Sleman untuk dilakukan penjadwalan penertiban APK yang melanggar aturan," katanya.

Ia mengatakan, untuk kegiatan pengawasan kampanye pada tahap pertama, Bawaslu Sleman telah melakukan pengawasan terhadap sedikitnya 130 kegiatan kampanye.

"Sejak awal kampanye sampai minggu kemarin, total kampanye yang sudah diawasi ada 130 kegiatan dari berbagai partai dan caleg, sedangkan jumlah APK yang ditertibkan pada tahap pertama ada sekitar 1.700-an APK yang tersebar di 17 kapanewon," katanya.

Dalam melakukan pengawasan kegiatan kampanye tersebut, Bawaslu juga menemukan beberapa kendala, seperti kegiatan kampanye parpol maupun caleg yang tidak melaporkan atau memberitahukan ke Polresta Sleman.

"Kegiatan kampanye yang dilakukan tersebut hanya dilaporkan di tingkat polsek, seharusnya sesuai prosedur harus memberitahukan ke Polresta Sleman," jelas Arjuna.

Kendala lainnya lanjut Arjuna, berupa batasan atau kriteria pemberian hadiah kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan kampanye untuk menentukan ada-tidaknya politik uang dalam kegiatan tersebut.

"Pemberian hadiah dalam kegiatan kampanye seharusnya diatur dalam Peraturan KPU, tetapi ternyata tidak ada aturan yang spesifik mengenai pemberian hadiah ini, jadi ini menyulitkan dalam pengawasan," katanya.

Dalam Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023, kata dia, pemberian hadiah ini tidak tidak diatur rinci sehingga menyulitkan Bawaslu dan jajaran di bawah apakah pemberian hadiah ini melanggar aturan kaitannya dengan politik uang atau tidak. (ant/buz)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT