GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Kulon Progo Naikan Pajak Hiburan 40 Persen, PHRI Sampaikan Keberatan

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menaikkan pajak hiburan tempat karaoke, diskotik dan spa sebesar 40 persen.
Jumat, 19 Januari 2024 - 20:48 WIB
Suasana di salah satu restoran di Kulon Progo.
Sumber :
  • ANTARA

Kulon Progo, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menaikkan pajak hiburan tempat karaoke, diskotik dan spa sebesar 40 persen.

Angka 40 persen ini merupakan batas bawah seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Pajak Daerah BKAD Kulon Progo Chris Agung Pramudi di Kulon Progo, Jumat (19/1/2024).

"Khusus di Kulon Progo, untuk karaoke dan spa, minimal 40 persen dan maksimal 75 persen. Jadi Kulon Progo mengambil tarif yang paling rendah, yakni tarif 40 persen. Sebelumnya, Kulon Progo memberlakukan pajak hiburan 20 persen," kata Chris Agung.

Chris menjelaskan, pajak daerah ini, semua kabupaten/kota di Indonesia menyusun peraturan daerah tentang PDRD atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Untuk pajak dan retribusi ini sifatnya daerah tinggal memilih, daerah tidak boleh membuat jenis baru. Salah satunya pajak hiburan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, namanya menjadi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa kesenian dan hiburan.

Ia mengatakan di Kulon Progo tidak ada spa, kecuali di Hotel Grand Dafam. Hanya saja, spa di hotel tersebut masuk dalam paket layanan kamar, sehingga tidak bisa diberlakukan pajak.

Kemudian, pajak karaoke dan di diskotik di Kulon Progo ini tidak bisa dipastikan. Pemilik usaha karaoke tidak berizin, sehingga Pemkab Kulon Progo kesusahan menagih pajak.

Sejauh ini, hanya ada lima tempat karaoke yang membayar pajak. Itu pun tidak selalu membayar dengan alasan tidak memenuhi target omzet.

"Sejauh ini pendapatan pajak tempat karaoke per tahun berkisar Rp19 juta. Pendapatan ini kami lalukan dengan pendekatan kepada pemilik karaoke supaya membayar pajak," katanya.

Ketua PHRI Kulon Progo Sumantoyo mengatakan, pajak hiburan yang naik menjadi 40 persen sangat memberatkan, apalagi saat ini usaha pariwisata pada Januari sampai Maret nanti lagi siklus tahunan low season.

"Kami keberatan dengan kebijakan kenaikan pajak hingga 40 persen," katanya. (ant/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sule Pasang Syarat Damai dan Bongkar Kisah Masa Lalu Teddy Pardiyana

Sule Pasang Syarat Damai dan Bongkar Kisah Masa Lalu Teddy Pardiyana

​​​​​​​Sule memasang syarat damai dalam konflik dengan Teddy Pardiyana soal warisan Lina Jubaedah, sekaligus mengungkit kisah masa lalu yang kembali mencuat.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Ada tiga penggawa Timnas Indonesia yang memberikan kabar baik dari aksinya bersama klub-klub pada Minggu (15/2/2026) kemarin. Salah satu di antaranya adalah Jay Idzes.
Sule Geram Tak Cuma soal Warisan, Teddy Pardiyana Disebut Ingin Titipkan Bintang ke Putri Delina

Sule Geram Tak Cuma soal Warisan, Teddy Pardiyana Disebut Ingin Titipkan Bintang ke Putri Delina

​​​​​​​Sule geram tak cuma soal sengketa warisan Lina Jubaedah, tetapi juga karena Teddy Pardiyana disebut ingin menitipkan Bintang kepada Putri Delina.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio 17 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, babi. Simak peluang rezeki, angka hoki, dan tips finansial hari besok.
Warga DKI Harus Tahu, BMKG sebut Jakarta Berpotensi Hujan Lebat

Warga DKI Harus Tahu, BMKG sebut Jakarta Berpotensi Hujan Lebat

BMKG ingatkan warga DKI Jakarta terkait potensi hujan lebat hingga hujan sangat lebat, di DKI Jakarta pada 16 Februari hingga 19 Februari 2026.
Peringatan BMKG pada 16-19 Februari Jakarta Diguyur Hujan Lebat, 72 Stasiun Pompa Telah Disiagakan

Peringatan BMKG pada 16-19 Februari Jakarta Diguyur Hujan Lebat, 72 Stasiun Pompa Telah Disiagakan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan potensi hujan lebat hingga hujan sangat lebat di DKI Jakarta pada 16 Februari hingga 19 Februari 2026.

Trending

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

Berikut 11 inspirasi ucapan menyambut bulan suci Ramadhan 2026 penuh makna, cocok untuk postingan media sosia hingga dikirim ke grup WhatsApp.
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio 17 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, babi. Simak peluang rezeki, angka hoki, dan tips finansial hari besok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT