News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Relawan Jokowi Kembali Laporkan Butet Kartaredjasa ke Bawaslu DIY atas Dugaan Fitnah saat Kampanye

Butet Kartaredjasa kembali dilaporkan oleh Kelompok Relawan Jokowi yang tergabung dalam Arus Bawah Jokowi (ABJ). Kali ini Butet dilaporkan ke Bawaslu DIY.
Jumat, 2 Februari 2024 - 21:16 WIB
Kelompok Relawan Jokowi laporkan Butet Kartaredjasa ke Bawaslu DIY, Jumat (2/2/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Butet Kartaredjasa kembali dilaporkan oleh Kelompok Relawan Jokowi yang tergabung dalam Arus Bawah Jokowi (ABJ).

Kali ini, budayawan senior asal Yogyakarta tersebut dilaporkan ke Bawaslu DIY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Butet dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan fitnah saat kampanye akbar bertajuk 'Hajatan Rakyat 03' di Alun-Alun Wates, Kabupaten Kulon Progo pada 28 Januari lalu.

Pelaporan ke Bawaslu juga didampingi relawan Pro Jokowi (ProJo) dan relawan Jokowi lainnya serta relawan capres 02, Gibran Rakabuming Raka dan Bolone Mase.

Sekretaris DPP Arus Bawah Jokowi, Arie Nugroho menyebut, pernyataan yang kurang pantas diucapkan oleh budayawan senior tersebut saat berorasi dan berpantun. Butet dinilai tidak menyosialisasikan program pasangan calon (paslon) 03, Ganjar-Mahfud namun menebar kebencian dengan melontarkan umpatan untuk Jokowi.

"Yang (dipermasalahkan) saat pas pantun. Pas awal Pak Butet pembukaan dan setelahnya," kata Arie, Jumat (2/2/2024).

Seharusnya, Butet sebagai budayawan memberikan contoh yang elok bahasanya bukan malah mengumpat, mengolok-olok dan menghina paslon atau orang lain.

Arie juga menuding Butet mengajak peserta acara untuk membenci Jokowi dan membangun opini bahwa kedatangan sang presiden adalah membuntuti kampanye Ganjar.

Serta menebar fitnah bahwa paslon 02 menyebarkan survei palsu bayaran dan jika memang karena curang.

"Barang bukti yang kita serahkan ke Bawaslu sebuah flashdisk (berisi video Butet) dan hasil cetakan dari media online," ucapnya.

Barang bukti untuk memperkuat sangkaan pelanggaran pidana pemilu pada Pasal 280 ayat (1) UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu mengatur tentang larangan dalam kampanye yaitu pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: (c) menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; (d) menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.

Arie melanjutkan, pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang secara sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf d UU Pemilu, berpotensi dipidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling lama Rp 24 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 521 UU Pemilu.

"Kita berharap ada teguran dari Bawaslu, atau nanti bisa ditingkatkan lain untuk dipidananya sih monggo dari Bawaslu (yang menentukan)," ujar Arie.

Sementara itu, Bawaslu DIY menyatakan masih akan melakukan kajian awal laporan dari ABJ termasuk melihat kelengkapan syarat formil dan materil dalam pelaporan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah diterima laporannya, nanti setelah ini kami akan melakukan kajian awal dulu, membahas bersama pimpinan yang lain," kata Bayu M. Kurniawan selaku anggota Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu DIY. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

7 Pemain Grade A Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Siapa Saja

7 Pemain Grade A Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Siapa Saja

PSSI diam-diam menyimpan 7 nama pemain keturunan kelas atas yang siap disuntikkan ke Timnas Indonesia untuk menghadapi turnamen FIFA ASEAN Cup 2026? Siapa saja?
Viral Pernikahan Sultan dengan Mahar Ekskavator hingga Mobil Rubicon, Apa Pekerjaan Pengantin Pria?

Viral Pernikahan Sultan dengan Mahar Ekskavator hingga Mobil Rubicon, Apa Pekerjaan Pengantin Pria?

Pernikahan Rico dan Laella viral karena mahar ekskavator hingga mobil mewah senilai miliaran rupiah. Terungkap pekerjaan dan sumber kekayaan pengantin pria.
Jaksa Ungkap Nama-nama yang Diperkaya di Kasus Korupsi Haji, Ini Daftarnya

Jaksa Ungkap Nama-nama yang Diperkaya di Kasus Korupsi Haji, Ini Daftarnya

Jaksa juga menyebut, eks Menag itu mengatur mekanisme pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023-2024 untuk mengakomodasi permintaan Asosiasi Penyelenggara lbadah Haji Khusus (PIHK).
3 Shio Diprediksi Bernasib Untung Tahun Ini: Ada yang Berpeluang Cuan dan Karier Makin Bersinar

3 Shio Diprediksi Bernasib Untung Tahun Ini: Ada yang Berpeluang Cuan dan Karier Makin Bersinar

Berikut 3 shio yang diprediksi bernasib untung tahun ini, ada yang berpeluang cuan dan karier makin bersinar. Apakah shio kamu termasuk?
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Jurnalis Vietnam Sampai Bingung Lihat Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026: Di Mana Letak Kesalahannya?

Jurnalis Vietnam Sampai Bingung Lihat Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026: Di Mana Letak Kesalahannya?

Timnas Indonesia datang ke Piala AFF 2026 dengan ekspektasi tinggi. Garuda bahkan disebut sebagai salah satu kandidat kuat bersaing memperebutkan gelar juara.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT