News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum UGM Sebut Putusan DKPP atas Ketua KPU RI Tak Punya Implikasi Hukum atas Pencalonan Gibran

DKPP memvonis Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan 6 anggotanya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden
Senin, 5 Februari 2024 - 16:38 WIB
Sidang DKPP, Senin 5 Februari 2024.
Sumber :
  • tim tvonenews/Bagas

Sleman, tvOnenews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pemilu 2024.

Dikutip dari Antaranews, Ketua KPU RI dan enam anggotanya dijatuhi sanksi oleh Ketua DKPP berupa peringatan keras terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sanksi ini buntut aduan dari Demas Brian Wicaksono dengan perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Imam Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023) dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito di Gedung DKPP Jakarta, Senin (5/2/2024).

Terkait hal itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto menyebut, putusan terkait kode etik tersebut tidak berdampak bagi Gibran Rakabuming Raka untuk tetap maju sebagai cawapres dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang.

Namun ada implikasi lain berkaitan dengan kredibilitas KPU dan cawapres yang bersangkutan.

"Terhadap pencalonan (Gibran) tampaknya tidak. Karena proses pencalonan administrasi dianggap sebagai proses yang sudah selesai. Tapi implikasi lain adalah kredibilitas KPU dan calon yang bersangkutan yang dianggap sebagai pihak yang berkontribusi terhadap terjadinya proses pelanggaran etik," tutur Sigit dihubungi wartawan, Senin (5/2/2024).

Sejauh ini, kata Sigit, DKPP menjatuhi sanksi kepada Ketua KPU dan enam anggotanya masih sebatas peringatan keras terakhir.

Akan tetapi, bila nantinya kemungkinan ada pelanggaran baru yang lebih jauh maka bisa jadi sampai pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Ketua KPU dan para anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran.

Ditanya apakah putusan ini juga akan berdampak terhadap pelaksanaan pemilu ke depan, Sigit melihat akan bergantung pada dinamika politik yang berkembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya, bagaimana para kontestan dan aparatur negara yang berkaitan dengan penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik yang menyangkut tentang proses pelaksanaan pemilu, kampanye dan tanggapan atau respon publik terhadap dinamika tersebut.

"Kalau kita lihat sekarang ada respon yang mulai makin lama makin menguat, meluas terhadap posisi dan kebijakan serta tindakan yang diambil oleh pihak penyelenggara negara yang dianggap tidak sesuai dengan standar pemilu yang fair," ucap Sigit. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Trending

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT