News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum UGM Sebut Putusan DKPP atas Ketua KPU RI Tak Punya Implikasi Hukum atas Pencalonan Gibran

DKPP memvonis Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan 6 anggotanya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden
Senin, 5 Februari 2024 - 16:38 WIB
Sidang DKPP, Senin 5 Februari 2024.
Sumber :
  • tim tvonenews/Bagas

Sleman, tvOnenews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pemilu 2024.

Dikutip dari Antaranews, Ketua KPU RI dan enam anggotanya dijatuhi sanksi oleh Ketua DKPP berupa peringatan keras terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sanksi ini buntut aduan dari Demas Brian Wicaksono dengan perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Imam Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023) dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito di Gedung DKPP Jakarta, Senin (5/2/2024).

Terkait hal itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Riyanto menyebut, putusan terkait kode etik tersebut tidak berdampak bagi Gibran Rakabuming Raka untuk tetap maju sebagai cawapres dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang.

Namun ada implikasi lain berkaitan dengan kredibilitas KPU dan cawapres yang bersangkutan.

"Terhadap pencalonan (Gibran) tampaknya tidak. Karena proses pencalonan administrasi dianggap sebagai proses yang sudah selesai. Tapi implikasi lain adalah kredibilitas KPU dan calon yang bersangkutan yang dianggap sebagai pihak yang berkontribusi terhadap terjadinya proses pelanggaran etik," tutur Sigit dihubungi wartawan, Senin (5/2/2024).

Sejauh ini, kata Sigit, DKPP menjatuhi sanksi kepada Ketua KPU dan enam anggotanya masih sebatas peringatan keras terakhir.

Akan tetapi, bila nantinya kemungkinan ada pelanggaran baru yang lebih jauh maka bisa jadi sampai pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Ketua KPU dan para anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran.

Ditanya apakah putusan ini juga akan berdampak terhadap pelaksanaan pemilu ke depan, Sigit melihat akan bergantung pada dinamika politik yang berkembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya, bagaimana para kontestan dan aparatur negara yang berkaitan dengan penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik yang menyangkut tentang proses pelaksanaan pemilu, kampanye dan tanggapan atau respon publik terhadap dinamika tersebut.

"Kalau kita lihat sekarang ada respon yang mulai makin lama makin menguat, meluas terhadap posisi dan kebijakan serta tindakan yang diambil oleh pihak penyelenggara negara yang dianggap tidak sesuai dengan standar pemilu yang fair," ucap Sigit. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Benar Waktu Utama Shalat Sunnah Tahajud Jam 12 Malam? Begini Penjelasannya

Apakah Benar Waktu Utama Shalat Sunnah Tahajud Jam 12 Malam? Begini Penjelasannya

Amalan sunnah dalam agama islam beragam, salah satunya ada tahajud. Banyak pendapat bermunculan soal waktu utama shalat sunnah tersebut.
FPTI Bidik 4 Medali dari Panjat Tebing, Yenny Wahid Ingin Indonesia Kuasai Podium Asian Games 2026

FPTI Bidik 4 Medali dari Panjat Tebing, Yenny Wahid Ingin Indonesia Kuasai Podium Asian Games 2026

Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) membidik hasil maksimal yakni memborong medali di Asian Games 2026. Pasalnya empat atlet Merah Putih lolos ke fase final nomor speed.
Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Beroperasi, Tarif Gratis Selama 14 Hari

Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Beroperasi, Tarif Gratis Selama 14 Hari

PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) pada Rabu (30/9/2026) mulai mengoperasikan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) ruas Gending-Paiton.
Kaji Mendalam Larangan Bahan Tambahan Produk Tembakau untuk Cegah Rokok Ilegal

Kaji Mendalam Larangan Bahan Tambahan Produk Tembakau untuk Cegah Rokok Ilegal

Dalam proses pembahasannya, ia mengaku pihaknya memberikan masukan sesuai dengan tugas dan kewenangan
Tiga Kapal Kecelakaan Beruntun, DPR Soroti Belum Ada Tersangka dan Minta Investigasi Dibuka

Tiga Kapal Kecelakaan Beruntun, DPR Soroti Belum Ada Tersangka dan Minta Investigasi Dibuka

Ketua Komisi V DPR Lasarus menyoroti tiga kecelakaan kapal beruntun dan meminta penegakan hukum, termasuk investigasi kecelakaan KM Virgo Transport 8.
Persija Layangkan Somasi Terbuka, Beri Waktu 1x24 Jam untuk Buktikan Isu Aliran Dana

Persija Layangkan Somasi Terbuka, Beri Waktu 1x24 Jam untuk Buktikan Isu Aliran Dana

Persija Jakarta melayangkan somasi terbuka kepada akun @murizkky dan memberi waktu 1x24 jam untuk membuktikan dugaan aliran dana dari PT LIB ke Persija.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penerus Megawati Hangestri Dimentori Langsung Kim Yeon-koung, Alami Perkembangan Pesat

Penerus Megawati Hangestri Dimentori Langsung Kim Yeon-koung, Alami Perkembangan Pesat

Siapa sangka Jamianpurev Ehnsoyol atau Inkushi yang merupakan penerus Megawati Hangestri sebagai pemain kuota Asia di Red Sparks mendapatkan arahan langsung dari legenda voli Korea Selatan yakni Kim Yeon-koung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT