GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati DIY Tetapkan Lurah Candibinangun Sleman Sebagai Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa

Kejati DIY menetapkan Lurah Candibinangun, Sleman, berinisial SM sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dalam pemanfataan Tanah Kas Desa (TKD).
Rabu, 7 Februari 2024 - 17:55 WIB
Lurah Candibinangun, Kabupaten Sleman berinisial SM digiring petugas Kejati DIY, Rabu (7/2/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya menetapkan Lurah Candibinangun, Kabupaten Sleman berinisial SM sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dalam pemanfataan Tanah Kas Desa (TKD).

Kasus ini menghasilkan nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp 9 Miliar. Kasi Penerangan Hukum, Kejati DIY, Herwatan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan minimal 2 alat bukti yang sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, terhadap tersangka SM berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejati DIY dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Wirogunan.

"Tersangka ditahan selama 20 hari terhitung sejak hari ini (Rabu 7/2/2024) sampai 26 Februari mendatang," katanya, Rabu (7/2/2024).

Dijelaskannya, kasus ini bermula ketika pemerintah desa Candibinangun pada 2012 lalu mendapatkan izin dari Gubernur DIY untuk menyewakan TKD Candibinangun yang terletak di Pedukuhan Bulus II Kembangan dan Sumberembe seluas 200.255 meter persegi.

TKD tersebut disewakan kepada PT JEW yang akan dimanfaatkan untuk tempat wisata dan taman rekreasi water park.

Sesuai izin Gubernur DIY, ditentukan masa sewa berlaku selama 20 tahun dan perjanjian sewa dilakukan peninjauan ulang atau review setiap 2 tahun sekali. Serta, pendapatan dari sewa harus dikelola melalui APBDes.

Dengan berlakunya Pergub Nomor 34 Tahun 2017 pasal 21 ayat 3 tentang pemanfaatan tanah kas desa menyatakan besaran sewa berdasarkan hasil penilaian dari penilai publik.

Namun ternyata, tersangka tidak melakukan review perjanjian sewa yang harusnya dilakukan pada 2018. Terutama mengenai besaran uang sewa yang didasarkan penilaian dari jasa penilai atau appraisal.

"Tersangka hanya menentukan kenaikan harga sewa secara lisan tanpa dasar yang jelas. Tentunya, nilainya jauh lebih rendah dari yang seharusnya," ucap Herwatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Uang sewa yang dibayarkan oleh PT JEW ke Desa Candibinangun oleh tersangka juga tidak dimasukkan dalam ABPDes lebih dulu namun langsung memerintahkan untuk dibagikan kepada para perangkat desa dan mantan perangkat desa secara asal-asalan. Ini tidak sesuai Peraturan Desa sehingga terjadi kelebihan pembayaran. Akibatnya, uang yang masuk kas desa sangat kecil," sambungnya.

Dari perhitungan Inspektorat Daerah (Irda) DIY, perbuatan tersangka merugikan negara dalam hal ini Desa Candibinangun sebesar Rp 9.199.267.890.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ribuan Personel Gabungan Beri Pengamanan di 165 Vihara Saat Perayaan Imlek 2026

Ribuan Personel Gabungan Beri Pengamanan di 165 Vihara Saat Perayaan Imlek 2026

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan sebanyak 1.919 personel gabungan dilibatkan dalam pengamanan ini.
133 Titik Rukyatul Hilal Disiapkan di Seluruh Indonesia, Penentuan 1 Ramadhan 1447 H Mengacu Hasil Pemantauan Nasional

133 Titik Rukyatul Hilal Disiapkan di Seluruh Indonesia, Penentuan 1 Ramadhan 1447 H Mengacu Hasil Pemantauan Nasional

Pemerintah siapkan 133 titik rukyatul hilal di Indonesia untuk menentukan 1 Ramadhan 1447 H melalui observasi ilmiah dan sidang isbat nasional.
Kiper Ratchaburi FC Mendadak Singgung Persib Bandung Usai Jadi MVP di Liga Thailand

Kiper Ratchaburi FC Mendadak Singgung Persib Bandung Usai Jadi MVP di Liga Thailand

Dapat gelar sebagai MVP di pertandingan Liga Thailand, kiper Ratchaburi FC Kampol Pathomakkakul mendadak singgung Persib Bandung jelang leg kedua ACL Elite Two.
Nyaris Dua Dekade Perempuan Malaysia Hidup Susah Usai Nikah dengan Pria WNI di Lombok: Cerai, Jadi Tukang Sapu, Anak Tidak Lanjutkan Sekolah hingga Mantan Suami Menikah Lagi

Nyaris Dua Dekade Perempuan Malaysia Hidup Susah Usai Nikah dengan Pria WNI di Lombok: Cerai, Jadi Tukang Sapu, Anak Tidak Lanjutkan Sekolah hingga Mantan Suami Menikah Lagi

Kisah perempuan Malaysia hidup susah selama nyaris dua dekade, tepatnya 18 tahun, usai menikah dengan pria warga Indonesia (WNI) di Lombok menjadi viral.
Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2026 Pekan Ini: Percobaan Terakhir Marc Marquez Cs Jelang Seri Pembuka di Thailand

Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2026 Pekan Ini: Percobaan Terakhir Marc Marquez Cs Jelang Seri Pembuka di Thailand

Jadwal tes pramusim MotoGP 2026, di mana pekan ini akan menjadi percobaan terakhir Marc Marquez dan kawan-kawan sebelum tampil di seri pembuka kelas premier.
Keamanan Siber dan AI Dinilai Jdi Fondasi Strategis Pertahanan Stabilitas Geopolitik

Keamanan Siber dan AI Dinilai Jdi Fondasi Strategis Pertahanan Stabilitas Geopolitik

Reisinger menyoroti bahwa benua tersebut kini menempatkan keamanan siber sebagai fondasi strategis dalam mempertahankan stabilitas geopolitik.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT