News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat DIY Pemilu 2024

KPU DIY menyebut, saksi paslon nomor 01 dan 03 menolak menandatangani berita acara rapat Pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Rabu, 6 Maret 2024 - 15:43 WIB
Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi DIY pada 4-5 Maret
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menyebut, saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dan 03 menolak untuk menandatangani berita acara rapat Pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berakhir, Selasa (5/3/2024) kemarin.

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menyampaikan, penolakan saksi 03 untuk menandatangani berita acara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) 2024 terjadi sejak rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Selanjutnya, mereka konsisten menolak hingga rekapitulasi tingkat DIY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat rekapitulasi di tingkat kecamatan sampai kabupaten, saksi paslon 3 tidak tanda-tangan. Dan mereka konsisten di tingkat Provinsi DIY juga tidak," kata Ahmad, Rabu (6/3/2024).

Sementara itu, penolakan saksi paslon 01 untuk tanda-tangan karena mereka menilai hasil Pilpres 2024 bermasalah dan cacat oleh kecurangan-kecurangan. 

Saksi Paslon 01, Muhammad Rosyidi menyebut, ada beberapa poin yang dijadikan alasan di antaranya pelanggaran etik oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengubah syarat usia paslon.

Pelanggaran prosedur yang ditujukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU, Hasyim Asyari dan enam anggotanya.

Sanksi dijatuhkan karena KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024.

"Disini pelanggaran prosedur dimana paslon tidak cukup umur tetapi diterima. Meski MK sudah ubah syarat tapi peraturan KPU belum direvisi," kata Rosyidi.

Adapun alasan keberatan lainnya yaitu ketidaknetralan presiden.

"Kami melihat presiden ikut cawe-cawe memenangkan paslon tertentu. Padahal dalam kedudukannya seharusnya dituntut netral," ucapnya.

Selain itu, ia juga melihat adanya indikasi keterlibatan aparat negara untuk memenangkan paslon tertentu serta penggunaan uang negara untuk pemenangan paslon tertentu lewat penyaluran bantuan sosial (bansos) dan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan pada aplikasi sirekap secara nasional, dinilai bermasalah karena banyak temuan isian tak sesuai C hasil sehingga memunculkan kegaduhan publik.

Terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran KPU DIY, Tri Mulatsih menyampaikan, dalam keputusan KPU RI nomor 219, terhadap saksi yang tidak bersedia menandatangani berita acara maka wajib mencantumkan alasan dan dicatat dalam model D kejadian khusus dan atau keberatan saksi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lakukan Ritual dengan Sosok Perempuan "Misterius" Sebelum Gali Harta Karun di Bangunan Bekas Penggilingan Padi, Dua Warga Bandung Berujung Tewas Tertimbun Longsoran Galian di Antapani

Lakukan Ritual dengan Sosok Perempuan "Misterius" Sebelum Gali Harta Karun di Bangunan Bekas Penggilingan Padi, Dua Warga Bandung Berujung Tewas Tertimbun Longsoran Galian di Antapani

Sempat melakukan ritual dengan sosok perempuan “misterius” sebelum menggali harta karun di bangunan bekas penggilingan padi, dua warga Bandung berujung tewas tertimbun longsoran galian di Antapani.
Antisipasi Virus Nipah, BBKK Surabaya Perketat Pengawasan Penerimaan Internasional di Bandara Juanda

Antisipasi Virus Nipah, BBKK Surabaya Perketat Pengawasan Penerimaan Internasional di Bandara Juanda

Dalam upaya mengantisipasi masuknya virus nipah ke Jawa Timur, BBKK Surabaya memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional di Bandara Juanda.
Dikira Mata-matai Timnas Futsal Indonesia, Ternyata Ini Tujuan Pelatih Iran Tonton Langsung Laga Skuad Garuda Kontra Jepang ‎

Dikira Mata-matai Timnas Futsal Indonesia, Ternyata Ini Tujuan Pelatih Iran Tonton Langsung Laga Skuad Garuda Kontra Jepang ‎

‎Iran bakal melakoni partai final Piala Asia Futsal 2026 dengan menghadapi penantang baru. Bukan Jepang maupun raksasa Asia lainnya, namun Timnas Futsal Indonesia menjadi lawan yang harus mereka hadapi di laga pamungkas tersebut. 
Alim Suseno Ungkap Biang Kerok Jakarta Electric PLN Babak Belur Dihajar Megawati Hangestri Cs Tiga Set Langsung

Alim Suseno Ungkap Biang Kerok Jakarta Electric PLN Babak Belur Dihajar Megawati Hangestri Cs Tiga Set Langsung

Jakarta Electric PLN gagal perpanjang catatan kemenangan beruntun mereka pada gelaran Proliga 2026 memasuki seri kelima yang berlangsung di Malang, Jawa Timur.
Komisi I DPR Tegaskan Belum Bahas Anggaran Kemenhan untuk Iuran Board of Peace

Komisi I DPR Tegaskan Belum Bahas Anggaran Kemenhan untuk Iuran Board of Peace

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan bahwa hingga saat ini belum pernah ada pembahasan resmi terkait rencana penggunaan anggaran Kemenhan untuk membayar iuran Board of Peace yang nilainya disebut mencapai sekitar 1 miliar dolar AS.
Ramalan Cinta Shio 7 Februari 2026: Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi

Ramalan Cinta Shio 7 Februari 2026: Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi

​​​​​​​Ramalan cinta shio 7 Februari 2026: Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi. Simak peruntungan asmara besok untuk single dan berpasangan lengkap.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT