LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi DIY pada 4-5 Maret
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat DIY Pemilu 2024

KPU DIY menyebut, saksi paslon nomor 01 dan 03 menolak menandatangani berita acara rapat Pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Rabu, 6 Maret 2024 - 15:43 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menyebut, saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dan 03 menolak untuk menandatangani berita acara rapat Pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berakhir, Selasa (5/3/2024) kemarin.

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menyampaikan, penolakan saksi 03 untuk menandatangani berita acara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) 2024 terjadi sejak rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Selanjutnya, mereka konsisten menolak hingga rekapitulasi tingkat DIY.

"Saat rekapitulasi di tingkat kecamatan sampai kabupaten, saksi paslon 3 tidak tanda-tangan. Dan mereka konsisten di tingkat Provinsi DIY juga tidak," kata Ahmad, Rabu (6/3/2024).

Sementara itu, penolakan saksi paslon 01 untuk tanda-tangan karena mereka menilai hasil Pilpres 2024 bermasalah dan cacat oleh kecurangan-kecurangan. 

Baca Juga :

Saksi Paslon 01, Muhammad Rosyidi menyebut, ada beberapa poin yang dijadikan alasan di antaranya pelanggaran etik oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengubah syarat usia paslon.

Pelanggaran prosedur yang ditujukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU, Hasyim Asyari dan enam anggotanya.

Sanksi dijatuhkan karena KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024.

"Disini pelanggaran prosedur dimana paslon tidak cukup umur tetapi diterima. Meski MK sudah ubah syarat tapi peraturan KPU belum direvisi," kata Rosyidi.

Adapun alasan keberatan lainnya yaitu ketidaknetralan presiden.

"Kami melihat presiden ikut cawe-cawe memenangkan paslon tertentu. Padahal dalam kedudukannya seharusnya dituntut netral," ucapnya.

Selain itu, ia juga melihat adanya indikasi keterlibatan aparat negara untuk memenangkan paslon tertentu serta penggunaan uang negara untuk pemenangan paslon tertentu lewat penyaluran bantuan sosial (bansos) dan lainnya.

Sedangkan pada aplikasi sirekap secara nasional, dinilai bermasalah karena banyak temuan isian tak sesuai C hasil sehingga memunculkan kegaduhan publik.

Terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran KPU DIY, Tri Mulatsih menyampaikan, dalam keputusan KPU RI nomor 219, terhadap saksi yang tidak bersedia menandatangani berita acara maka wajib mencantumkan alasan dan dicatat dalam model D kejadian khusus dan atau keberatan saksi.

Kendati tidak menandatangani berita acara, tetapi akan tetap diberikan berita acara untuk semua peserta pemilu, tanpa terkecuali. (scp/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Asisten Ahmad Dhani ingin Masuk Akpol, Polri: Tidak Dipungut Biaya, Gratis!

Asisten Ahmad Dhani ingin Masuk Akpol, Polri: Tidak Dipungut Biaya, Gratis!

Salah satu asisten musisi Ahmad Dhani berkeinginan menjadi anggota Polri lewat jalur pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol). Hal itu terungkap dalam vlog Ahmad Dhani yang tayang pada Rabu (29/5/2024) kemarin, di kanal YouTube Ahmad Dhani Dalam Berita.
Bisa Mainkan Seluruh Skuad, Ini Prediksi Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Tanzania

Bisa Mainkan Seluruh Skuad, Ini Prediksi Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Tanzania

Timnas Indonesia dijadwalkan akan melakoni laga bertajuk Training Match atau laga uji coba kontra Tanzania di Stadion Madya Senayan, Minggu (2/6/2024) sore WIB.
Blak-blakan Pengacara Pegi Sebut Kejanggalan Polisi saat Awal Penyelidikan Kasus Pembunuhan Vina

Blak-blakan Pengacara Pegi Sebut Kejanggalan Polisi saat Awal Penyelidikan Kasus Pembunuhan Vina

Pengacara Pegi Setiawan berani blak-blakan bicara soal kejanggalan yang dilakukan polisi saat awal penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu.
Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Gunakan Narkoba, Konsumsi Amphetamine

Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Gunakan Narkoba, Konsumsi Amphetamine

Kasat Narkoba Polres Blitar, Iptu Sukoyo dinyatakan positif Amphetamine saat dilakukan pemeriksaan urine oleh paminal Polres Blitar.
Ibu Pegi Mohon Jokowi Bebaskan Anaknya, Pengacara Pegi Tuding Ada Upaya Polisi Menutupi Kasus Pembunuhan Vina

Ibu Pegi Mohon Jokowi Bebaskan Anaknya, Pengacara Pegi Tuding Ada Upaya Polisi Menutupi Kasus Pembunuhan Vina

Ibu dari Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Kartini memohon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membebaskan anaknya. 
Pesan Haru Bejo Sugiantoro, Dianggap KKN Kini Sang Anak Berhasil Jadi Juara Liga 1

Pesan Haru Bejo Sugiantoro, Dianggap KKN Kini Sang Anak Berhasil Jadi Juara Liga 1

Rachmat Irianto berhasil membuktikan bahwa tak ada bayang-bayang sang ayah, Bejo Sugiantoro ketika membela Persib Bandung. 
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji minta hakim praperadilan dan polisi gugurkan pernyataan saksi baru yang muncul dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon tahun 2016 silam dinilai masih terdapat kejanggalan.
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Borussia Dortmund menderita kekalahan dengan skor 0-2 dari Real Madrid, Minggu (2/6/2024) setelah pemain keturunan Indonesia Ian Maatsen membuat blunder.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
Selengkapnya