News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Pembunuhan Fara Diansyah di Indekos Kotabaru Dibekuk Polisi di Cicalengka Bandung

Diberitakan sebelumnya, jasad Fara ditemukan oleh teman Henry yang diperintahkan atasannya untuk mencari Henry karena sudah tidak masuk bekerja beberapa hari.
Jumat, 15 Maret 2024 - 11:25 WIB
Indekos Henry di Kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta yang menjadi lokasi temuan jasad Fara Diansyah pada 25 Februari lalu.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Jajaran Direskrimum Polda DIY akhirnya berhasil membekuk Henry Mohammad Ramdan (30), tersangka pembunuhan Fara Diansyah pada 25 Februari lalu. 

Gadis berusia 23 tahun tersebut dihabisi nyawanya dan ditemukan membusuk di indekos yang dihuni tersangka di Kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direskrimum Polda DIY, Kombes FX. Endriadi mengatakan, polisi berhasil menangkap tersangka di Cicalengka Kulon, Bandung atas kerjasama dengan Direskrimum Polda Jawa Barat. 

"Akhirnya pada Rabu (13/3/2024) lalu, tersangka berhasil diamankan," katanya, Jumat (15/3/2024). 

Endriadi menyampaikan, penangkapan tersangka bersamaan satu unit kendaraan matic dengan nomor polisi AB 2847 XY. Motor milik korban tersebut ditemukan polisi di tempat penitipan motor depan Stasiun Cicalengka. 

Barang lainnya yaitu sebuah anak kunci warna silver dengan logo Honda warna biru, satu buah jas hujan warna hijau army bertuliskan AKULA warna putih yang terdapat di dalam jok motor korban. Serta tiga buah plat nomor AB 2847 XY dan sebuah kacamata ditemukan di semak-semak yang berada di Jalan Curug Cinulang, Kecataman Cicalengka, Kabupaten Bandung.

"Tersangka HMR telah dibawa ke Polda DIY untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kemudian diserahkan ke Polresta Yogyakarta guna penyidikan lebih lanjut," ucap Endriadi.

Diberitakan sebelumnya, jasad Fara ditemukan oleh teman Henry yang diperintahkan atasannya untuk mencari Henry karena sudah tidak masuk bekerja beberapa hari.

Setelah temannya mendatangi indekos Henry, ia melihat genangan darah di bawah pintu kos-kosan tersebut. Serta tercium bau busuk.

Teman Henry kemudian mendatangi ketua RW dan melaporkan kejadian itu ke kepolisian setempat. Setelah dicek, ditemukan jasad Farah yang sudah membusuk.

Adapun, penyebab kematian Farah terkuak dari proses otopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Hasilnya, ditemukan belasan luka akibat sajam di beberapa bagian tubuh korban. Adapun luka di bagian leher yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Ada 11 luka tusukan atau sayatan di leher, tangah dan tubuh korban. (Luka) di leher karena memutus saluran pernapasan. Ini yang menyebabkan korban meninggal," kata Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Kapolresta Yogyakarta, Senin (26/2/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, korban diperkirakan meninggal 3-4 hari sebelum akhirnya ditemukan. (scp)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT