News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Baik, Tenaga Honorer dan Tenaga Harian Lepas di Gunungkidul Dipastikan Dapat THR 2024

Tenaga honorer dan tenaga kerja harian lepas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024.
Rabu, 20 Maret 2024 - 10:34 WIB
Ilustrasi - Pekerja menunjukkan uang THR yang diterimanya.
Sumber :
  • ANTARA

Gunungkidul, tvOnenews.com - Tenaga honorer dan tenaga kerja harian lepas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya 2024.

Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Sunawan mengatakan, tunjangan hari raya (THR) yang diterima oleh pegawai berstatus honorer minimal sebesar Rp600 ribu.

"Pemberian THR kepada tenaga honorer dan tenaga kerja harian lepas di anggarkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Besaran THR minimal Rp600 ribu," kata Sunawan, Rabu (20/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sunawan menjelaskan, saat ini BKPP sedang membahas Peraturan Bupati (Perbup) tentang THR untuk tenaga honorer yang akan diajukan ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

"Mengenai regulasi masih dalam tahap pembahasan, tentunya tenaga honorer di masing-masing OPD dapat THR," katanya.

Setiap tahunnya tenaga honorer di lingkup Pemkab Gunungkidul menerima THR dan masuk dalam anggaran masing-masing OPD di Kabupaten Gunungkidul.

Anggaran THR untuk tenaga honorer berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Gunungkidul.

"Sesuai dengan Undang-undang tenaga kerja, setiap instansi negara wajib membayarkan THR baik itu untuk tenaga honorer ataupun THL," jelasnya.

Namun demikian, lanjut Sunawan, penerima THR untuk tenaga honorer atau THL memiliki kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan ketentuan masing-masing OPD.

"Setahu kami, yang berhak menerima THR yakni tenaga honorer yang sudah mengabdi selama kurang lebih satu tahun dan tergantung kontrak OPD dan pekerja," katanya.

Dia mengatakan sesuai dengan aturan, THR yang diberikan berupa uang yang akan diterima oleh tenaga honorer atau THL dan paling cepat dibayarkan 10 hari sebelum hari raya.

Sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Gunungkidul Sunawan mengatakan besaran THR yang diterima ialah satu kali gaji.

Data BKPP Gunungkidul, jumlah ASN 8.177. Mereka berhak menerima THR Tahun 2024.

"Untuk THR dari APBD yakni tambahan penghasilan pegawai ASN tergantung dengan kemampuan keuangan pemkab," katanya. (ant/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SNBP 2026 Buka Mata Orang Tua: Gelar Akademik Tak Lagi Jadi Jaminan Masa Depan?

SNBP 2026 Buka Mata Orang Tua: Gelar Akademik Tak Lagi Jadi Jaminan Masa Depan?

Data SNBP 2026 menunjukkan betapa selektifnya jalur ini. Dari total 806.242 pendaftar, hanya sekitar 178.981 siswa yang berhasil lolos seleksi yang artinya ada
Nama Nyumarno Disebut Terima Uang di Kasus Ijon Proyek Bekasi, Ade Kuswara: Itu Urusannya Sama Sarjan Bukan Saya

Nama Nyumarno Disebut Terima Uang di Kasus Ijon Proyek Bekasi, Ade Kuswara: Itu Urusannya Sama Sarjan Bukan Saya

Bupati Bekasi nonaktif sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi ijon proyek, Ade Kuswara Kunang mengatakan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Nyumarno tidak ada sangkut paut dalam kasusnya.
Sebelum Berakhirnya Shalat, Bacalah Doa Berikut Agar Selamat Dunia dan Akhirat

Sebelum Berakhirnya Shalat, Bacalah Doa Berikut Agar Selamat Dunia dan Akhirat

Sebelum mengakhiri shalat, sangat dianjurkan untuk membaca sebuah doa agar terhindar dari berbagai penyesalan, baik di dunia maupun di akhirat. Berikut Doanya
Kuota Haji Khusus Nyaris Habis, 1.440 Jemaah Justru Batal Berangkat

Kuota Haji Khusus Nyaris Habis, 1.440 Jemaah Justru Batal Berangkat

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf, mengungkapkan ribuan jemaah haji memilih batal berangkat meski proses distribusi kuota hampir tuntas.
Sebelum Shalat, Bolehkah Wudhu dengan Air Sumur yang Bau dan Keruh? Begini Penjelasan Hukumnya

Sebelum Shalat, Bolehkah Wudhu dengan Air Sumur yang Bau dan Keruh? Begini Penjelasan Hukumnya

Sebelum melaksanakan shalat seseorang diwajibkan berwudhu. Bagaimana hukumnya jika air sumur di rumah mengeluarkan bau, apakah tetap sah digunakan untuk wudhu?
Cocok untuk UMKM! 3 Jenis Kendaraan Roda Tiga Ini Bisa Bikin Distribusi Lebih Efisien dan Tingkatkan Produktivitas Usaha

Cocok untuk UMKM! 3 Jenis Kendaraan Roda Tiga Ini Bisa Bikin Distribusi Lebih Efisien dan Tingkatkan Produktivitas Usaha

Secara umum, ada beberapa jenis kendaraan roda tiga yang cocok untuk UMKM. Pertama adalah tipe bak terbuka yang ideal untuk mengangkut barang dalam jumlah besar

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Kiper Persija Jakarta, Andritany Ardhiyasa, mengungkapkan sosok penjaga gawang paling menonjol di Liga 1 2025/2026. Ia menyebut nama Teja Paku Alam dan rekor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT