News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Per Mei 2024, Ada 51 WNI di Malaysia Bebas Ancaman Hukuman Mati dan 25 dalam Pendampingan

Berdasarkan data per Mei 2024, terdapat 79 WNI yang memenuhi syarat untuk mendapatkan peninjauan kembali (PK). Dengan rincian, terpidana hukuman mati 70 orang dan hukuman seumur hidup sembilan orang.
Jumat, 21 Juni 2024 - 09:37 WIB
Sosialisasi pedoman pendampingan WNI yang menghadapi hukuman mati di luar negeri oleh Kemenlu RI di Yogyakarta, Kamis (20/6/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terus memberikan pendampingan hukum terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri khususnya di Malaysia.

Berdasarkan data per Mei 2024, terdapat 79 WNI yang memenuhi syarat untuk mendapatkan peninjauan kembali (PK). Dengan rincian, terpidana hukuman mati 70 orang dan hukuman seumur hidup sembilan orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari jumlah tersebut, PK terhadap 51 terpidana telah diterima sehingga dinyatakan bebas dari acaman hukuman mati. Selanjutnya, PK terhadap satu orang terpidana ditolak dan dua terpidana lainnya meninggal dunia karena sakit ketika di penjara.

"Saat ini, 25 kasus terpidana lainnya masih terus kita didampingi," kata Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI, Kemenlu RI usai sosialisasi pedoman pendampingan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati luar negeri di Yogyakarta, Kamis (20/6/2024).

Disampaikannya, PK ini dilakukan setelah Pemerintah Malaysia mengundangkan 2 Undang-undang (UU). Pertama, UU penghapusan mandatory death penalty.

Namun dalam mandatory ini, kata Judha, bukan death penalty yang dihapuskan melainkan UU untuk beberapa kejahatan yang saat itu hakim memang tidak punya opsi lain selain menjatuhkan hukuman mati. Kedua, UU pemberian keadilan bagi yang sudah inkrah kasus hukuman matinya.

Di lokasi yang sama, Ketua Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi), Karsiweni menyebut, terkait pencegahan, perlu adanya peningkatan kapasitas di semua instansi luar negeri. Utamanya hukum-hukum di negara penempatan agar tidak stagnan.

"Karena ada hukum-hukum baru dan strategi pengalaman yang bisa dilakukan untuk pencegahan penanganan kasus hukuman mati," kata dia.

Selain itu, perlu penyampaian informasi hingga ke tingkat Desa. Karena banyak sekali kepala desa di tingkat desa belum mengetahui upaya pencegahan tersebut.

"Itu salah satu usulan kami adalah kerjasama antar lembaga dari pemerintah atau lainnya untuk koordinasi memberikan sosialisasi," ucapnya.

Pihaknya juga memberikan edukasi migrasi aman kepada kepala desa di berbagai wilayah khususnya informasi yang susah dijangkau internet di daerah terpelosok. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Serta membuat buku panduan kepada para kepala desa. Langkah tersebut menjadi upaya preventif guna mencegah adanya ancaman hukuman mati WNI di luar negeri. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT